Selasa, 31 Januari 2017

ASSESSMENT DALAM PEMBELAJARAN



ASSESSMENT DALAM PEMBELAJARAN
A.     Pendahuluan
Rendahnya mutu pendidikan Indonesia telah banyak disadari oleh berbagai pihak, terutama oleh para pemerhati pendidikan di Indonesia. Rendahnya mutu pendidikan ini dapat dilihat, antara lain, dari rendahnya rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) untuk semua bidang studi yang di-UN-kan, baik di tingkat nasional mapun daerah.
Dalam perbandingan internasional, sebagaimana dilaporkan dalam The Third International Mathematics and Science Study (TIMSS) tahun 1999, Indonesia beradapada urutan 32 untuk IPA dan 34 untuk matematika dari 38 negara peserta. Di Asia Tenggara, untuk kedua bidang studi tersebut Indonesia berada di bawah Malaysia dan Thailand, dan sedikit di atas Filipina. Bahkan hasil survey The Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menyimpulkan bahwa system pendidikan Indonesia berada pada peringkat terakhir dari 12 negara, dan berada di bawah Vietnam yang menempati peringkat 11.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, tidak ada pilihan lain bagi Pemerintah kecuali melakukan berbagai pembaharuan dan penyempurnaan sistem pendidikan secara menyeluruh agar bangsa ini dapat bersaing di era global yang semakin kompetitif. Satu hal yang harus menjadi perhatian pemerintah untuk menghadapi persoalan di atas adalah meningkatkan kompetensi pengajar di samping juga memperhatikan faktor sarana dan infrastruktur pendukung. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan karena pengajar atau guru merupakan ujung tombak dari keberhasilan dari proses pembelajaran
kompetensi mengajar adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh semua tenaga pengajar. Berbagai konsep dikemukakan untuk mengungkap apa dan bagaimana kemampuan yang harus dikuasai oleh tenaga pengajar di berbagai tingkatan sekolah. Misalnya, Gagne (1974) mengemukakan bahwa dalam kegiatan belajar mengajar, terdapat tiga kemampuan pokok yang dituntut dari seorang guru yakni: kemampuan dalam merencanakan materi dan kegiatan belajar mengajar, kemampuan melaksanakan dan mengelola kegiatan belajar mengajar, serta menilai hasil belajar siswa. Dalam buku yang disusun oleh Tim PPPG (Proyek Pengembangan Pendidikan Guru) dikemukakan 10 kompetensi mengajar yaitu:
1. Kemampuan menguasai landasan kependidikan,
2. Kemampuan menguasai bahan ajaran,
3. Kemampuan mengelola proses belajar mengajar,
4. Kemampuan mengelola kelas,
5. Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar,
6. Kemampuan menilai hasil belajar,
7. Kemampuan mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan.
8.   Kemampuan menyelenggarakan Administrasi Pendidikan,
9.    Kemampuan menggunakan media/sumber belajar, dan
10. Kemampuan menafsirkan hasil penelitian untuk kepentingan pengajaran.
Sejalan dengan kompetensi yang diuraikan tersebut Stanford University mengembangkan kemampuan mengajar yang dikenal dengan STCAG (Stanford Teacher Competence Appraisal Guide). Kemampuan mengajar tersebut digolongkan ke dalam empat kelompok yang meliputi: (1) kelompok kemampuan merencanakan pengajaran, (2) kelompok kemampuan penampilan mengajar, (3) kemampuan mengevaluasi hasil belajar, dan (4) kemampuan profesionalitas dan kemasyarakatan.
Demikian juga dalam Instrumen Penilaian Kemampuan Guru (IPKG) disebutkan 5 kemampuan pokok guru yaitu kemampuan untuk: (1) merumuskan indikator keberhasilan belajar, (2) memilih dan mengorganisasikan materi, (3) memilih sumber belajar, (4) memilih mengajar dan (5) melakukan penilaian. Masih banyak lagi model yang menggambarkan kemampuan dasar mengajar ini, namun demikian nampak dengan jelas bahwa pada semua profil kemampuan tersebut selalu mencantumkan dan mempersyaratkan kemampuan tenaga pengajar untuk mengevaluasi hasil belajar, sebab kemampuan mengevaluasi hasil belajar memang merupakan kemampuan dasar yang mutlak dimiliki oleh tenaga pengajar. Mengingat begitu pentingnya penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam mengevaluasi kegiatan dan hasil belajar., maka setiap pendidik harus mendalami pengetahuan dan pedoman tentang bagaimana cara mempersiapkan dan melaksanakan evaluasi hasil belajar yang baik.
Kegiatan assessment dan evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas pembelajaran secara keseluruhan. Pembelajaran  formal (sekolah) adalah tanggung jawab guru atas hasil kegiatan yang dicapai oleh siswa. Dengan demikian, guru patut dibekali dengan keterampilan melakukan assessment & evaluasi sebagai ilmu yang mendukung tugasnya yaitu mengevaluasi hasil pembelajaran siswa.
Dalam hal ini, guru bertugas mengukur apakah siswa telah menguasai ilmu yang sudah dipelajarinya sesuai tujuan pembelajaran yang dirumuskan. Oleh karena itu, proses evaluasi akan terlaksana secara tepat jika disertai dengan proses assessment sebagai upaya mengungkap seberapa besar kendala yang dihadapi siswa.

