Minggu, 29 Januari 2017

PENGAWASAN DALAM ORGANISASI



PENGAWASAN DALAM ORGANISASI
A.   PENGAWASAN
1.    Pengertian Pengawasan
Berbagai fungsi manajemen dilaksanakan oleh para pimpinan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Fungsi-fungsi yang ada didalam manajemen diantaranya adalah fungsi perencanaan  (Planning), fungsi pengorganisasian(Organizing), fungsi pelaksanaan (Actuating) dan fungsi pengawasan (Controlling).  Keempat fungsi manajemen tersebut harus dilaksanakan oleh seorang manajer secara berkesinambungan, sehingga  dapat merealisasikan tujuan organisasi. Pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen yang berupaya agar rencana yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut. Controlling is the process of measuring performance and taking action to ensure desired results. Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan . The process of ensuring that actual activities conform the planned activities.[1]
Pengawasan atau control (Inggris) menurut Mc. Farland : “ Control is the process  by which an executive gets the performance of his subordinates to correspond as closely as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies” ( pengawasan ialah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan).[2]
Sutisna melihat pengawasan sebagai proses administrasi untuk melihat apakah apa yang terjadi itu sesuai dengan apa yangseharusnya terjadi, jika tidak, maka penyesuaian yang perlu dibuatnya. Jadi, pengawasan adalah fungsi administrative dalam mana setiap administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki. Ia meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.[3]
Menurut rachmat, pengawasan adalah fungsi manajer yang merupakan pengukuran dan perbaikan dari pelaksanaan kegiatan-kegiatan bawahannya agar sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai.[4]
Menurut Winardi “Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan”. Sedangkan menurut Basu Swasta  “Pengawasan merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil seperti yang diinginkan”. Sedangkan menurut Komaruddin “Pengawasan adalah berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal Unk langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti”.[5]
George R. Tery (2006) mengartikan pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Robbin (dalam Sugandha, 1999) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.
Kertonegoro (1998) menyatakan pengawasan itu adalah proses melaui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
Terry (dalam Sujamto, 1986) menyatakan Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tidakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.
Dale (dalam Winardi, 2000) dikatakan bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
Admosudirdjo (dalam Febriani, 2005) mengatakan bahwa pada pokoknya pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Siagian (1990) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.[6]
Pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen yang berguna untuk mengetahui sampai seberapa jauh pelaksanaan suatu kegiatan dapat terlaksana, dan apakah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya atau tidak, dan dengan adanya kegiatan pengawasan tercapai efisiensi dan efektifitas dalam organisasi.[7]
Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan baik.
Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai. melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tersebut.
Konsep pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen, di mana pengawasan dianggap sebagai bentuk pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada pihak di bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai tahapan terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi manajerial, pengawasan mengandung makna pula sebagai: pengamatan atas pelaksanaan seluruh kegiatan unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan.”  atau “suatu usaha agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan dengan adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan perbaikannya.”
Sementara itu, dari segi hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai sebagai proses kegiatan yang membandingkan apa yang dijalankan, dilaksanakan, atau diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki, direncanakan, atau diperintahkan.”
Hasil pengawasan ini harus dapat menunjukkan sampai di mana terdapat kecocokan dan ketidakcocokan dan menemukan penyebab ketidakcocokan yang muncul. Dalam konteks membangun manajemen pemerintahan publik yang bercirikan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik), pengawasan merupakan aspek penting untuk menjaga fungsi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Dalam konteks ini, pengawasan menjadi sama pentingnya dengan penerapan good governance itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan akuntabilitas publik, pengawasan merupakan salah satu cara untuk membangun dan menjaga legitimasi warga masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dengan menciptakan suatu sistem pengawasan yang efektif, baik pengawasan intern (internal control) maupun pengawasan ekstern (external control). Di samping mendorong adanya pengawasan masyarakat (social control). Sasaran pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan atas rencana atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan adalah:
a.    Mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan,
b.    Menyarankan agar ditekan adanya pemborosan
c.    Mengoptimalkan pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.
Kesimpulannya, pengwasan merupakan suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan tujuan-tujuan perencanaan,merancang system informasi umpan balik,membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan.

2.    Jenis-Jenis pengawasan
Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu:[8]
a.    Pengawasan Intern dan Ekstern
Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan.” Pengawasan dalam bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau pengawasan melekat (built in control)
b.    Pengawasan Preventif dan Represif
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan dalam organisasi. Pengawasan preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi lebih awal.
Di sisi lain, pengawasan represif adalah “pengawasan yang dilakukan terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah ditentukan kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.
c.    Pengawasan Aktif dan Pasif
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan yang dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan pengujian terhadap surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.” Di sisi lain, pengawasan berdasarkan pemeriksaan kebenaran formil menurut hak (rechmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid) adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi, yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.”
1)    Ditinjau menurut waktu
a)    Pengawasan preventif, yaitu pengawasan yang dilakukan pada saat pekerjaan sedang berlangsung.
b)    Pengeawasan represif, yaitu pengawasan yang dilaksanakan pada akhir selesainya kegiatan.
2)    Ditinjau objek pengawasan
a)    Pengawasan administratif, yaitu pengawasan dilaksanakan di bidang yang fungsinya dikategorikan sebagai tugas administratif (bagian keuangan, bagian personalia dan sebagainya).
b)    Pengawasan operatif, yaitu pengawasan yang dilaksanakan pada bidang yang berfungsi melaksanakan pekerjaan operatif (bagian proses produksi, bagian marketing dan sebagainya).
3)    Ditinjau subjek pengawasan
a)    Pengawasan intern, yaitu yang dilakukan oleh atasan dari petugas/bawahan yang bersangkutan.
b)    Pengawasan ekstern, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang di luar organisasi.