B.      PEMBAHASAN

1.      Pengertian Assesment
Sesungguhnya, dalam konteks penilaian ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran, assessment, dan evaluasi. Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Sementara pengertian assessment adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai pada taraf pengambilan keputusan. Sedangkan evaluasi sendiri, secara harfiah dapat diartikan sebagai penilaian, Namun dari sisi terminologis ada beberapa definisi yang dapat dikemukakan, yakni.
a.        Suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu
b.        Kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik dan terarah berdasarkan aras tujuan yang jelas
c.        Proses penentuan nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan
Meskipun memiliki banyak definisi, sebenarnya evaluasi pertama kali dikembangkan oleh Ralph Tayler (1950), yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Lalu dikembangkan lagi oleh dua orang ahli lain yakni, Cronbach dan Stuff lebeam .
Dilihat dari pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa secara teoritik ketiga istilah tersebut memiliki definisi berbeda. Namun, dalam kegiatan pembelajaran terkadang sulit untuk membedakan dan memisahkan batasan antara ketiganya, dan evaluai pada umumnya diawali dengan kegiatan pengukuran (measurement) dan pembandingan (assessment). Bahkan ada juga yang berpendapat bahwa, assessment dan evaluasi adalah sama, karena merupakan sistem penilaian hasil belajar.
Dari uraian diatas sudah jelas sekali pengertian assessment, measurement, dan evaluasi. Adapun assessment dalam pembelajaran pendidikan, yaitu : Suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan didalam pendidikan.

2.   Macam – Macam Assessment
a.     Assesment/Penilaian Alternatif
Penilaian alternatif adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil sebuah proses pembelajaran atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan).
Penilaian dilakukan oleh guru untuk menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Ada beberapa sub unit yang dibahas dalam materi alternatif assessment yaitu hakikat alternatif assessment dan strategi alternatif assessment.
1)   Hakikat Alternatif Assessment
Dalam mengumpulkan informasi ini guru biasanya menggunakan paper and pencil test atau tes standar atau penilaian konvensional/tradisional. Dalam melakukan penilaian guru memerlukan instrument selain paper and pencil test, nah berarti kita butuh instrument yang lain atau alternative. Alternative assessment bukan menghilangkan penilain paper and pencil test, tetapi bentuk assessment yang lain dan dapat mengukur kemampuan obyek  yang tidak dapat dijangkau dengan penilaian konvensional.
2)    Strategi Alternatif Assessment
Strategi-strategi assessment yang digunakan dalam melakukan assessment berkelanjutan adalah sebagai berikut: asesmen kinerja (Performance Assessment), observasi (Observation), penggunaan pertanyaan (Questioning), Presentasi (Presentation), diskusi (Discusions), Projek ((Project), investigasi /penyelidikan (Investigation), Portofolio (Portofolio), Jurnal (Journal), Wawancara (Interview), Konferensi, Evaluasi diri (Self Eevaluation), tes buatan obyek yang dievaluasi.
Ada pun yang dimaksud dengan asesmen alternatif (alternative assessment) adalah segala jenis bentuk asesmen yang dibuat oleh guru diluar asesmen konvensional (selected respon test dan paper-pencil test) yang lebih autentik dan signifikan mengungkap secara langsung proses dan hasil belajar siswa. Dalam beberapa literatur, asesmen alternatif ini kadang-kadang disebut juga asesmen autentik (authentic assessment), asesmen portofolio (portfolio assessment) atau asesmen kinerja (performsnce assessment)