3.    Langkah-Langkah Pengawasan
Seperti dikemukakan di depan bahwa langkah-langkah proses pengawasan ada empat langkah. Empat langkah tersebut apabila digambarkan sebagai berikut:[9]
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEirEaJEmPo0NT8Yn51s1NdQjKzO3HJQstvYqZTn5hyphenhyphen6lz8NzlFGX3pRplzEIKEXm0aP4MmIy-6CWltCimYBTodEk5MwJNJQVY2OGaegAe_UQSksTluIl71DiUrH2xFE_Bc4d87tpznjGiNC/s320/Untitled-1.jpg

a.    Menetapkan Standar
            Kegiatan pengawasan adalah mengukur atau menilai pelaksanaan atau hasil pekerjaan dari pada pejabat atau pekerja, untuk dapat melakukan pengukuran harus mempunyai alat pengukur (standar), Standar ini adalah mutlak diperlukan, yaitu untuk mengukur atau menilai apakah pekerjaan dilakukan sesuai dengan sasaran-sasaran yang ditentukan (standar) atau tidak. Standar tersebut harus ditetapkan lebih dahulu sebelum para pekerja melaksanakan pekerjaan (tugas-tugasnya), dan para pekerja harus tahu benar ukuran yang dipergunakan untuk menilai pekerjaannya. Karena itu harus dijelaskan sebaik-baiknya kepada para pekerja sebelum melaksanakan pekerjaannya.
Dalam garis besarnya, jenis-jenis standar itu dapat digolongkan ke dalam empat bentuk yaitu:
1)    Standar fisik :
a)    Jumlah produksi
b)    Kwalitas produksi
c)    Jumlah langganan
2)    Standar moneter :
a)    Biaya tenaga kerja
b)    Biaya penjualan
c)    Laba kotor
d)    Pendapatan penjualan
3)    Standar waktu :
a)    Kecepatan produksi
b)    Batas waktu selesainya suatu pekerjaan
4)    Standar intangible :
a)    Sikap pekerja terhadap perusahaan
b)    Kesetiaan pekerja terhadap pekerjaan
Demikianlah berbagai jenis standar yang dipergunakan untuk menilai efektif tidaknya kegiatan-kegiatan para pekerja. Bentuk standar mana yang akan dipergunakan akan tergantung kepada jenis kegiatan yang akan dinilai.
b.    Pengukuran Kegiatan
Agar pengukuran kegiatan dapat dilakukan secara tepat perlu diperhatikan:
1)    Berapa kali (how after) pelaksanaan seharusnya diukur (setiap jam, setiap hari, setiap bulan dan sebagainya).
2)    Dalam bentuk apa (what form) pengukuran akan dilakukan (laporan tertulis, inspeksi visual, melalui telepon).
3)    Siapa (who) yang terlibat pengukuran (manajer, kepala bagian dan sebagainya).

Adapun pelaksanaan pengukuran tersebut dapat dilakukan dengan:
1)    Observasi/inspeksi
2)    Laporan lisan dan tertulis
3)    Pengujian/test, mengambil sample
4)    Metode otomatis
c.    Membandingkan kegiatan dengan standar
Dimaksudkan untuk mengetahui ada/tidaknya penyimpangan-penyimpangan (deviasi). Penyimpangan-penyimpangan dianalisa untuk mengetahui mengapa standar tidak dapat dicapai dan mengidentifikasi penyebab-penyebab terjadinya penyimpangan.
d.    Melakukan tindakan koreksi
Bila hasil analisa menunjukkan perlunya tindakan koreksi, maka tindakan ini harus diambil/dilakukan. Tindakan koreksi mungkin berupa:
1)    Mengubah standar mula-mula (mungkin standar terlalu tinggi atu rendah).
2)    Mengubah pengukuran kegiatan (inspeksi terlalu sering/kurang, mungkin mengganti sistem pengukuran).
3)    Mengubah cara dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpangan-penyimpangan.

4.    Tujuan Pengawasan
Setiap organisasi selalyu mendambakan bahwa setiap  rencana yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya untuk mencapai tujuan organisasi. Tujuan pengawasan adalah menjaga dan mendorong agar pelaksanaan tugas pokok organisasi dapat berjalan dengan lancar, berdaya guna, berhasil guna dan tepat guna.[10] Berikut ini adalah tujuan pengawasan yaitu:
a)    Untuk mengetahui apakah sesuatu kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang digariskan.
b)    Untuk mengetahui apakah segala sesuatu dilaksanakan dengan instruksi serta asas-asas yang telah ditentukan.
c)    Untuk mengetahui kesulitan-kesulitan, kelemahan-kelemahan dalam bekerja.
d)    Untuk mengetahui apakah kegiatan berjalan efisien.
e)    Untuk mencari jalan keluar, bila ternyata dijumpai kesulitan-kesulitan dan kegagalan ke arah perbaikan.

B.   EVALUASI
1.    Pengertian Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian dari sistem manajemen yaitu perencanaan, Pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan diketahui bagaimana kondisi objek evaluasi tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya. Istilah evaluasi sudah menjadi kosa kata dalam bahasa Indonesia, akan tetapi kata ini adalah kata serapan dari bahasa Inggris yaitu evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (Echols dan Shadily, 2000). Sedangkan menurut pengertian istilah “evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan” ( alwasilah).[11]
Pada dasarnya evaluasi adalah proses pengukuran dan menilai[12]. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa evaluasi merupakan proses penilaian.[13] Kufman dan Thomas menyatakan bahwa Evaluasi adalah proses yang digunakan untuk menilai.[14] Evaluasi dalam bahasa inggris dikenal dengan kata Evaluation yang berarti suatu proses yang sistematis untuk membuat atau menentukan keputusan, sampai sejauh mana tujuan atau program telah tercapai.[15] Menurut djaali, evaluasi adalah proses menilai sesuatu berdasarkan  kriteria atau tujuan yang telah ditetapkan , yang selanjutnya dengan pengambilan keputusan atas okjek yang di evaluasi.[16]
Lonard menyatakan bahwa evaluasi adalah suatu proses mengumpulakn, menganalisis dan menginterpretasikan informasi yang diperoleh  melalui pengukuran untuk memberikan beberapa makna berdasarkan pertimbangan nilai.[17] Sementara owen mendefinisikan evaluasi sebagai proses pengumpulan informasi untuk membantu pihak-pihak tertentu mengambil keputusan tentang suatu objek atau evaluan (evaluand).[18]
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian evaluasi yang bervariatif oleh para pakar evaluasi. Menurut Barbara, evaluasi adalah “the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives," Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Masih dalam Barbara, Worthen dan Sandersmendefenisikan “evaluasi sebagai usaha mencari sesuatu yang berharga (worth). Sesuatu yang berharga tersebut dapat berupa informasi tentang suatu program, produksi serta alternatif prosedur tertentu”. Tague-Sutclife (1996), mengartikan evaluasi sebagai  "a systematic process of determining the extent to which instructional objective are achieved by pupils". Evaluasi bukan sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik, dan terarah berdasarkan tuiuan yang jelas.[19]
Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, selanjutnya menyajikan informasi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap implementasi dan efektifitas suatu program. Evaluasi meliputi mengukur dan menilai yang digunakan dalam rangka pengambilan keputusan. Hubungan antara pengukuran dan penilaian saling berkaitan.
Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran atau kriteria tertentu (meter, kilogram, takaran dan sebagainya). Penilaian berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung arti, mengambil keputusan terhadap sesuatu yang berdasarkan pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya.
Dan penilaian bersifat kualitatif. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Arikunto (2009) bahwa mengukur adalah, membandingkan  sesuatu dengan satu ukuran (bersifat kuantitatif),  menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (bersifat kualitatif), dan evaluasi meliputi kedua langkah tersebut di atas. Pendapat lain mengenai evaluasi disampaikan oleh Arikunto dan Cepi (2008), bahwa:Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision maker untuk menentukan kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.[20]
Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan kriteria namun dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian baru membandingkannya dengan kriteria. Dengan demikian evaluasi tidak selalu melalui proses mengukur baru melakukan proses menilai tetapi dapat pula evaluasi langsung melalui penilaian saja.
Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan Crawford (2000 : 13), mengartikan penilaian sebagai suatu proses untuk mengetahui/menguji apakah suatu kegiatan, proses kegiatan, keluaran suatu program telah sesuai dengan tujuan atau kriteria yang telah ditentukan.
Dari pengertian-pengertian tentang evaluasi yang telah dikemukakan beberapa ahli di atas, dapat ditarik benang merah tentang evaluasi yakni evaluasi merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh seseorang untuk melihat sejauh mana keberhasilan sebuah program. Keberhasilan program itu sendiri dapat dilihat dari dampak atau hasil yang dicapai oleh program tersebut. Karenanya, dalam keberhasilan ada dua konsep yang terdapat didalamnya yaitu efektifitas dan efisiensi. “Efektifitas merupakan perbandingan antara output dan inputnya sedangkan efisiensi adalah taraf pendayagunaan input untuk menghasilkan output lewat suatu proses” (Overton, 2008).[21]
 Jadi evaluasi bukan merupakan hal baru dalam kehidupan manusia sebab hal tersebut senantiasa mengiringi kehidupan seseorang. Seorang manusia yang telah mengerjakan suatu hal, pasti akan menilai apakah yang dilakukannya tersebut telah sesuai dengan keinginannya semula.