3)      Performance Assessment sebagai Asesment Alternatif
Penggunaan jenis asesmen yang tepat akan sangat menentukan keberhasilan dalam mengakses informasi yang berkenaan dengan proses pembelajaran. Pemilihan metode asesmen harus didasarkan pada target informasi yang ingin dicapai. Informasi yang dimaksud adalah hasil belajar yang dicapai siswa sebagai ukuran keberhasilan kinerja guru. Ada lima kategori target hasil belajar yang layak dijadikan dasar dalam menentukan jenis asesmen yang akan digunakan oleh pengajar. Kelima hasil belajar tersebut adalah:
a)  Knowledge Outcomes, merupakan penguasaan siswa terhadap substansi pengetahuan terhadap obyek pembelajaran .
b)  Reasoning Outcomes, yang menunjukkan kemampuan siswa dalam menggunakan pengetahuannya dalam melakukan nalar (reason) dan memecahkan suatu masalah.
c)   Skill Outcomes, kemampuan untuk menunjukkan prestasi tertentu yang berhubungan dengan keterampilan yang didasarkan pada penguasaan pengetahuan.
d)  Product Outcomes, kemampuan untuk membuat suatu produk tertentu yang didasarkan pada penguasaan pengetahuan .
e)  Affective Outcomes, pencapaian sikap tertentu sebagai akibat mempelajari dan mengaplikasikan pengetahuan.

Untuk lima kategori hasil belajar di atas ada empat jenis metode asesmen dasar. Keempat metode tersebut adalah:
a)    Selected Response Assessment, termasuk ke dalamnya pilihan ganda (multiple choice items), benar-salah (true-false items), menjodohkan atau mencocokkan (matching exercises), dan isian singkat (short answer fill-in items).
b)    Essay Assessment, dalam asesmen ini siswa diberikan beberapa persoalan kompleks yang menuntut jawaban tertulis berupa paparan dari solusi terhadap persoalan tersebut.
c)    Performance Assessment, merupakan pengukuran langsung terhadap prestasi yang ditunjukkan siswa dalam proses pembelajaran. Asesmen ini terutama didasarkan pada kegiatan observasi dan evaluasi terhadap proses dimana suatu keterampilan, sikap, dan produk ditunjukkan oleh siswa.
d)    Personal Communication Assessment, termasuk ke dalamnya adalah per-tanyaan-pertanyaan yang diajukan guru selama pembelajaran, wawan-cara, perbincangan, percakapan, dan diskusi yang menuntut munculnya keterampilan siswa dalam mengemukakan jawaban/gagasan.




4)   Penilaian Alternatif dalam Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian terhadap siswa tidak hanya mencakup penilaian perubahan atau perkembangan perilaku belajar setelah siswa menempuh suatu pelajaran tertentu. Penilaian terhadap perubahan dan perkembangan diri siswa dalam proses pembelajaran seharusnya juga mencakup : kecakapan dan pengetahuan awal (prior knowledge), aktivitas dan kecakapan yang tampak pada siswa selama proses pembelajaran berlangsung di kelas, dan aktivitas pengetahuan / kecakapan siswa yang dilaksanakan dan diperoleh di luar kelas atau di lingkungan hidup sehari-hari.
Format penilaian alternatif berupa “portfolio, presentasi oral dan debat, laporan tertulis dan interview” dan penjelasannya sebagai berikut. “Portfolio” adalah format penilaian belajar berupa catatan atau bukti mengenai ketrampilan, pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki atau diperoleh siswa dalam proses belajar. Portfolio dapat berisi : hasil tes, laporan praktikum, laporan tugas diluar kelas, hasil pekerjaan dari tugas-tugas di kelas dan di rumah, catatan hasil kegiatan mandiri yang terkait dengan bahan pelajaran di sekolah. Portofolio sangat berguna bagi guru karena tidak semua assessment dapat dilakukan dan hasilnya tidak dapat diadministrasikan secara langsung oleh guru. Portfolio dapat dibuat oleh guru untuk setiap individu atau kelompok siswa. Disamping itu guru juga dapat meminta kepada siswa untuk membuat portfolio untuk kegiatan dan hasil kegiatan yang dilakukan sendiri baik kegiatan yang ada di dalam kelas maupun kegiatan yang ada di luar kelas. Hal ini dimaksudkan dengan portofolio guru dapat meniali kegiatan, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman siswa baik yang teramati sendiri maupun tidak, baik terhadap kegiatan di dalam kelas maupun di luar kelas, karena portofolio berguna untuk memonitor dan menilai ketrampilan, pengalaman, dan pengetahuan siswa pada unit-unit pembelajaran satu konsep, setengah semester, satu semester atau satu tahun.
Format yang berikutnya adalah “presentasi oral dan debat” adalah format penilaian untuk memonitor dan menilai ketrampilan atau kecakapan siswa dalam mengkomunikasikan pengetahuan dan pengalaman belajarnya secara lisan. Dalam mengkomunikasikan secara lisan sebaiknya dilakukan seseorang siswa atau sekelompok siswa kepada teman sekelas. Agar terjadi interaksi antar siswa, presentasi oral perlu disertai dengan debat atau tanya jawab antara penyaji dengan siswa lain. Dalam presentasi oral dan debat guru dapat menilai ketrampilan berbicara, penguasaan konsep atas materi yang disajikan, ketrampilan logika dan ketrampilan menjawab pertanyaan, ketrampilan menerima pendapat orang lain.
Selain format portofolio dan format presentasi oral, format berikutnya adalah “laporan tertulis” yaitu laporan yang dibuat oleh siswa secara tertulis mengenai ketrampilan, pengelaman dan pengetahuan setelah menyelesaikan tugas tertentu. Penilaian terhadap laporan tertulis dapat meliputi kebenaran penguasaan konsep, kebenaran / ketepatan prosedur pelaksanaan tugas, kebenaran prosedur penulisan laporan, kebenaran penulisan data dan analisis data serta kebenaran penarikan kesimpulan, sedangkan format yang terakhir adalah “interview” yaitu penilaian terhadap ketrampilan, pengalaman dan pengetahuan siswa melalui wawancara. Kegiatan wawancara dapat dilakukan oleh guru, juga dapat dilakukan. Penilaian autentik memberikan kesempatan luas bagi siswa untuk menunjukkan apa yang telah mereka pelajari selama proses belajar-mengajar.
Adapun bentuk-bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh guru adalah portofolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan laporan tertulis. Sebagai penjabarannya antara lain, portofolio; merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan siswa dalam konteks belajar di kehidupan sehari-hari. Siswa diharapkan untuk mengerjakan tugas tersebut supaya lebih kreatif. Mereka memperoleh kebebasan dalam belajar sekaligus memberikan kesempatan luas untuk berkembang serta memotivasi siswa. Penilaian ini tidak perlu mendapatkan penilaian angka, melainkan melihat pada proses siswa sebagai pembejalaran aktif. Sebagai contoh, siswa diminta untuk melakukan survei mengenai jenis-jenis pekerjaan di lingkungan rumahnya.
Tugas kelompok,  dalam pembelajaran kontekstual berbentuk pengerjaan projek. Kegiatan ini merupakan cara untuk mencapai tujuan akademik sambil mengakomodasi perbedaan gaya belajar, minat, serta bakat dari masing-masing siswa. Iangsung dari projek akademik terkait dengan konteks kehidupan nyata, oleh karena itu tugas ini dapat meningkatkan partisipasi siswa. Sebagai contoh, siswa diminta membentuk kelompok projek untuk menyelidiki penyebab pencemaran sungai di lingkungan siswa. Demonstrasi, siswa diminta menampilkan hasil penugasan kepada orang lain mengenai kompetensi yang telah mereka kuasai. Para penonton dapat memberikan evaluasi pertunjukkan siswa. Sebagai contoh, siswa diminta membentuk kelompok untuk membuat naskah drama dan mementaskannya dalam pertunjukan drama.