2.    Tujuan Evaluasi
Tujuan dilaksanakannya evaluasi diantaranya adalah sebagai berikut  :[22]
a.    Untuk memberikan penilaian terhadap pelaksanaan aktivitas dan program organisasi
b.    Untuk memperbaiki kebijaksanaan pelaksanaan program dan perencanaan program yang akan dating
c.    Untuk mengembangkan program-program dan teknik baru bagi peningkatan kinerja
d.    Untuk mengadakan perencanaan kembali yang lebih baik dari suatu program
e.    Untuk meningkatkan efektivitas manajemen pelaksanaan kegiatan
Secara umum, jika dihadapkan pada suatu pertanyaan mengapa perlu dilakukan evaluasi?, maka terdapat beberapa jawaban seperti berikut  :
a.    Karena evaluasi merupakan fungsi manajemen
b.    Karena evaluasi merupakan mekanisme umpan balik bagi perbaikan
c.    Karena evaluasi akan dapat menghindarkan organisasi dari mengulangi kesalahan yang sama
d.    Karena evaluasi akan dapat menemukan dan mengenali berbagai masalah yang ada di dalam organisasi dan mencoba mencari solusinya

3.    Klasifikasi Evaluasi
Klasifikasi evaluasi dapat dilakukan berdasarkan pada :[23]
a.    Apa yang dievaluasi
b.    Tujuan evaluasi
c.    Fokus evaluasi
d.    Pendekatan evaluasi
e.    Orientasinya
Berdasarkan apa yang dievaluasi, evaluasi dapat dibagi ke dalam beberapa kelompok  :
1)    Evaluasi kegiatan
2)    Evaluasi program
3)    Evaluasi kebijakan
4)    Evaluasi pengelolaan kebijakan
5)    Evaluasi pengelolaan sumber daya manusia
6)    Evaluasi terhadap sistem dan governance
7)    Evaluasi terhadap struktur, mekanisme, dan prosedur
8)    Evaluasi efisiensi, efektifitas, kehematan, dan kelayakan
Penggolongan evaluasi berdasarkan tujuan evaluasi dapat meliputi  :
1)    Evaluasi untuk tujuan tertentu, misalnya : untuk mempelajari fakta dan kemungkinan perbaikannya, untuk meningkatkan akuntabilitas, dan untuk meningkatkan kinerja
2)    Goal free evaluation atau evaluasi untuk mencari peluang perbaikan yang tidak ditetapkan terlebih dahulu
Berdasarkan fokus evaluasinya, evaluasi dapat dibagi ke dalam lima kelompok  :
1)    Input Evaluation
Evaluasi input yaitu evaluasi untuk menilai suatu program yang belum atau akan dilaksanakan
2)    Process Evaluation
Evaluasi proses yaitu evaluasi untuk menilai proses atau kegiatan
3)    Output Evaluation
Evaluasi output yaitu evaluasi untuk menilai hasil kegiatan program
4)    Impact Evaluation
Evaluasi dampak yaitu evaluasi untuk menilai dampak dari hasil pelaksanaan program
Berdasarkan pendekatannya, evaluasi dapat dibagi ke dalam  ;
1)    Evaluasi semu
Evaluasi semu adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan atau metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya tanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut terhadap individu, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan.
2)    Evaluasi formal
Evaluasi formal adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil  kebijakan tetapi mengevaluasi hasil tersebut atas daasar tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan.
3)    Evaluasi keputusan teoritis
Evalusi keputusan teoritis adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengenai hasil-hasil kebijakan yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam pelaku kebijakan 
Berdasarkan orientasinya, evaluasi dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut  :
1)    Evaluasi yang proaktif (proactive evaluation)
Evaluasi proaktif ini dapat dilakukan sebelum suatu kebijakan/program ditetapkan
2)    Evaluasi yang klarifikatif (clarificative evaluation)
Evaluasi klarifikatif ini berfokus pada klarifikasi struktur internal dan fungsi dari suatu program dan kebijakan
3)    Evaluasi interaktif (interactive evaluation)
4)    Evaluasi intreaktif ini dapat digunakan untuk memperoleh informasi atas implementasi program
5)    Evaluasi dampak (impact evaluation)
Evaluasi ini digunakan untuk menilai hasil dan dampak program yang sudah mapan. Evaluasi ini dapat digunakan untuk membuat keputusan tentang penghargaan atau kemanfaatan program. Evaluasi ini disebut juga evaluasi sumatif.

C.   MONITORING
1.    Pengertian Monitoring
Monitoring (bahasa Indonesiapemantauan) adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu. Monitoring akan memberikan informasi tentang status dan kecenderungan bahwa pengukuran dan evaluasi yang diselesaikan berulang dari waktu ke waktu, pemantauan umumnya dilakukan untuk tujuan tertentu, untuk memeriksa terhadap proses berikut objek atau untuk mengevaluasi kondisi atau kemajuan menuju tujuan hasil manajemen atas efek tindakan dari beberapa jenis antara lain tindakan untuk mempertahankan manajemen yang sedang berjalan.[24]
Monitoring adalah proses rutin pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program. Memantau perubahan, yang fokus pada proses dan keluaran. Monitoring menyediakan data mentah untuk menjawab pertanyaan.
Beberapa pakar manajemen mengemukakan bahwa fungsi monitoring mempunyai nilai yang sama bobotnya dengan fungsi perencanaan. Conor (1974) menjelaskan bahwa keberhasilan dalam mencapai tujuan, separuhnya ditentukan oleh rencana yang telah ditetapkan dan setengahnya lagi fungsi oleh monitoring.
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui kecocokan dan ketepatan kegiatan yang dilaksanakan dengan rencana yang telah disusun. Monitoring digunakan pula untuk memperbaiki kegiatan yang menyimpang dari rencana, mengoreksi penyalahgunaan aturan dan sumber-sumber, serta untuk mengupayakan agar tujuan dicapai seefektif dan seefisien mungkin. Berdasarkan kegunaannya, William Travers Jerome menggolongkan monitoring menjadi delapan macam, sebagai berikut:
1)    Monitoring yang digunakan untuk memelihara dan membakukan pelaksanaan suatu rencana dalam rangka meningkatkan daya guna dan menekan biaya pelaksanaan program.
2)    Monitoring yang digunakan untuk mengamankan harta kekayaan organisasi atau lembaga dari kemungkinan gangguan, pencurian, pemborosan, dan penyalahgunaan.
3)    Monitoring yang digunakan langsung untuk mengetahui kecocokan antara kualitas suatu hasil dengan kepentingan para pemakai hasil dengan kemampuan tenaga pelaksana.
4)     Monitoring yang digunakan untuk mengetahui ketepatan pendelegasian tugas dan wewenang yang harus dilakukan oleh staf atau bawahan.
5)    Monitoring yang digunakan untuk mengukur penampilan tugas pelaksana.
6)    Monitoring yang digunakan untuk mengetahui ketepatan antara pelaksanaan dengan perencanaan program.
7)    Monitoring yang digunakan untuk mengetahui berbagai ragam rencana dan kesesuaiannya dengan sumber-sumber yang dimiliki oleh organisasi atau lembaga.
8)    Monitoringyang digunakan untuk memotivasi keterlibatan para pelaksana.[25]
Monitoring pada umumnya dilakukan baik pada waktu sebelum kegiatan pembinaan maupun bersamaan waktunya dengan penyelenggaraan pembinaan (pengawasan atau supervisi). Monitoring, pengawasan, dan supervisi memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Pengawasan dilakukan terhadap orang-orang yang mengelola program. Supervisi dilakukan terhadap pelaksanaan program, sedangkan monitoring dilakukan terhadap komponen-komponen program. Monitoring selain berkaitan dengan pengawasan dan supervisi, mempunyai hubungan erat dengan penilaian program.
Monitoring sendiri dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mengikuti suatu program dan pelaksanaannya secara mantap, teratur dan terus-menerus dengan cara mendengar, melihat dan mengamati, serta mencatat keadaan serta perkembangan program tersebut. Dalam seri monograf 3, UNESCO Regional Office for Education in Asia and teh Pasific, dijelaskan bahwa monitoring adalah upaya yang dilakukan secara rutin untuk mengidentifikasi pelaksanaan dari berbagai komponen program sebagaimana telah direncanakan, waktu pelaksanaan program sebagai mana telah dijadwalkan, dan kemajuan dalam mencapai tujuan program. Suherman dkk (1988) menjelaskan bahwa monitoring dapat diartikan sebagai suatu kegiatan, untuk mengikuti perkembangan suatu program yang dilakukan secara mantap dan teratur serta terus menerus.
Monitoring adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu.Monitoring akan memberikan informasi tentang status dan kecenderunganbahwa pengukuran dan evaluasi yang diselesaikan berulang dari waktu ke waktu, pemantauan umumnya dilakukan untuk tujuan tertentuMonitoring menyediakan data dasar untuk menjawab permasalahan, sedangkanevaluasi adalah memposisikan data-data tersebut agar dapat digunakan dan diharapkan memberikan nilai tambah. Evaluasi adalah mempelajari kejadian, memberikan solusi untuk suatu masalah, rekomendasi yang harus dibuat, menyarankan perbaikan. Namun tanpa monitoring, evaluasi tidak dapat dilakukan karena tidak memiliki data dasar untuk dilakukan analisis, dan dikhawatirkan akan mengakibatkan spekulasi, oleh karena itu Monitoring dan Evaluasi harus berjalan seiring
Pengumpulan data atau informasi dalam monitoring dimaksudkan untuk mengetahui kenyataan yang sebenarnya dalam pelaksanaan program yang dipantau. Sasaran monitoring adalah kelangsungan program dan komponen-komponen program yang mencakup input, proses, output dan outcome. Pihak yang melakukan monitoring adalah pengelola program danatau tenaga profesional yang diberi tugas khusus untuk memonitor pelaksanaan program. Hasil monitoring digunakan untuk meluruskan atau memperbaiki program. Perbaikan program itu sendiri dilakukan dalam kegiatan supervisi, bukan dalam kegiatan monitoring.
Monitoring selain berkaitan dengan supervisi, juga mempunyai hubungan erat dengan evaluasi program. UNESCO (1982) mengidentifikasi lima kaitan dan perbedaan antara monitoring dan evaluasi. Pertama, fokus monitoring adalah pada program yang sedang dilaksanakan. Bukan pada konteks kegiatan yang harus dilakukan oleh pelaksana program. Sedangkan evaluasi sering dilakukan sejak perencanaan program. Kedua, monitoring menitikberatkan pada aspek kuantitatif dalam pelaksanaan program yang dapat menjadi bahan untuk kegiatan evaluasi. Evaluasi dapat melengkapi hasil monitoring dengan data tambahan yang diperlukan sesuai dengan tujuan evaluasi  yang mengarah pada aspek kualitatif.[26]
Monitoring berhubungan dengan dimensi kuantitatif tentang efektivitas program seperti banyaknya output program, sedangakn evaluasi lebih berkaitan dengan dimensi kualitatif tentang efektivitas program seperti sejauhmana output sesuai dengan norma atau standar yang telah ditentukan. Ketiga, monitoring mencakup usaha untuk mengidentifikasi faktor-faktor pendukung program, seperti faktor logistik, yang dapat membantu atau mempengaruhi penampilan program, sedangkan evaluasi mengarah pada upata menyiapkan bahan masukan untuk pengambilan keputusan tentang ketepatan perbaikan peluasan atau pengembangan program. Keempat, kontribusi yang dapat dimanfaatkan dengan segera dari hasil monitoring adalah untuk kepentingan pengelolaan program, sedangkan kontribusi evaluasi lebih terkait dengan pengambilan keputusan tentang penyusunan rancangan dan isi program. Kelima, monitoring dan evaluasi merupakan proses yang saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Walaupun tekannya berbeda, keduanya mempunyai arah yang sama yaitu untuk meningkatkan efektivitas program.