b.    Asesment/Penilaian Autentik
Penilaian autentik adalah suatu penilaian belajar yang merujuk pada situasi atau konteks “dunia nyata”, yang memerlukan berbagai macam pendekatan untuk memecahkan masalah yang memberikan kemungkinan bahwa satu masalah bisa mempunyai lebih dari satu macam pemecahan. Dengan kata lain, assessment autentik memonitor dan mengukur kemampuan siswa dalam bermacam-macam kemungkinan pemecahan masalah yang dihadapi dalam situasi atau konteks dunia nyata.
Dalam suatu proses pembelajaran, penilaian otentik mengukur, memonitor dan menilai semua aspek hasil belajar (yang tercakup dalam domain kognitif, afektif, dan psikomotor), baik yang tampak sebagai hasil akhir dari suatu proses pembelajaran, maupun berupa perubahan dan perkembangan aktivitas, dan perolehan belajar selama proses pembelajaran didalam kelas maupun diluar kelas. Penilaian otentik juga disebut dengan penilaian alternatif. Pelaksanaan penilaian autentik tidak lagi menggunakan format-format penilaian tradisional (multiple-choice, matching, true-false, dan paper and pencil test), tetapi menggunakan format yang memungkinkan siswa untuk menyelesaikan suatu tugas atau mendemonstrasikan suatu performasi dalam memecahkan suatu masalah.
Format penilaian ini dapat berupa :
1)  Tes yang menghadirkan benda atau kejadian asli ke hadapan siswa (hands-on penilaian),
2) Tugas (tugas ketrampilan, tugas investigasi sederhana dan tugas investigasi terintegrasi),
3)  Format rekaman kegiatan belajar siswa (misalnya : portfolio, interview, daftar cek, presentasi oral dan debat).
Beberapa pembaharuan yang tampak pada penilaian otentik adalah :
1) Melibatkan siswa dalam tugas yang penting, menarik, berfaedah dan relevan dengan kehidupan nyata siswa,
2) Tampak dan terasa sebagai kegiatan belajar, bukan tes tradisional,
3) Melibatkan ketrampilan berpikir tingkat tinggi dan mencakup pengetahuan yang luas,
4) Menyadarkan siswa tentang apa yang harus dikerjakannya akan dinilai, e) merupakan alat penilaian dengan latar standar (standard setting), bukan alat penilaian yang distandarisasikan,
5)  Berpusat pada siswa (student centered) bukan berpusat pada guru (teacher centered), dan
6)  Dapat menilai siswa yang berbeda kemampuan, gaya belajar dan latar belakang kulturalnya.
Penilaian autentik secara langsung mengukur performance (kinerja) aktual (nyata) siswa dalam hal-hal tertentu. Penilaian autentik juga dikenal dengan istilah penilaian “performance”, “approprite”, “alternative” atau “direct”.  Pada pengertian lain, penilaian autentik merupakan penilaian yang berusaha mengukur atau menunjukkan pengetahuan dan ketrampilan siswa dengan cara menerapkan pengetahuan dan ketrampilan itu pada kehidupan nyata. Penilaian autentik mendorong siswa dan merupakan refleksi kegiatan pengajaran yang baik. Sedang pada pengertian autentik, sebagai bagian dari penilaian performance, autentik berarti realistis atau berhubungan dengan aplikasipada kehidupan nyata. Penilaian autentik merupakan bagian dari penilaian performance (alternatif) yang berusaha mengukur atau menunjukkan pengetahuan dan ketrampilan siswa dengan cara menerapkan pengetahuan dan ketrampilan itu pada kehidupan nyata. Sedang penilaian performance merupakan kegiatan penilaian yang meminta siswa untuk mengkonstruk respon, menghasilkan produk atau menunjukkan hasil suatu kegiatan (demonstrasi).
Authentic assessment membawa demonstrasi ini selangkah lebih maju dan menekankan pentingnya penerapan keterampilan atau kemampuan yang dimaksud dalam konteks situasi kehidupan nyata. Kinerja yang bermakna diberbagai lingkup dunia nyata lebih dapat menangkap kekayaan pemahaman anak didik tentang bagaimana mereka dapat menerapkan pengetahuan ini daripada yang dapat dilakukan dengan menguji "bits and pieces" seperti yang dilakukan dengan prosedur-prosedur asesmen konvensional. Contoh-contoh asesmen autentik termasuk mendemonstrasikan hasil karya dalam pameran seperti science fair (pameran sains) atau art show (pertunjukan seni), menunjukkan keterampilan yang dimiliki dalam bentuk kumpulan portofolio, menampilkan tari atau resital musik, berpartisipasi dalam debat, dan mempresentasikan karya tulis asli kepada teman-teman sebaya atau orang tua.