2.    Tujuan Utama Monitoring
            Tujuan utama monitoring adalah untuk menyajikan informasi tentang pelaksanaan program sebagai umpan balik bagi para pengelola dan pelaksana program. Informasi ini hendaknya dapat menjadi masukan bagi pihak yang berwenang untuk:
a.    memeriksa kembali strategi pelaksanaan program sebagaimana sudah direncanakan setelah membandingkan dengan kenyataan di lapangan,
b.    menemukan permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan program,
c.    mengetahui faktor-faktor pendungkung dan penghambat penyelenggaraan program.
            Sebagaimana halnya dengan supervisi, monitoring dapat menggunakan pendekatan langsung dan tidak langsung. Pendekatan langsung dilakukan apabila pihak yang memonitor melakukan kegiatannya pada lokasi program yang sedang dilaksanakan. Teknik-teknik yang sering digunakan dalam pendekatan ini adalah wawancara dan observasi. Kedua teknik ini digunakan untuk memantau kegiatan, peristiwa, komponen, proses, hasil dan pengaruh program yang dilaksanakan. Pendekatan tidak langsung digunakan apabila pihak yang memonitor tidak terjun langsung ke lapangan, namun dengan menelaah laporan berkala yang disampaikan oleh pada penyelenggara program, atau dengan mengirimkan kuesioner secara berkala kepada para penyelenggaranya atau pelaksana program.
Secara lebih terperinci monitoring bertujuan untuk :
a.    Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan bagi peserta ada proses pembelajaran.
b.     Memberikan masukan tentang kebutuhan dalam melaksanakan program pembelajaran bagi peserta didik.
c.    Mendapatkan gambaran ketercapaian tujuan proses pembelajaran pendidika setelah adanya kegiatan pembelajaran.
d.    Memberikan informasi tentang metode yang tepat untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran.
e.    Mendapatkan informasi tentang adanya kesulitan-kesulitan dan hambatan-hambatan selama kegiatan proses pembelajaran.
f.     Memberikan umpan balik bagi sistem penilaian program pembelajran yang lebih baik lagi .
g.    Memberikan pernyataan yang bersifat penandaan berupa fakta dan nilai terhadap proses pembelajaran yang telah di lakukan.[27]

3.    Langkah-langkah pokok untuk melakukan monitoring
Langkah-langkah pokok untuk melakukan monitoring adalah sebagai berikut. Pertama, menyusun rancangan monitoring, seperti untuk menghimpun data atau informasi tentang pelaksanaan program yang hasilnya akan dibagikan dan diserahkan kepada pengelola untuk memperbaiki pelaksanaan program, b) sasaran atau aspek-aspek yang akan dimonitor, c) faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program, d) pendekatan metode, teknik dan instrumen monitoring, e) waktu dan jadwal kegiatan monitoring, dan f) biaya monitoring. Rancangan ini didiskusikan dengan pengelola dan penyelenggara program untuk memperoleh masukan bagi penyempurnaannya. Hasil penyempurnaan ini dapat disebut program monitoring. Kedua, melaksanakan kegiatan monoitoring dengan menggunakan pendekatan metode, teknik dan isntumen yangtela ditetapkan dalam langkah pertama. Ketiga, menyusun dan menyerahkan laporan monitoring kepada pihak pengelola atau penyelenggara program untuk digunakan bagi perbaikan atau pengembangan program.

D.   SUPERVISI
1.    Pengertian Supervisi
Secara etimologi kata super dan visi mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas dan kinerja bawahan. Istilah yang hampir sama dengan supervisi, yaitu pengawasan. Pengawasan adalah kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan maksudnya untuk melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan. Inspeksi itu digunakan untuk mengetahui kekurangan- kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki dalam suatu pekerjaan. Dalam dunia pendidikan, supervise ditekankan pada pembinaan dan peningkatan kemampuan serta kinerja tenaga kependidikan di sekolah dalam melaksanakan tugas.
                  Dalam Carter Good’s dictionary of Education  supervisi adalah segala usaha pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan –tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi pengajaran.[28]
                  Sutisna mendeskripsikan supervise sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Supervisi adalah suatu kegiatan pembelajaran yang disediakan untuk membantu para guru dalam menjalankan pekerjaan agar lebih baik. Menurut Wiles, supervisi yang baik hendaknya mengembangkan kepemimpinan dalam kelompok, membangun program satu tahun dalam jabatan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan guru dalam menilai hasil pekerjaannya. Sahertian mengartikan supervise sebagai usaha mengawali, mengarahkan, menkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran sehingga dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinyu sehingga dapat lebih cepat berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern. Pada hakikatnya, supervise mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang kontinyu, pengembangan kemampuan professional personil, perbaikan situasi belajar mengajar dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik.
            Inti supervisi adalah melakukan pembinaan kepada sekolah pada umumnya dan guru pada khususnya agar kualitas pembelajarannya dapat meningkat. Ditinjau dari objek yang diamati, supervisi dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:[29]
1)    Supervisi akademik yang menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu langsung berkaitan dengan lingkup kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses belajar.
2)    Supervisi administrasi yang menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran.
3)    Supervisi lembaga yang menitikberatkan pengamatannya pada seluruh sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan. Lingkup cakupannya bukan hanya tertuju langsung pada mutu kegiatan pembelajaran atau mutu layanan administrasi, tetapi juga pada mutu lembaga, pada nama baik seluruh sekolah tersebut.
Pengertian supervisi akademik yang disebut pada kegiatan nomor (1) karena objek utama pengamatannya adalah aspek-aspek akademik atau pembelajaran. Kegiatan supervisi (yang tanpa menunjuk pada objek) artinya mencakup lingkup nomor (1), (2), dan (3).seluruhnya itulah yang disebut supervisi pendidikan. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka penanggungjawab supervisi akademik adalah guru, penanggungjawab supervisi administrasi adalah tenaga administrasi, sedang penanggungjawab supervisi lembaga adalah kepala sekolah dan para wakilnya. Secara keseluruhan pihak yang mempunyai tanggungjawab tersebut memikul beban berat bagi terciptanya kualitas masing-masing lingkup.   
Ada kegiatan lain yang juga mengarahkan perhatiannya pada seluruh aspek dalam lembaga, yaitu “akreditasi”. Objek antara keduanya sama, yaitu semua aspek diseluruh lembaga. Hal pembeda antara keduanya adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi dilakukan oleh orang yang ada di dalam kepala sekolah dan dari luar yaitu pengawas secara terus-menerus. Akreditasi dilakukan oleh tim luar dan hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama, yaitu meningkatkan kualitas lembaga, baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain, yang menjadi objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan akreditasi sama, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.
Objek supervisi dan akreditasi sama, meliputi 6 macam, yaitu: (1) siswa, (2) ketenagaan, (3) kurikulum, (4) sarana dan prasarana, (5) pengelolaan, (6) lingkungan dan situasi umum. Perbedaan dan penerapannya terbagi atas berikut:
1)  Komponen siswa:
a)    Supervisi akademik:
(1)  Perhatian siswa dalam pembelajaran
(2)  Cara siswa menjawab pertanyaan guru
b)    Supervisi administrasi:
(1)   Daftar hadir siswa
(2)   Denah pengurus kelas
c)    Supervisi lembaga dan akreditasi:
(1)  Perbandingan banyaknya siswa yang mendaftar dengan yang diterima
(2)   Prestasi siswa dalam lomba olahraga antar kabupaten
2)  Komponen ketenagaan:
a.    Supervisi akademik:
(1)   Gaya mengajar guru ketika melakukan demonstrasi
(2)   Kemampuan guru dalam memberikan contoh
b.    Supervisi administrasi:
(1)  Kualitas persiapan mengajar
(2)  Ketepatan waktu guru hadir di kelas
c.    Supervisi lembaga dan akreditasi
(1)  Kesesuaian antara latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diajarkan
(2)  Banyaknya guru tetap bantuan pemerintah dan guru honorer yang ada di sekolah tersebut
3)  Komponen kurikulum:
a.    Supervisi akademik:
(1)   Ketepatan metode dengan pokok bahasan
(2)   Urutan materi yang disajikan kepada siswa
b.    Supervisi administrasi:
(1)  Pengisian buku catatan pelaksanaan pelajaran
(2)  Jadwal pelajaran untuk kelas tertentu
c.    Supervisi lembaga dan akreditasi:
(1)   Keberadaan buku perangkat kurikulum
(2)  Jadwal pelajaran untuk seluruh kelas di sekolah
4)  Komponen sarana dan prasarana:
a.    Supervisi akademik:
(1)  Pemanfaatan alat peraga dalm proses pembelajaran
(2)   Banyaknya buku sumber penunjang pokok bahasan tertentu
b.    Supervisi administrasi:
(1)  Kenyamanan ruang kelas
(2)  Banyaknya judul buku perbidang studi
c.    Supervisi lembaga dan akreditasi:
(1)  Banyaknya ruang kelas dibandingkan dengan rombongan belajar
(2)  Keberadaan gudang dan pengaturan barang simpanan
5)  Komponen pengelolaan:
a.    Supervisi akademik:
(1)  Pengaturan tempat duduk siswa di kelas
(2)  Pengelompokan siswa dalam mengerjakan tugas
b.    Supervisi administrasi:
(1)   Penunjukan wali kelas
(2)   Jadwal pelajaran kelas tertentu
c.    Supervisi lembaga dan akreditasi:
(1)  Keeratan hubungan kepala sekolah dengan guru
(2)  Jadwal pelajaran untuk seluruh kelas di sekolah
6)  Komponen lingkungan dan situasi umum:
a.    Supervisi akademik:
(1)  Ketertiban siswa selama mengikuti pelajaran
(2)  Keteraturan siswa selama mengikuti praktikum
b.    Supervisi administrasi:
(1)  Suasana di luar kelas ketika berlangsung ulangan umum
(2)  Kenyamanan ruang ujian
c.    Supervisi lembaga dan akreditasi:
(1)  Kerindangan halaman sekolah
(2)  Suasana keagamaan di sekolah

2.    Tujuan dan Fungsi Supervisi
Tujuan supervisi adalah membantu dan memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana meningkatkan kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik. Sementara Ametembun mengungkapkan bahwa tujuan supervisi adalah :[30]
a.    Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut.
b.    Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.
c.    Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar serta menolong mereka merencanakan perbaikan.
d.    Meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.
e.    Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya,
f.     Membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan disekolah kepada masyarakat.
g.    Melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat.
h.    Membantu kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik.
i.      Mengembangkan Rasa persatuan dan kesatuan (kolegiatas) di antara guru.
Setiap supervisor pendidikan harus memahami dan mampu melaksanakan supervise sesuai fungsi dan tugas pokoknya baik yang menyangkut penelitian, penilaian, perbaikan maupun pengembangan. Penelitian merupakan kegiatan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang situasi pendidikan yang akhirnya diperoleh data dan info sebagai dasar untuk menganalisis, hasil analisisnya  dan kesimpulan digunakan sebagai bahan pertimbangan. Penilaian adalah tindak lanjut untuk mengetahui hasil penelitian lebih jauh, untuk mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi situasi pendidikan dan pengajaran yang telah diteliti sebelumnya.
Perbaikan merupakan hasil penilaian dan penelitian. Tugas supervisor dalam hal ini adalah mencari jalan pemecahan, mengarahkan perbaikan, meningkatkan keadaan, dan melakukan penyempurnaan. Pengembangan adalah upaya untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan kondisi yang sudah baik yang ditemukan dari hasil penelitian dan penilaian dengan memelihara, menjaga, dan meningkatkan hasil-hasil yang telah dicapai supaya kondisi dan situasi tersebut tidak mengalami penurunan, tetapi akan lebih baik dan meningkat, baik secara secara kuantitas maupun kualitas pelaksanaan secara simultan, konsisten, dan kontinyu. Gwyn  merumuskan 10 tugas utama supervisor:
1)    Membantu guru mengerti dan memahami peserta didik
2)    Membantu mengembangkan dan memperbaiki, baik secara individual maupun secara bersama-sama.
3)    Membantu seluruh staf sekolah agar lebih efektif dalam melaksanakan proses belajar mengajar .
4)    Membantu guru meningkatkan cara mengajar yang efektif.
5)    Membantu guru secara individual.
6)    Membantu guru agar dapat menilai peserta didik lebih baik.
7)    Menstimulir guru agar dapat menilai diri dan pekerjaannya.
8)    Membantu guru agar merasa bergairah dalm pekerjaannya dengan penuh rasa aman.
9)    Membantu guru dalam melaksanakan kurikulumdi sekolah.
10) Membantu guru agar dapat memberikan info yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kemajuan sekolahnya.[31]

3.    Teknik Supervisi
a.    Kunjungan dan observasi kelas
Kepala sekolah mengamati langsung guru saat melaksanakan tugas, mengajar, penggunaan alat, metode, teknik mengajar, secara keseluruhan dengan berbagai factor yang mempengaruhi. Ada tiga pola yang dapat dilakukan dalam kegiatan ini, yaitu tanpa memberitahu guru, memberi tahu lebih dahulu, dan kunjungan atas undangan guru.
b.    Pembicaraan individual
Merupakan alat supervise yang penting karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara individu dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
c.    Diskusi kelompok / pertemuan kelompok
Merupakan kegiatan mengumpulkan sekelompok orang dalam situasi tatap muka dan interaksi lisan untuk bertukar info atau berusaha mencapai suatu keputusan tentang masalah bersama. Kegiatan diskusi kelompok dapat dikembangkan mlalui rapat sekolah untuk membahas bersama-sama masalah pendidikan dan pengajaran di sekolah itu.
d.    Demonstrasi mengajar
Proses belajar mengajar yang yang dilakukan oleh seorang guru yang memiliki kemampuan dalam hal mengajar sehingga guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya. Tujuannya member contoh bagaimana cara melaksanakan proses belajar mengajar yang baik dalam menyajikan materi, menggunakan pendekatan, metode, dan media pembelajaran.
e.    Perpustakaan professional
Ciri professional tercermin dalam kemauan untuk belajar secara terus menerus dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki tugas utamanya. Guru hendaknya merupakan kelompok “reading people” dan menjadi bagian dari masyarakat belajar yang menjadikan belajar sebagai kebutuhan hidup.
Selain teknik-teknik diatas, ada teknik lain yang bisa digunakan antara lain program orientasi, lokakarya, bulletin supervise, penelitian tindakan (action research), pengembangan kurikulum, rapat guru, bahkan penilaian diri sendiri berkaiatan dengan pelaksanaan tugas oleh para guru.
4.     Peranan Guru dalam  Supervisi
Seperti yang telah kita ketahui bahwa supervisi pendidikan bertujuan untuk membantu guru dalam memperbaiki proses belajar mengajar melalui peningkatan kompetensi guru itu sendiri dalam melaksanakan tugas profesional mengajarnya.Dengan demikian pengaruh guru terhadap sukses dan tidaknya program supervisi ini sangat besar.Guru hendaknya secara aktif memberikan masukan kepada supervisor tentang masalah yang dihadapi dalam mengajar,guru harus mengatakan dengan jujur tentang masalah yang dihadapinya sehingga dapat dicari cara pemecahan yang tepat.Sasaran utama dalam supervisi adalah guru.[32]
Fase evaluasi program supervisi merupakan kesempatan yang baik bagi guru untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai dan kekurangan apa yang masi diperbaiki.Supervisor dapat memberikan saran saran secara terbuka tentang masalah-masalah yang ditemukan dalam penilaian,dan guru harus bersifat terbuka untuk menerimanya.

E.   PENTINGNYA PENGAWASAN , EVALUASI, MONITORING DAN SUPERVISI DALAM ORGANISASI
Suatu organisasi akan berjalan terus dan semakin komplek dari waktu ke waktu, banyaknya orang yang berbuat kesalahan dan guna mengevaluasi atas hasil kegiatan yang telah dilakukan, inilah yang membuat fungsi pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi semakin penting dalam setiap organisasi. Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya.
Ada beberapa alasan mengapa pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervise  itu penting, diantaranya :
1.  Perubahan lingkungan organisasi
Berbagai perubahan lingkungan organisasi terjadi terus-menerus dan tak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi produk dan pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru dan. Melalui fungsi pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi manajer mendeteksi perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa organisasi sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan kesempatan yang diciptakan perubahan yang terjadi.
2.    Peningkatan kompleksitas organisasi
Semakin besar organisasi, makin memerlukan pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin kualitas dan profitabilitas tetap terjaga. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi dengan lebih efisien dan efektif.
3.    Meminimalisasikan tingginya kesalahan-kesalahan
Bila para bawahan tidak membuat kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi. Tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan. Sistem pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi memungkinkan manajer mendeteksi kesalahan tersebut sebelum menjadi kritis.
4.    Kebutuhan manager untuk mendelegasikan wewenang
Bila manajer mendelegasikan wewenang kepada bawahannya tanggung jawab atasan itu sendiri tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menentukan apakah bawahan telah melakukan tugasnya adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi.
5.    Komunikasi
Menilai informasi dan mengambil tindakan koreksi, Langkah terakhir adalah pembandingan penunjuk dengan standar, penentuan apakah tindakan koreksi perlu diambil dan kemudian pengambilan tindakan.











BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
Pengawasan adalah Proses pengamatan pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Pengawasan adalah tanggung jawab pimpinan , tapi karena tidak mungkin pimpinan melakukan semuanya maka pengawasan dilimpahkan kepada. Tahap – tahap pengawasan : Tahap Penetapan Standar, Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan, Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi.
Dalam istilah manajemen, selain pengawasan ada juga yang dinamakan Evaluasi, Monitoring, dan Supervisi.  Evaluasi, Monitoring, dan Supervisi dalam suatu kegiatan merupakan hal yang sangat penting, namun sering dikesampingkan, dan konotasinya negatif, karena dianggap mencari kesalahan, kegagalan dan kelemahan dari suatu kegiatan organisasi.
Evaluasi, monitoring, dan supervise  harus dilihat dari segi manfaatnya sebagai upaya memperbaiki dan penyempurnaan program/kegiatan  organisasi sehingga lebih efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi, , monitoring, dan supervisi dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan/ program organisasi, dan  kinerja karyawan, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan antara kegiatan yang dicapai dengan tujuan yang telah ditetapkan.



B.   SARAN
Pengawasan dirasa sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi. Karena jika tidak ada pengawasan dalam suatu organisasi akan menimbulkan banyaknya kesalahan-kesalahan yang terjadi baik yang berasal dari bawahan maupun lingkungan.
Pengawasan menjadi sangat dibutuhkan karena dapat membangun suatu komunikasi yang baik antara pemimpin organisasi dengan anggota organisasi. Serta pengawasan dapat memicu terjadinya tindak pengoreksian yang tepat dalam merumuskan suatu masalah.
Pengawasan lebih baik dilakukan secara langsung oleh pemimpin organisasi. Disebabkan perlu adanya hak dan wewenang ketegasan seorang pemimpin dalam suatu organisasi. Pengawasan disarankan dilakukan secara rutin karena dapat merubah suatu lingkungan organisasi dari yang baik menjadi lebih baik lagi.




DAFTAR PUSTAKA



Alwasilah, et al. Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture. 1996.