c.       Assessment Konvensional
Penilaian konvensional adalah sistem penilaian yang biasa digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran selama ini. Prosedur-prosedur asesment konvensional dilakukan dengan menguji "bits and pieces". Contoh-contoh format penilaian tradisional/konvensional antara lain :  multiple-choice, matching, true-false, dan paper and pencil test. Dengan mengkaji kenyataan mengenai perapan penilaian konvensional dalam pembelajaran, nampak ada ketidaksesuaian antara pembelajaran di sekolah dengan sistem penilaian yang digunakannya. Proses penilaian yang biasa dilakukan guru selama ini hanya mampu menggambarkan aspek penguasaan konsep peserta didik, akibatnya tujuan kurikuler mata pelajaran belum dapat dicapai dan atau tergambarkan secara menyeluruh. Penilaian terhadap kinerja siswa itu amat penting, namun sebagian besar guru merasa kesulitan dalam melaksanakan karena belum memahami prosedur penggunaannya. Sebagai contoh kasus ialah bahwa kegiatan pembelajaran yang melibatkan kinerja siswa dalam melakukan percobaan sudah sering diterapkan, namun terhadap kinerja siswa tersebut belum pernah dilakukan penilaian. Hal ini disebabkan penataran atau pelatihan yang secara khusus membahas penerapan penilaian kinerja belum pernah diikuti atau belum pernah diadakan di tingkat satuan pendidikan, sebagian besar

3.    Tujuan dan Fungsi Assessment
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut :
a.     Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.     Untuk mengetahui efektifitas metode pembelajaran.
c.     Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
d.     Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
Selain memiliki beberapa tujuan seperti yang disebutkan diatas, assessment atau penelitian memiliki fungsi sebagai alat seleksi, penempatan, diagnostik, formatif, dan sumatif. Guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Adapu penjelasannya, sebagai berikut :
a.     Fungsi selektif, dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan.
b.     Fungsi penempatan, dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta didik) dapat mengikutu pendidikan pada jenis atau jenjang pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
c.     Fungsi diagnostik, dilaksanakan untuk mengidentifikasikan kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
d.     Fungsi formatif, dilaksanakan untuk memberikan umpan balik guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan remedial atau perbaikan bagi murid.
e.     Fungsi sumatif, dilaksanakan untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing murid.
Dari uraian diatas, dapat dikatakan bahwa assessment merupakan salah satu kegiatan utama yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan assessment atau penilaian, guru dapat mengetahui perkembangan hasil belajar, intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan sosial, sikap dan kepribadian peserta didik.
4.     Pendekatan, Prinsip dan Acuan Assessment
Dalam melakukan assessment, harus dilakukan pendekatan.  Adapun pendekatan- pendekatan tersebut adalah :
a.  Menggunakan berbagai teknik.
b.  Menekankan hasil dengan memperhatikan input dan proses.
c.  Melihat dari perspektif taksonomi tujuan pendidikan, menilai perkembangan secara kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sesuai karakteristik mata pelajaran.
d.  Menerapkan standar kompetensi lulusan.
e.  Menerapkan sistem penilaian acuan kriteria dan standar pencapaian yang konsisten.
f.   Menerapkan penilaian otentik untuk menjamin pencapaian kompetensi.
Adapun prinsip-prinsip assessment, yaitu :
a.  Penilaian merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembelajaran.
b.  Mencermnkan masalah dunia nyata.
c.  Menggunakan berbagai ukuran, metode, teknik, dan kriteria sesuai dengan karakteristik dan essensi pengaloaman belajar.