Arikunto, Suharsimi dan Jabar, Safruddin Abdul, Evaluasi Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta. 2010.

Basu Swastha; Azas Azas Manajemen Modern; Penerbit Liberty, Yogyakarta,, 1984.

Djaali dan Pudji Muljono, Pengukuran dalam bidang pendidikan ( Jakarta: Program pascasarjana UNJ, 2004)

Daryanto,  Administrasi Pendidikan. Jakarta : PT Rineka Cipta, 2001

Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. Formative Evaluation Through Online Focus Groups, in Developing Faculty to use Technology, David G. Brown (ed.), Anker Publishing Company: Bolton, MA. 2003.

Hamzah B. Uno, et all, Pengembangan instrument untuk penelitian (Jakarta: Delima Press, 2001)

http:\\www.anakciremai.com/…/makalah-manajemen-tentang-dasar-dan. Html

http:\\www.elearning.gunadarma.ac.id/…/bab7_dasar_dan_teknik_pengawasan\

http:// apriantonursetiawan. blogspot.com /2011/05/ pengawasan-  pada-manajemen. Html

http://eyranazyha1207.blogspot.com/2013/03/monitoring-pengertian-dan-tujuan.html

John M. Owen, program evaluasi : Forms and Approaches ( Leonard: allen & Unwin Pty Ltd, 1993.

Kamus Besar bahasa Indonesia ( Jakarta: balai Pustaka, 1999)

Kaufman, Rogers and susan Thomas, Evaluation Without fear ( London: 1980)

Leonard layola Oriondo and Eleanor M. Dallo Antonio, Evaluating Educational Outcomes ( manila: Rex Book store, 1988)

Manulang; Dasar-dasar Manajemen; Ghalia Indonesia, cetakan ke 15, Jakarta, 1992.

Mulyasa, E. 2009. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi, dan Implementasi.Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mukhneri Mukhtar,Supervision:Improvement and Development Quality in Education. Jakarta: PPs UNJ Press.2011.

Mukhneri Mukhtar, Pengawasan Pendidikan. Jakarta: BPJM Press UNJ.2013

Overton, Terry. Assessing Learners with Special Needs: An Applied Approach (7th Edition). University of Texas – Brownsville. 2008.

Palomba, Catherine A. And Banta, Trudy W. Assessment Essentials: Planning, Implementing, Improving. San Francisco: Jossey-Bass. 1999.

Purwanto, Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Remaja Rosdakarya, Bandung. 2010.

Rachmat, Manajemen suatu pengantar, (bandung: remaja rosdakarya, 1990.

Rue Leslie W dan Lloyd L.Byars,Supervision:Key to Productivity. New York:Mc Graw-Hill, 2010.

Soewarno Handayaningrat, Pengantar studi ilmu administrasi dan manajemen, (Jakarta: CV. Haji Masagung,1990

Sutisna, Administrasi Pendidikan, dasar teoritis untuk praktek professional, (bandung: angkasa Agung, 1985.

www.google.com//mengenal sistem manajemen perusahaan Chapter. 14 . Evaluasi Manajemen (1).htm


[2] Soewarno Handayaningrat, Pengantar studi ilmu administrasi dan manajemen, (Jakarta: CV. Haji Masagung,1990).h 143
[3] Sutisna, Administrasi Pendidikan, dasar teoritis untuk praktek professional, (bandung: angkasa Agung, 1985) h. 9
[4] Rachmat, Manajemen suatu pengantar, (bandung: remaja rosdakarya, 1990). H. 131
[7] Mukhneri Mukhtar,Supervision:Improvement and Development Quality in Education. Jakarta: PPs UNJ Press.2011. p.8
[8] http:// apriantonursetiawan. blogspot.com /2011/05/ pengawasan-  pada-manajemen. Html
[9]http:\\www.elearning.gunadarma.ac.id/…/bab7_dasar_dan_teknik_pengawasan (Diaksese 10 Oktober 2013)
[10] Mukhneri Mukhtar, Pengawasan Pendidikan. (Jakarta: BPJM Press UNJ.2013). h.47.
[11] Alwasilah, et al. Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture. 1996.
[12] Hamzah B. Uno, et all, Pengembangan instrument untuk penelitian ( Jakarta: Delima Press, 2001) h. 58
[13]  Kamus Besar bahasa Indonesia ( Jakarta: balai Pustaka, 1999) h. 272
[14] Kaufman, Rogers and susan Thomas, Evaluation Without fear ( London: 1980) p.4
[15] Djaali dan Pudji Muljono, Pengukuran dalam bidang pendidikan ( Jakarta: Program pascasarjana UNJ, 2004) h.1
[16] Ibid. h.1
[17] Leonard layola Oriondo and Eleanor M. Dallo Antonio, Evaluating Educational Outcomes ( manila: Rex Book store, 1988) h.3
[18] John M. Owen, program evaluasi : Forms and Approaches ( Leonard: allen & Unwin Pty Ltd, 1993) h.3
[19]  Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. Formative Evaluation Through Online Focus Groups, in Developing Faculty to use Technology, David G. Brown (ed.), Anker Publishing Company: Bolton, MA. 2003.

[20] Arikunto. Et.all, Evaluasi Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta. 2010.

[21] Overton, Terry. Assessing Learners with Special Needs: An Applied Approach (7th Edition). University of Texas – Brownsville. 2008.
[22] Purwanto, Ngalim, Prinsip-Prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Remaja  Rosdakarya, Bandung. 2010.
[23] Palomba, Catherine A. And Banta, Trudy W. Assessment Essentials: Planning, Implementing, Improving. San Francisco: Jossey-Bass. 1999..

[24] Manulang; Dasar-dasar Manajemen; (Jakarta:Ghalia Indonesia, cetakan ke 15, 1992).

[25] http:\\www.anakciremai.com/…/makalah-manajemen-tentang-dasar-dan.Html. (Diakses 10 Oktober 2013)

[26] Basu Swastha; Azas Azas Manajemen Modern; (Yogyakarta:Penerbit Liberty, 1984.)
[27] eyranazyha1207.blogspot.com/2013/03/monitoring-pengertian-dan-tujuan.html
[28] Opcit. Mulyasa. Hal. 155 / Mulyasa, E. 2009. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi, dan Implementasi.Bandung: Remaja Rosdakarya.
[29] Daryanto,  Administrasi Pendidikan. (Jakarta : PT Rineka Cipta, 2001)hh.169-171
[30] Rue Leslie W dan Lloyd L.Byars,Supervision:Key to Productivity (New York:Mc Graw-Hill, 2010),h.95

[31] Opcit. Mulyasa. Hal : 159
[32] M. Mgalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2002),h. 92

Tidak ada komentar:

Posting Komentar