Selain pendekatan dan prinsip dalam assessment, hal yang paling penting yang tidak boleh dilupakan adalah acuan dalam assessment, adalah acuan kriteria. Sebab, kriteria digunakan asumsi bahwa hampir semua orang belajar apapun akan mampu, hanya kecepatan dan waktunya yang berbeda. Asumsi tersebut mengindikasikan perlunya program perbaikan atau remidial. Namun demikian, agar sistem assessment memenuhi prinsip kesahihan dan keandalan, maka harus memperhatikan :
a. Aspek menyeluruh
b. Berkelanjutan
c.  Berorientasi pada indikator ketercapaian
d. Sesuai dengan pengalaman belajar

5.  Objek Assessment
Pertanyaan pokok sebelum melakukan penilaian adalah apa yang harus dinilai itu. Untuk menjawab pertanyaan itu, kita harus terlebih dahulu melihat kembali fungsi dari assessment, yaitu sebagai alat untuk mengetahui keberhasilan proses dan hasil belajar peerta didik. Menurut Horward kingsley, proses adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik dalam mencapai tujuan pengajaran, sedangkan hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki peserta didik setelah menerima pengalaman belajarnya.
Selain pendapat Horward, masih banyak pendapat-pendat lain mengenai proses dan hasil belajar .Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut akhirnya diperoleh hasil pengklasifikasian secara garis besar, yang diungkapkan oleh Benyamin Bloom. Dimana benyamin membaginya menjadi tiga ranah atau objek, yaitu Kognitif, afktif dan psikomotorik.
a.    Kognitif
Ranah kognitif berkenaan engan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek, yaitu :
1)    Pengetahuan (recalling), kemampuan mengingat.
2)    Pemahaman (comprehension), kemampuan memahami.
3)    Aplikasi (application), misalnya :menggunakan suatu informasi untuk memecahkan suatu masalah
1)   Analisis (analysis), misalnya menganalisis suatu bentuk
2)   Sintesis (syntesis), misalnya : menformulasikan hasil ceramah dosen dikelas dengan lingkungan sekitar
3)   Evaluasi (evaluation), kemampuan mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk.
b.    Afektif
Ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Beberapa ahli mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya, bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku, seperti perhatiannya terhadap pelajaran, disiplin, motivasi belajar, dsb. Jika dalihat lebih dalam, pelajaran yang diberikan lebih banyak mengarah pada ranah kognitif, meskipun demikian ranah afektif tetap harus menjadi bagian intyegral dalam proses pembelajaran.
Ada beberapa jenis kategori ranah afektif sebagai hasil belajar, yaitu :
a)    Menerima (receiving) termasuk kesadaran, keinginana untuk menerima stimulus, respon, kontrol dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
b)    Menanggapi (responding) reaksi yang diberikan, ketepatan aksi, perasaan,dll.
c)    Menilai (evaluating) kesadaran menerima apa yang diberikan oleh para pendidik.
d)    Mengorganisir(organiation) pengembangan norma dan nilai.
e)    Membentuk watak (characterization) sistem nilai yang terbentuk mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah laku.
c.    Psikomotorik
Psikomotorik merupakan tindakan seseorang yang dilandasi penjiwaan atas dasar teori yang dipahami dalam suatu mata pelajaran. Hasil belajar psikomotorik tampak dalam bentuk ketrampilan dan kemampuan bertindak individu.
Adapun tingkatan ketrampilan alam psikomotorik, yaitu :
1)    Gerakan refleks (ketrampilan pada gerakan yang tidak sadar)
2)    Ketrampilan pada gerakan-gerakan dasar
3)    Kemampuan perceptual
4)    Kemampuan di bidang fisik
5)    Gerakan-gerakan skill, mulai dari ketrampilan sederhana sampai pada ketrampilan yang kompleks
6)    Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi

6.      Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas(PBK) merupakan suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian berkelanjutan, otentik, akurat, dan konsisten dalam kegiatan pembelajaran di bawah kewenangan guru di kelas. PBK mengidentifikasikan pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan.
PBK merupakan arti penilaian sebagai assessment, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh dan mengefektifkan informasi tentang hasil belajar siswa pada tingkat kelas selama dan setelah kegiatan pembelajaran. Data atau informasi dari penilaian di kelas ini merupakan salah satu bukti yang digunakan untuk mengukur kebrrhasilan suatu program pendidikan.
Pada pelaksanaan PBK, peranan guru sangat penting dalam menentukan ketepatan jenis penilaian untuk menilai keberhasilan atau kegagalan siswa. PBK yang dilaksanakan oleh guru, harus memberikan makna signifikan bagi orang tua dan masyarakat pada umumnya, dan bagi siswa sevara individu pada khususnya. Adapun fungsi PBK, yaitu :
a.      Memberikan umpan balik bagi sisa mengenaim kemampuan dan kekurangannya
b.     Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar siswa
c.      Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya
d.     Memungkinkan siswa mencapai kometensi yang telah ditentukan.
Selain fungsi PBK memiliki beberapa tujuan, yaitu :
a.     Mengetahui kemajuan belajar siswa
b.      Mengetahui tingkat efektifitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran
c.      Menentukan tindak lanjut pembelajaran bagi siswa
d.      Membantu siswa untuk memilih bidang pendidikan sesuai dengan minat dan bakatnya.
Adapun prinsip-prinsip PBK haruslah sangat diperhatikan, yaitu :
a.      Valid, PBK harus mengukur objek obyek yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis alat ukur yang tepat atau sahih
b.      Mendidik, PBK harus memberikan sumbangan positif pada pencapaian hasil belajar siswa
c.      Berorientasi pada kompetensi
d.     Adil dan objektif
e.     Terbuka, PBK Hendaknya dilakukan secara terbuka bagi semua kalangan
f.       Berkesinambungan, PBK harus dilakukan secara terus-menerus
g.      Menyeluruh, PBK harus menyeluruh dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik
h.     Bermakna, PBK diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak

C.   PENUTUP
1.    Kesimpulan
1.    Secara umum, asesmen dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa baik yang menyangkut kurikulumnya, program pembelajarannya, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah.
2.    Hasil Assesmen yang dilakukan pleh guru mendeskripsikan  bagaimana guru mengelola pembelajaran di kelas, bagaimana guru menempatkan siswa pada program- program pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru yang bersangkutan
3.    Secara luas hasil evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik, dapat di jadikan oleh kepala sekolah sebagai salah satu bahan evaluasi kinerja guru


2.    Rekomendasi
1.    Perlunya sosialisasi oleh pihak sekolah kepada seluruh  siswa dan orang tua siswa  diawal tahun ajaran terkait dengan bentuk-bentuk  asesmen penilaian yang digunakan sekolah untuk mengevaluasi hasil belajar siswa
2.    Setiap guru perlu memahami secara detail bentuk-bentuk asesmen sehingga mampu menentukan asesmen yang tepat sesuai dengan mata pelajaran yang di ampu dan metode belajar yang ditertuang dalam RPP dan silabus
3.    Perlunya kepala sekolah menganalisasi dari hasil assesmen yang guru berikan kepada siswa sebagai bahan ukur terhadap kinerja guru dalam mengajar, karena keberhasilan belajar sangat ditentukan oleh kinerja guru dalam mengajar








DAFTAR REFERENSI
Arikunto, Suharsini, 2005.Dasar-Dasar Evaluasi pendidikan.Jakarta: Bumi aksara
Hamalik Oemar, 2004.Perencanaan Pengajaran.Jakarta: Bumi aksara
Majid, Abdul, 2005.Perencanaan Pembelajaran.Bandung: Rosda karya
Mulyasa,2003.Kurikilum Berbasis Kompetensi.Bandung:Rosda karya
Nasution, 2003.Berbagai pendekatan dalam proses belajar dan mengajar.Jakarta: Bumi aksara
Nurkancana, Wayan, 1986. Evaluasi Pendidikan.Surabaya: Usaha nasional
Sudjana, Nana, 2005.Penilaian hasil proses belajar mengajar.Bandung: Rosda karya
Zuhairini,1983.Metodik Khusus Pendidikan Agama Islam.Surabaya: Usaha nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar