PENGAWASAN DALAM ORGANISASI
A.
PENGAWASAN
1.
Pengertian Pengawasan
Berbagai fungsi manajemen
dilaksanakan oleh para pimpinan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Fungsi-fungsi yang ada didalam manajemen diantaranya adalah fungsi
perencanaan (Planning), fungsi pengorganisasian(Organizing), fungsi pelaksanaan (Actuating) dan fungsi pengawasan (Controlling). Keempat fungsi
manajemen tersebut harus dilaksanakan oleh seorang manajer secara berkesinambungan,
sehingga dapat merealisasikan tujuan
organisasi. Pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen yang berupaya
agar rencana yang sudah ditetapkan dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
Pengawasan adalah proses dalam menetapkan ukuran kinerja dan pengambilan
tindakan yang dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan
kinerja yang telah ditetapkan tersebut. Controlling is the process of
measuring performance and taking action to ensure desired results.
Pengawasan adalah proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang
terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan . The process of
ensuring that actual activities conform the planned activities.[1]
Pengawasan
atau control (Inggris) menurut Mc. Farland : “ Control is the process by which
an executive gets the performance of his subordinates to correspond as closely
as possible to chosen plans, orders, objectives, or policies” ( pengawasan
ialah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan
pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah,
tujuan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan).[2]
Sutisna
melihat pengawasan sebagai proses administrasi untuk melihat apakah apa yang
terjadi itu sesuai dengan apa yangseharusnya terjadi, jika tidak, maka
penyesuaian yang perlu dibuatnya. Jadi, pengawasan adalah fungsi administrative
dalam mana setiap administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai
dengan yang dikehendaki. Ia meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai
dengan rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan
prinsip-prinsip yang ditetapkan.[3]
Menurut
rachmat, pengawasan adalah fungsi manajer yang merupakan pengukuran dan
perbaikan dari pelaksanaan kegiatan-kegiatan bawahannya agar sasaran yang telah
ditetapkan dapat dicapai.[4]
Menurut Winardi “Pengawasan adalah semua aktivitas yang dilaksanakan oleh
pihak manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil
yang direncanakan”. Sedangkan menurut Basu Swasta “Pengawasan
merupakan fungsi yang menjamin bahwa kegiatan-kegiatan dapat memberikan hasil
seperti yang diinginkan”. Sedangkan menurut Komaruddin “Pengawasan adalah
berhubungan dengan perbandingan antara pelaksana aktual rencana, dan awal Unk
langkah perbaikan terhadap penyimpangan dan rencana yang berarti”.[5]
George R. Tery (2006) mengartikan
pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya
mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan
korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Robbin (dalam Sugandha, 1999)
menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat
mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan
pekerjaan organisasi.
Kertonegoro (1998) menyatakan
pengawasan itu adalah proses melaui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa
kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
Terry (dalam Sujamto, 1986)
menyatakan Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai,
mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tidakan korektif bila
diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.
Dale (dalam Winardi, 2000) dikatakan
bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan
hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan
meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang
direncanakan.
Admosudirdjo (dalam Febriani, 2005)
mengatakan bahwa pada pokoknya pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan
yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan
kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Siagian (1990) menyebutkan bahwa
yang dimaksud dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan
seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang
sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan
sebelumnya.[6]
Pengawasan sebagai salah satu fungsi
manajemen yang berguna untuk mengetahui sampai seberapa jauh pelaksanaan suatu
kegiatan dapat terlaksana, dan apakah sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan sebelumnya atau tidak, dan dengan adanya kegiatan pengawasan
tercapai efisiensi dan efektifitas dalam organisasi.[7]
Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematik untuk menetapkan kinerja
standar pada perencanaan untuk merancang sistem umpan balik informasi, untuk
membandingkan kinerja aktual dengan standar yang telah ditentukan, untuk
menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan tersebut, serta untuk
mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber
daya perusahaan atau pemerintahan telah digunakan seefektif dan seefisien
mungkin guna mencapai tujuan perusahaan atau pemerintahan. Dari beberapa
pendapat tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengawasan merupakan
hal penting dalam menjalankan suatu perencanaan. Dengan adanya pengawasan maka
perencanaan yang diharapkan oleh manajemen dapat terpenuhi dan berjalan dengan
baik.
Pengawasan pada dasarnya diarahkan sepenuhnya untuk menghindari adanya
kemungkinan penyelewengan atau penyimpangan atas tujuan yang akan dicapai.
melalui pengawasan diharapkan dapat membantu melaksanakan kebijakan yang telah
ditetapkan untuk mencapai tujuan yang telah direncanakan secara efektif dan
efisien. Bahkan, melalui pengawasan tercipta suatu aktivitas yang berkaitan
erat dengan penentuan atau evaluasi mengenai sejauhmana pelaksanaan kerja sudah
dilaksanakan. Pengawasan juga dapat mendeteksi sejauhmana kebijakan pimpinan
dijalankan dan sampai sejauhmana penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan
kerja tersebut.
Konsep pengawasan demikian sebenarnya menunjukkan pengawasan merupakan
bagian dari fungsi manajemen, di mana pengawasan dianggap sebagai bentuk
pemeriksaan atau pengontrolan dari pihak yang lebih atas kepada pihak di
bawahnya.” Dalam ilmu manajemen, pengawasan ditempatkan sebagai tahapan
terakhir dari fungsi manajemen. Dari segi manajerial, pengawasan mengandung
makna pula sebagai:
“pengamatan atas pelaksanaan seluruh kegiatan
unit organisasi yang diperiksa untuk menjamin agar seluruh pekerjaan yang
sedang dilaksanakan sesuai dengan rencana dan peraturan.” atau
“suatu usaha agar suatu pekerjaan
dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, dan dengan
adanya pengawasan dapat memperkecil timbulnya hambatan, sedangkan hambatan yang
telah terjadi dapat segera diketahui yang kemudian dapat dilakukan tindakan
perbaikannya.”
Sementara itu, dari segi hukum administrasi negara, pengawasan dimaknai
sebagai “proses kegiatan yang membandingkan apa yang
dijalankan, dilaksanakan, atau diselenggarakan itu dengan apa yang dikehendaki,
direncanakan, atau diperintahkan.”
Hasil pengawasan ini harus dapat menunjukkan sampai di mana terdapat
kecocokan dan ketidakcocokan dan menemukan penyebab ketidakcocokan yang muncul.
Dalam konteks membangun manajemen pemerintahan publik yang bercirikan good
governance (tata kelola pemerintahan yang baik), pengawasan merupakan aspek
penting untuk menjaga fungsi pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Dalam
konteks ini, pengawasan menjadi sama pentingnya dengan penerapan good governance itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan akuntabilitas publik, pengawasan merupakan salah
satu cara untuk membangun dan menjaga legitimasi warga masyarakat terhadap
kinerja pemerintahan dengan menciptakan suatu sistem pengawasan yang efektif,
baik pengawasan intern (internal
control) maupun pengawasan ekstern (external control). Di samping mendorong adanya pengawasan
masyarakat (social control). Sasaran
pengawasan adalah temuan yang menyatakan terjadinya penyimpangan atas rencana
atau target. Sementara itu, tindakan yang dapat dilakukan adalah:
a.
Mengarahkan atau merekomendasikan perbaikan,
b.
Menyarankan agar ditekan adanya pemborosan
c.
Mengoptimalkan pekerjaan untuk mencapai sasaran rencana.
Kesimpulannya, pengwasan merupakan
suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan tujuan dengan
tujuan-tujuan perencanaan,merancang system informasi umpan balik,membandingkan
kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan
mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang
diperlukan.
2.
Jenis-Jenis pengawasan
Pada dasarnya ada beberapa jenis pengawasan yang dapat dilakukan, yaitu:[8]
a. Pengawasan
Intern dan Ekstern
Pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan
yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan.” Pengawasan dalam
bentuk ini dapat dilakukan dengan cara pengawasan atasan langsung atau
pengawasan melekat (built in control)
b. Pengawasan
Preventif dan Represif
Pengawasan preventif lebih dimaksudkan sebagai, “pengawasan yang dilakukan
terhadap suatu kegiatan sebelum kegiatan itu dilaksanakan, sehingga dapat
mencegah terjadinya penyimpangan.” Lazimnya, pengawasan ini dilakukan
pemerintah dengan maksud untuk menghindari adanya penyimpangan dalam organisasi. Pengawasan
preventif akan lebih bermanfaat dan bermakna jika dilakukan oleh atasan
langsung, sehingga penyimpangan yang kemungkinan dilakukan akan terdeteksi
lebih awal.
Di sisi lain, pengawasan represif adalah “pengawasan yang dilakukan
terhadap suatu kegiatan setelah kegiatan itu dilakukan.” Pengawasan model ini
lazimnya dilakukan pada akhir tahun anggaran, di mana anggaran yang telah
ditentukan kemudian disampaikan laporannya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan
dan pengawasannya untuk mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan.
c. Pengawasan
Aktif dan Pasif
Pengawasan dekat (aktif) dilakukan sebagai bentuk “pengawasan yang
dilaksanakan di tempat kegiatan yang bersangkutan.” Hal ini berbeda dengan
pengawasan jauh (pasif) yang melakukan pengawasan melalui “penelitian dan
pengujian terhadap surat-surat pertanggung jawaban yang disertai dengan
bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran.” Di sisi lain, pengawasan berdasarkan
pemeriksaan kebenaran formil menurut hak (rechmatigheid) adalah
“pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah sesuai dengan peraturan, tidak
kadaluarsa, dan hak itu terbukti kebenarannya.” Sementara, hak berdasarkan
pemeriksaan kebenaran materil mengenai maksud tujuan pengeluaran (doelmatigheid)
adalah “pemeriksaan terhadap pengeluaran apakah telah memenuhi prinsip ekonomi,
yaitu pengeluaran tersebut diperlukan dan beban biaya yang serendah mungkin.”
1) Ditinjau
menurut waktu
a) Pengawasan
preventif, yaitu pengawasan yang dilakukan pada saat pekerjaan sedang
berlangsung.
b) Pengeawasan
represif, yaitu pengawasan yang dilaksanakan pada akhir selesainya kegiatan.
2) Ditinjau objek
pengawasan
a) Pengawasan
administratif, yaitu pengawasan dilaksanakan di bidang yang fungsinya
dikategorikan sebagai tugas administratif (bagian keuangan, bagian personalia
dan sebagainya).
b) Pengawasan
operatif, yaitu pengawasan yang dilaksanakan pada bidang yang berfungsi
melaksanakan pekerjaan operatif (bagian proses produksi, bagian marketing dan
sebagainya).
3) Ditinjau subjek
pengawasan
a) Pengawasan
intern, yaitu yang dilakukan oleh atasan dari petugas/bawahan yang
bersangkutan.
b) Pengawasan
ekstern, yaitu pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang di luar organisasi.
3. Langkah-Langkah
Pengawasan
Seperti dikemukakan di depan bahwa
langkah-langkah proses pengawasan ada empat langkah. Empat langkah tersebut
apabila digambarkan sebagai berikut:[9]
a.
Menetapkan
Standar
Kegiatan
pengawasan adalah mengukur atau menilai pelaksanaan atau hasil pekerjaan dari
pada pejabat atau pekerja, untuk dapat melakukan pengukuran harus mempunyai
alat pengukur (standar), Standar ini adalah mutlak diperlukan, yaitu untuk
mengukur atau menilai apakah pekerjaan dilakukan sesuai dengan sasaran-sasaran
yang ditentukan (standar) atau tidak. Standar tersebut harus ditetapkan lebih
dahulu sebelum para pekerja melaksanakan pekerjaan (tugas-tugasnya), dan para
pekerja harus tahu benar ukuran yang dipergunakan untuk menilai pekerjaannya.
Karena itu harus dijelaskan sebaik-baiknya kepada para pekerja sebelum
melaksanakan pekerjaannya.
Dalam garis besarnya, jenis-jenis
standar itu dapat digolongkan ke dalam empat bentuk yaitu:
1) Standar fisik :
a) Jumlah produksi
b) Kwalitas
produksi
c) Jumlah
langganan
2) Standar moneter
:
a) Biaya tenaga
kerja
b) Biaya penjualan
c) Laba kotor
d) Pendapatan
penjualan
3) Standar waktu :
a) Kecepatan
produksi
b) Batas waktu
selesainya suatu pekerjaan
4) Standar
intangible :
a) Sikap pekerja
terhadap perusahaan
b) Kesetiaan
pekerja terhadap pekerjaan
Demikianlah berbagai jenis standar yang dipergunakan untuk menilai efektif
tidaknya kegiatan-kegiatan para pekerja. Bentuk standar
mana yang akan dipergunakan akan tergantung kepada jenis kegiatan yang akan
dinilai.
b.
Pengukuran Kegiatan
Agar pengukuran kegiatan dapat dilakukan secara tepat perlu diperhatikan:
1) Berapa kali
(how after) pelaksanaan seharusnya diukur (setiap jam, setiap hari, setiap
bulan dan sebagainya).
2) Dalam bentuk
apa (what form) pengukuran akan dilakukan (laporan tertulis, inspeksi visual,
melalui telepon).
3) Siapa (who)
yang terlibat pengukuran (manajer, kepala bagian dan sebagainya).
Adapun pelaksanaan pengukuran
tersebut dapat dilakukan dengan:
1) Observasi/inspeksi
2) Laporan lisan dan tertulis
3) Pengujian/test, mengambil sample
4) Metode otomatis
c.
Membandingkan
kegiatan dengan standar
Dimaksudkan untuk mengetahui
ada/tidaknya penyimpangan-penyimpangan (deviasi). Penyimpangan-penyimpangan
dianalisa untuk mengetahui mengapa standar tidak dapat dicapai dan
mengidentifikasi penyebab-penyebab terjadinya penyimpangan.
d.
Melakukan
tindakan koreksi
Bila hasil analisa menunjukkan
perlunya tindakan koreksi, maka tindakan ini harus diambil/dilakukan. Tindakan
koreksi mungkin berupa:
1) Mengubah
standar mula-mula (mungkin standar terlalu tinggi atu rendah).
2) Mengubah
pengukuran kegiatan (inspeksi terlalu sering/kurang, mungkin mengganti sistem
pengukuran).
3) Mengubah cara
dalam menganalisa dan menginterpretasikan penyimpangan-penyimpangan.
4.
Tujuan
Pengawasan
Setiap
organisasi selalyu mendambakan bahwa setiap
rencana yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya
untuk mencapai tujuan organisasi. Tujuan pengawasan adalah menjaga dan
mendorong agar pelaksanaan tugas pokok organisasi dapat berjalan dengan lancar,
berdaya guna, berhasil guna dan tepat guna.[10]
Berikut ini adalah tujuan pengawasan yaitu:
a) Untuk
mengetahui apakah sesuatu kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang
digariskan.
b) Untuk mengetahui
apakah segala sesuatu dilaksanakan dengan instruksi serta asas-asas yang telah
ditentukan.
c) Untuk
mengetahui kesulitan-kesulitan, kelemahan-kelemahan dalam bekerja.
d) Untuk
mengetahui apakah kegiatan berjalan efisien.
e) Untuk mencari
jalan keluar, bila ternyata dijumpai kesulitan-kesulitan dan kegagalan ke arah
perbaikan.
B.
EVALUASI
1.
Pengertian
Evaluasi
Evaluasi merupakan bagian dari
sistem manajemen yaitu perencanaan, Pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring
dan evaluasi. Tanpa evaluasi, maka tidak akan diketahui bagaimana kondisi objek
evaluasi tersebut dalam rancangan, pelaksanaan serta hasilnya. Istilah evaluasi
sudah menjadi kosa kata dalam bahasa Indonesia, akan tetapi kata ini adalah
kata serapan dari bahasa Inggris yaitu evaluation yang berarti
penilaian atau penaksiran (Echols dan
Shadily, 2000). Sedangkan menurut pengertian istilah “evaluasi merupakan
kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan
menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk
memperoleh kesimpulan” ( alwasilah).[11]
Pada
dasarnya evaluasi adalah proses pengukuran dan menilai[12]. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia disebutkan bahwa evaluasi merupakan proses penilaian.[13] Kufman dan Thomas
menyatakan bahwa Evaluasi adalah proses yang digunakan untuk menilai.[14] Evaluasi dalam bahasa
inggris dikenal dengan kata Evaluation yang berarti suatu proses yang
sistematis untuk membuat atau menentukan keputusan, sampai sejauh mana tujuan
atau program telah tercapai.[15] Menurut djaali, evaluasi
adalah proses menilai sesuatu berdasarkan
kriteria atau tujuan yang telah ditetapkan , yang selanjutnya dengan
pengambilan keputusan atas okjek yang di evaluasi.[16]
Lonard menyatakan bahwa
evaluasi adalah suatu proses mengumpulakn, menganalisis dan menginterpretasikan
informasi yang diperoleh melalui
pengukuran untuk memberikan beberapa makna berdasarkan pertimbangan nilai.[17] Sementara owen
mendefinisikan evaluasi sebagai proses pengumpulan informasi untuk membantu
pihak-pihak tertentu mengambil keputusan tentang suatu objek atau evaluan
(evaluand).[18]
Pemahaman mengenai pengertian
evaluasi dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian evaluasi yang bervariatif
oleh para pakar evaluasi. Menurut Barbara,
evaluasi adalah “the process of
delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision
alternatives," Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan,
memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu
alternatif keputusan. Masih dalam Barbara, Worthen dan Sandersmendefenisikan “evaluasi sebagai usaha mencari
sesuatu yang berharga (worth). Sesuatu yang berharga tersebut dapat berupa
informasi tentang suatu program, produksi serta alternatif prosedur tertentu”. Tague-Sutclife (1996), mengartikan
evaluasi sebagai "a systematic process of determining the
extent to which instructional objective are achieved by pupils".
Evaluasi bukan sekadar menilai suatu aktivitas secara spontan dan insidental,
melainkan merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana,
sistematik, dan terarah berdasarkan tuiuan yang jelas.[19]
Dari definisi evaluasi di atas dapat
ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang
sistematis untuk menilai rancangan, selanjutnya menyajikan informasi dalam
rangka pengambilan keputusan terhadap implementasi dan efektifitas suatu
program. Evaluasi meliputi mengukur dan menilai yang digunakan dalam rangka
pengambilan keputusan. Hubungan antara pengukuran dan penilaian saling
berkaitan.
Mengukur pada hakikatnya adalah
membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran atau kriteria tertentu
(meter, kilogram, takaran dan sebagainya). Penilaian berarti menilai sesuatu.
Sedangkan menilai itu mengandung arti, mengambil keputusan terhadap sesuatu
yang berdasarkan pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau
bodoh dan sebagainya.
Dan penilaian bersifat kualitatif.
Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Arikunto (2009) bahwa mengukur adalah, membandingkan sesuatu dengan satu ukuran (bersifat
kuantitatif), menilai adalah mengambil
suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (bersifat
kualitatif), dan evaluasi meliputi kedua langkah tersebut di atas. Pendapat
lain mengenai evaluasi disampaikan oleh Arikunto dan Cepi (2008), bahwa:Evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut
digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil sebuah
keputusan. Fungsi utama evaluasi dalam hal ini adalah menyediakan
informasi-informasi yang berguna bagi pihak decision maker untuk menentukan
kebijakan yang akan diambil berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan.[20]
Untuk menentukan nilai sesuatu
dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat langsung
membandingkan dengan kriteria namun dapat pula melakukan pengukuran terhadap
sesuatu yang dievaluasi kemudian baru membandingkannya dengan kriteria. Dengan
demikian evaluasi tidak selalu melalui proses mengukur baru melakukan proses
menilai tetapi dapat pula evaluasi langsung melalui penilaian saja.
Hal ini sejalan dengan apa yang
dikemukakan Crawford (2000 : 13),
mengartikan penilaian sebagai suatu proses untuk mengetahui/menguji apakah
suatu kegiatan, proses kegiatan, keluaran suatu program telah sesuai dengan
tujuan atau kriteria yang telah ditentukan.
Dari pengertian-pengertian tentang
evaluasi yang telah dikemukakan beberapa ahli di atas, dapat ditarik benang
merah tentang evaluasi yakni evaluasi merupakan sebuah proses yang dilakukan
oleh seseorang untuk melihat sejauh mana keberhasilan sebuah program.
Keberhasilan program itu sendiri dapat dilihat dari dampak atau hasil yang
dicapai oleh program tersebut. Karenanya, dalam keberhasilan ada dua konsep
yang terdapat didalamnya yaitu efektifitas dan efisiensi. “Efektifitas
merupakan perbandingan antara output dan inputnya sedangkan efisiensi adalah
taraf pendayagunaan input untuk menghasilkan output lewat suatu proses” (Overton, 2008).[21]
Jadi evaluasi bukan merupakan
hal baru dalam kehidupan manusia sebab hal tersebut senantiasa mengiringi kehidupan
seseorang. Seorang manusia yang telah mengerjakan suatu hal, pasti akan menilai
apakah yang dilakukannya tersebut telah sesuai dengan keinginannya semula.
2. Tujuan Evaluasi
Tujuan
dilaksanakannya evaluasi diantaranya adalah sebagai berikut :[22]
a.
Untuk memberikan penilaian terhadap pelaksanaan
aktivitas dan program organisasi
b.
Untuk memperbaiki kebijaksanaan pelaksanaan program
dan perencanaan program yang akan dating
c.
Untuk mengembangkan program-program dan teknik baru
bagi peningkatan kinerja
d.
Untuk mengadakan perencanaan kembali yang lebih baik
dari suatu program
e.
Untuk meningkatkan efektivitas manajemen pelaksanaan
kegiatan
Secara
umum, jika dihadapkan pada suatu pertanyaan mengapa perlu dilakukan evaluasi?,
maka terdapat beberapa jawaban seperti berikut :
a.
Karena evaluasi merupakan fungsi manajemen
b.
Karena evaluasi merupakan mekanisme umpan balik bagi
perbaikan
c.
Karena evaluasi akan dapat menghindarkan organisasi
dari mengulangi kesalahan yang sama
d.
Karena evaluasi akan dapat menemukan dan mengenali
berbagai masalah yang ada di dalam organisasi dan mencoba mencari solusinya
3. Klasifikasi Evaluasi
Klasifikasi
evaluasi dapat dilakukan berdasarkan pada :[23]
a.
Apa yang dievaluasi
b.
Tujuan evaluasi
c.
Fokus evaluasi
d.
Pendekatan evaluasi
e.
Orientasinya
Berdasarkan
apa yang dievaluasi, evaluasi dapat dibagi ke dalam beberapa
kelompok :
1)
Evaluasi kegiatan
2)
Evaluasi program
3)
Evaluasi kebijakan
4)
Evaluasi pengelolaan kebijakan
5)
Evaluasi pengelolaan sumber daya manusia
6)
Evaluasi terhadap sistem dan governance
7)
Evaluasi terhadap struktur, mekanisme, dan prosedur
8)
Evaluasi efisiensi, efektifitas, kehematan, dan
kelayakan
Penggolongan
evaluasi berdasarkan tujuan evaluasi dapat meliputi :
1)
Evaluasi untuk tujuan tertentu, misalnya : untuk
mempelajari fakta dan kemungkinan perbaikannya, untuk meningkatkan
akuntabilitas, dan untuk meningkatkan kinerja
2)
Goal free evaluation atau
evaluasi untuk mencari peluang perbaikan yang tidak ditetapkan terlebih dahulu
Berdasarkan
fokus evaluasinya, evaluasi dapat dibagi ke dalam lima kelompok :
1)
Input Evaluation
Evaluasi input yaitu evaluasi untuk menilai suatu
program yang belum atau akan dilaksanakan
2)
Process Evaluation
Evaluasi proses yaitu evaluasi untuk menilai proses
atau kegiatan
3)
Output Evaluation
Evaluasi output yaitu evaluasi untuk menilai hasil
kegiatan program
4)
Impact Evaluation
Evaluasi dampak yaitu evaluasi untuk menilai dampak
dari hasil pelaksanaan program
Berdasarkan
pendekatannya, evaluasi dapat dibagi ke dalam ;
1)
Evaluasi semu
Evaluasi
semu adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan atau metode deskriptif untuk
menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya tanpa berusaha untuk
menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut terhadap
individu, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan.
2)
Evaluasi formal
Evaluasi
formal adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan deskriptif untuk
menghasilkan informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai
hasil-hasil kebijakan tetapi mengevaluasi hasil tersebut atas daasar
tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara formal oleh pembuat
kebijakan.
3)
Evaluasi keputusan teoritis
Evalusi
keputusan teoritis adalah evaluasi yang menggunakan pendekatan deskriptif untuk
menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengenai
hasil-hasil kebijakan yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam pelaku
kebijakan
Berdasarkan
orientasinya, evaluasi dapat dikelompokkan ke dalam beberapa kategori sebagai
berikut :
1)
Evaluasi yang proaktif (proactive evaluation)
Evaluasi
proaktif ini dapat dilakukan sebelum suatu kebijakan/program ditetapkan
2)
Evaluasi yang klarifikatif (clarificative
evaluation)
Evaluasi
klarifikatif ini berfokus pada klarifikasi struktur internal dan fungsi dari
suatu program dan kebijakan
3)
Evaluasi interaktif (interactive evaluation)
4)
Evaluasi intreaktif ini dapat digunakan untuk
memperoleh informasi atas implementasi program
5)
Evaluasi dampak (impact evaluation)
Evaluasi
ini digunakan untuk menilai hasil dan dampak program yang sudah mapan. Evaluasi
ini dapat digunakan untuk membuat keputusan tentang penghargaan atau
kemanfaatan program. Evaluasi ini disebut juga evaluasi sumatif.
C.
MONITORING
1.
Pengertian
Monitoring
Monitoring (bahasa Indonesia: pemantauan) adalah pemantauan yang dapat dijelaskan
sebagai kesadaran (awareness) tentang
apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan agar
dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah
tujuan atau menjauh dari itu. Monitoring akan
memberikan informasi tentang status dan kecenderungan bahwa pengukuran dan
evaluasi yang diselesaikan berulang dari waktu ke waktu, pemantauan umumnya
dilakukan untuk tujuan tertentu, untuk memeriksa terhadap proses berikut objek
atau untuk mengevaluasi kondisi atau kemajuan menuju tujuan hasil manajemen
atas efek tindakan dari beberapa jenis antara lain tindakan untuk
mempertahankan manajemen yang sedang berjalan.[24]
Monitoring adalah proses rutin
pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program. Memantau
perubahan, yang fokus pada proses dan keluaran. Monitoring
menyediakan data mentah untuk menjawab pertanyaan.
Beberapa pakar manajemen
mengemukakan bahwa fungsi monitoring mempunyai nilai yang sama bobotnya dengan
fungsi perencanaan. Conor (1974) menjelaskan bahwa keberhasilan dalam mencapai
tujuan, separuhnya ditentukan oleh rencana yang telah ditetapkan dan
setengahnya lagi fungsi oleh monitoring.
Kegiatan monitoring dimaksudkan
untuk mengetahui kecocokan dan ketepatan kegiatan yang dilaksanakan dengan
rencana yang telah disusun. Monitoring digunakan pula untuk memperbaiki
kegiatan yang menyimpang dari rencana, mengoreksi penyalahgunaan aturan dan
sumber-sumber, serta untuk mengupayakan agar tujuan dicapai seefektif dan
seefisien mungkin. Berdasarkan kegunaannya, William Travers Jerome
menggolongkan monitoring menjadi delapan macam, sebagai berikut:
1) Monitoring yang digunakan untuk
memelihara dan membakukan pelaksanaan suatu rencana dalam rangka meningkatkan
daya guna dan menekan biaya pelaksanaan program.
2) Monitoring yang digunakan untuk
mengamankan harta kekayaan organisasi atau lembaga dari kemungkinan gangguan,
pencurian, pemborosan, dan penyalahgunaan.
3) Monitoring yang digunakan langsung
untuk mengetahui kecocokan antara kualitas suatu hasil dengan kepentingan para
pemakai hasil dengan kemampuan tenaga pelaksana.
4) Monitoring yang digunakan
untuk mengetahui ketepatan pendelegasian tugas dan wewenang yang harus
dilakukan oleh staf atau bawahan.
5) Monitoring yang digunakan untuk
mengukur penampilan tugas pelaksana.
6) Monitoring yang digunakan untuk
mengetahui ketepatan antara pelaksanaan dengan perencanaan program.
7) Monitoring yang digunakan untuk
mengetahui berbagai ragam rencana dan kesesuaiannya dengan sumber-sumber yang
dimiliki oleh organisasi atau lembaga.
8) Monitoringyang digunakan untuk
memotivasi keterlibatan para pelaksana.[25]
Monitoring pada umumnya dilakukan
baik pada waktu sebelum kegiatan pembinaan maupun bersamaan waktunya dengan
penyelenggaraan pembinaan (pengawasan atau supervisi). Monitoring, pengawasan,
dan supervisi memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Pengawasan
dilakukan terhadap orang-orang yang mengelola program. Supervisi dilakukan
terhadap pelaksanaan program, sedangkan monitoring dilakukan terhadap
komponen-komponen program. Monitoring selain berkaitan dengan pengawasan dan
supervisi, mempunyai hubungan erat dengan penilaian program.
Monitoring sendiri dapat diartikan
sebagai kegiatan untuk mengikuti suatu program dan pelaksanaannya secara
mantap, teratur dan terus-menerus dengan cara mendengar, melihat dan mengamati,
serta mencatat keadaan serta perkembangan program tersebut. Dalam seri monograf
3, UNESCO Regional Office for Education
in Asia and teh Pasific, dijelaskan bahwa monitoring adalah upaya yang
dilakukan secara rutin untuk mengidentifikasi pelaksanaan dari berbagai
komponen program sebagaimana telah direncanakan, waktu pelaksanaan program
sebagai mana telah dijadwalkan, dan kemajuan dalam mencapai tujuan program.
Suherman dkk (1988) menjelaskan bahwa monitoring dapat diartikan sebagai suatu
kegiatan, untuk mengikuti perkembangan suatu program yang dilakukan secara
mantap dan teratur serta terus menerus.
Monitoring
adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran (awareness)
tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan
agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah
tujuan atau menjauh dari itu.Monitoring akan
memberikan informasi tentang status dan kecenderunganbahwa pengukuran dan evaluasi
yang diselesaikan berulang dari waktu ke waktu, pemantauan umumnya dilakukan
untuk tujuan tertentu. Monitoring menyediakan data dasar untuk
menjawab permasalahan, sedangkanevaluasi adalah
memposisikan data-data tersebut agar dapat digunakan dan diharapkan memberikan
nilai tambah. Evaluasi adalah mempelajari kejadian, memberikan solusi untuk
suatu masalah, rekomendasi yang harus dibuat, menyarankan perbaikan. Namun
tanpa monitoring, evaluasi tidak dapat dilakukan karena tidak memiliki data
dasar untuk dilakukan analisis, dan dikhawatirkan akan mengakibatkan spekulasi,
oleh karena itu Monitoring dan Evaluasi harus
berjalan seiring
Pengumpulan data atau informasi
dalam monitoring dimaksudkan untuk mengetahui kenyataan yang sebenarnya dalam
pelaksanaan program yang dipantau. Sasaran monitoring adalah kelangsungan
program dan komponen-komponen program yang mencakup input, proses, output dan
outcome. Pihak yang melakukan monitoring adalah pengelola program danatau
tenaga profesional yang diberi tugas khusus untuk memonitor pelaksanaan
program. Hasil monitoring digunakan untuk meluruskan atau memperbaiki program.
Perbaikan program itu sendiri dilakukan dalam kegiatan supervisi, bukan dalam
kegiatan monitoring.
Monitoring selain berkaitan dengan
supervisi, juga mempunyai hubungan erat dengan evaluasi program. UNESCO (1982)
mengidentifikasi lima kaitan dan perbedaan antara monitoring dan evaluasi.
Pertama, fokus monitoring adalah pada program yang sedang dilaksanakan. Bukan
pada konteks kegiatan yang harus dilakukan oleh pelaksana program. Sedangkan
evaluasi sering dilakukan sejak perencanaan program. Kedua, monitoring
menitikberatkan pada aspek kuantitatif dalam pelaksanaan program yang dapat
menjadi bahan untuk kegiatan evaluasi. Evaluasi dapat melengkapi hasil
monitoring dengan data tambahan yang diperlukan sesuai dengan tujuan
evaluasi yang mengarah pada aspek kualitatif.[26]
Monitoring berhubungan dengan
dimensi kuantitatif tentang efektivitas program seperti banyaknya output
program, sedangakn evaluasi lebih berkaitan dengan dimensi kualitatif tentang
efektivitas program seperti sejauhmana output sesuai dengan norma atau standar
yang telah ditentukan. Ketiga, monitoring mencakup usaha untuk mengidentifikasi
faktor-faktor pendukung program, seperti faktor logistik, yang dapat membantu
atau mempengaruhi penampilan program, sedangkan evaluasi mengarah pada upata
menyiapkan bahan masukan untuk pengambilan keputusan tentang ketepatan
perbaikan peluasan atau pengembangan program. Keempat, kontribusi yang dapat
dimanfaatkan dengan segera dari hasil monitoring adalah untuk kepentingan
pengelolaan program, sedangkan kontribusi evaluasi lebih terkait dengan
pengambilan keputusan tentang penyusunan rancangan dan isi program. Kelima,
monitoring dan evaluasi merupakan proses yang saling melengkapi antara satu
dengan yang lainnya. Walaupun tekannya berbeda, keduanya mempunyai arah yang
sama yaitu untuk meningkatkan efektivitas program.
2.
Tujuan Utama Monitoring
Tujuan utama monitoring adalah untuk menyajikan informasi tentang pelaksanaan
program sebagai umpan balik bagi para pengelola dan pelaksana program.
Informasi ini hendaknya dapat menjadi masukan bagi pihak yang berwenang untuk:
a. memeriksa kembali strategi
pelaksanaan program sebagaimana sudah direncanakan setelah membandingkan dengan
kenyataan di lapangan,
b. menemukan permasalahan yang
berkaitan dengan penyelenggaraan program,
c. mengetahui faktor-faktor pendungkung
dan penghambat penyelenggaraan program.
Sebagaimana halnya dengan supervisi, monitoring dapat menggunakan pendekatan
langsung dan tidak langsung. Pendekatan langsung dilakukan apabila pihak yang
memonitor melakukan kegiatannya pada lokasi program yang sedang dilaksanakan.
Teknik-teknik yang sering digunakan dalam pendekatan ini adalah wawancara dan
observasi. Kedua teknik ini digunakan untuk memantau kegiatan, peristiwa,
komponen, proses, hasil dan pengaruh program yang dilaksanakan. Pendekatan
tidak langsung digunakan apabila pihak yang memonitor tidak terjun langsung ke
lapangan, namun dengan menelaah laporan berkala yang disampaikan oleh pada
penyelenggara program, atau dengan mengirimkan kuesioner secara berkala kepada
para penyelenggaranya atau pelaksana program.
Secara lebih terperinci monitoring
bertujuan untuk :
a. Mengumpulkan data dan informasi yang
diperlukan bagi peserta ada proses pembelajaran.
b. Memberikan masukan tentang
kebutuhan dalam melaksanakan program pembelajaran bagi peserta didik.
c. Mendapatkan gambaran ketercapaian
tujuan proses pembelajaran pendidika setelah adanya kegiatan pembelajaran.
d. Memberikan informasi tentang metode
yang tepat untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran.
e. Mendapatkan informasi tentang adanya
kesulitan-kesulitan dan hambatan-hambatan selama kegiatan proses pembelajaran.
f. Memberikan umpan balik bagi sistem
penilaian program pembelajran yang lebih baik lagi .
g. Memberikan pernyataan yang bersifat
penandaan berupa fakta dan nilai terhadap proses pembelajaran yang telah di
lakukan.[27]
3.
Langkah-langkah pokok untuk
melakukan monitoring
Langkah-langkah pokok untuk
melakukan monitoring adalah sebagai berikut. Pertama, menyusun rancangan
monitoring, seperti untuk menghimpun data atau informasi tentang pelaksanaan
program yang hasilnya akan dibagikan dan diserahkan kepada pengelola untuk memperbaiki
pelaksanaan program, b) sasaran atau aspek-aspek yang akan dimonitor, c) faktor
pendukung dan penghambat pelaksanaan program, d) pendekatan metode, teknik dan
instrumen monitoring, e) waktu dan jadwal kegiatan monitoring, dan f) biaya
monitoring. Rancangan ini didiskusikan dengan pengelola dan penyelenggara
program untuk memperoleh masukan bagi penyempurnaannya. Hasil penyempurnaan ini
dapat disebut program monitoring. Kedua, melaksanakan kegiatan monoitoring
dengan menggunakan pendekatan metode, teknik dan isntumen yangtela ditetapkan
dalam langkah pertama. Ketiga, menyusun dan menyerahkan laporan monitoring
kepada pihak pengelola atau penyelenggara program untuk digunakan bagi
perbaikan atau pengembangan program.
D.
SUPERVISI
1.
Pengertian Supervisi
Secara etimologi kata super dan visi
mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari
atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, kreativitas dan
kinerja bawahan. Istilah yang hampir sama dengan supervisi, yaitu pengawasan.
Pengawasan adalah kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan dilakukan
sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan maksudnya untuk melihat bagaimana kegiatan
yang dilaksanakan telah mencapai tujuan. Inspeksi itu digunakan untuk
mengetahui kekurangan- kekurangan atau kesalahan yang perlu diperbaiki dalam
suatu pekerjaan. Dalam dunia pendidikan, supervise ditekankan pada pembinaan
dan peningkatan kemampuan serta kinerja tenaga kependidikan di sekolah dalam
melaksanakan tugas.
Dalam
Carter Good’s dictionary of Education supervisi adalah segala usaha
pejabat sekolah dalam memimpin guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk
memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan dan
perkembangan jabatan guru-guru, menyeleksi dan merevisi tujuan –tujuan
pendidikan, bahan pengajaran dan metode-metode mengajar serta evaluasi
pengajaran.[28]
Sutisna
mendeskripsikan supervise sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar
mengajar yang lebih baik. Supervisi adalah suatu kegiatan pembelajaran yang
disediakan untuk membantu para guru dalam menjalankan pekerjaan agar lebih
baik. Menurut Wiles, supervisi yang baik hendaknya mengembangkan kepemimpinan
dalam kelompok, membangun program satu tahun dalam jabatan untuk meningkatkan
keterampilan dan kemampuan guru dalam menilai hasil pekerjaannya. Sahertian
mengartikan supervise sebagai usaha mengawali, mengarahkan, menkoordinasi dan
membimbing secara kontinu pertumbuhan guru baik secara individual maupun secara
kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi
pengajaran sehingga dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid
secara kontinyu sehingga dapat lebih cepat berpartisipasi dalam masyarakat
demokrasi modern. Pada hakikatnya, supervise mengandung beberapa kegiatan
pokok, yaitu pembinaan yang kontinyu, pengembangan kemampuan professional
personil, perbaikan situasi belajar mengajar dengan sasaran akhir pencapaian
tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik.
Inti supervisi adalah melakukan pembinaan kepada sekolah pada umumnya dan guru
pada khususnya agar kualitas pembelajarannya dapat meningkat. Ditinjau dari
objek yang diamati, supervisi dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:[29]
1) Supervisi
akademik yang
menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu langsung berkaitan
dengan lingkup kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses
belajar.
2) Supervisi
administrasi
yang menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi
sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran.
3) Supervisi
lembaga yang
menitikberatkan pengamatannya pada seluruh sekolah sebagai sebuah lembaga
pendidikan. Lingkup cakupannya bukan hanya tertuju langsung pada mutu kegiatan
pembelajaran atau mutu layanan administrasi, tetapi juga pada mutu lembaga,
pada nama baik seluruh sekolah tersebut.
Pengertian supervisi akademik yang
disebut pada kegiatan nomor (1) karena objek utama pengamatannya adalah
aspek-aspek akademik atau pembelajaran. Kegiatan supervisi (yang tanpa menunjuk
pada objek) artinya mencakup lingkup nomor (1), (2), dan (3).seluruhnya itulah
yang disebut supervisi pendidikan. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka
penanggungjawab supervisi akademik adalah guru, penanggungjawab supervisi
administrasi adalah tenaga administrasi, sedang penanggungjawab supervisi
lembaga adalah kepala sekolah dan para wakilnya. Secara keseluruhan pihak yang
mempunyai tanggungjawab tersebut memikul beban berat bagi terciptanya kualitas
masing-masing lingkup.
Ada kegiatan lain yang juga
mengarahkan perhatiannya pada seluruh aspek dalam lembaga, yaitu “akreditasi”.
Objek antara keduanya sama, yaitu semua aspek diseluruh lembaga. Hal pembeda
antara keduanya adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi dilakukan oleh
orang yang ada di dalam kepala sekolah dan dari luar yaitu pengawas secara
terus-menerus. Akreditasi dilakukan oleh tim luar dan hanya dalam waktu-waktu
tertentu. Tujuannya sama, yaitu meningkatkan kualitas lembaga, baik parsial
maupun keseluruhan. Dengan kata lain, yang menjadi objek supervisi akademik,
supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan akreditasi sama, tetapi lingkup
dan harapan tentang kualitasnya berbeda.
Objek supervisi dan akreditasi sama,
meliputi 6 macam, yaitu: (1) siswa, (2) ketenagaan, (3) kurikulum, (4) sarana
dan prasarana, (5) pengelolaan, (6) lingkungan dan situasi umum. Perbedaan dan
penerapannya terbagi atas berikut:
1) Komponen siswa:
a) Supervisi akademik:
(1) Perhatian siswa dalam pembelajaran
(2) Cara siswa menjawab pertanyaan guru
b) Supervisi administrasi:
(1) Daftar hadir siswa
(2) Denah pengurus kelas
c) Supervisi lembaga dan akreditasi:
(1) Perbandingan banyaknya siswa yang
mendaftar dengan yang diterima
(2) Prestasi siswa dalam lomba olahraga antar
kabupaten
2) Komponen ketenagaan:
a. Supervisi akademik:
(1) Gaya mengajar guru ketika melakukan
demonstrasi
(2) Kemampuan guru dalam memberikan
contoh
b. Supervisi administrasi:
(1) Kualitas persiapan mengajar
(2) Ketepatan waktu guru hadir di kelas
c. Supervisi lembaga dan akreditasi
(1) Kesesuaian antara latar belakang pendidikan
guru dengan mata pelajaran yang diajarkan
(2) Banyaknya guru tetap bantuan
pemerintah dan guru honorer yang ada di sekolah tersebut
3) Komponen kurikulum:
a. Supervisi akademik:
(1) Ketepatan metode dengan pokok
bahasan
(2) Urutan materi yang disajikan kepada
siswa
b. Supervisi administrasi:
(1) Pengisian buku catatan pelaksanaan
pelajaran
(2) Jadwal pelajaran untuk kelas
tertentu
c. Supervisi lembaga dan akreditasi:
(1) Keberadaan buku perangkat kurikulum
(2) Jadwal pelajaran untuk seluruh kelas
di sekolah
4) Komponen sarana dan prasarana:
a. Supervisi akademik:
(1) Pemanfaatan alat peraga dalm proses
pembelajaran
(2) Banyaknya buku sumber penunjang
pokok bahasan tertentu
b. Supervisi administrasi:
(1) Kenyamanan ruang kelas
(2) Banyaknya judul buku perbidang studi
c. Supervisi lembaga dan akreditasi:
(1) Banyaknya ruang kelas dibandingkan
dengan rombongan belajar
(2) Keberadaan gudang dan pengaturan
barang simpanan
5) Komponen pengelolaan:
a. Supervisi akademik:
(1) Pengaturan tempat duduk siswa di
kelas
(2) Pengelompokan siswa dalam
mengerjakan tugas
b. Supervisi administrasi:
(1) Penunjukan wali kelas
(2) Jadwal pelajaran kelas tertentu
c. Supervisi lembaga dan akreditasi:
(1) Keeratan hubungan kepala sekolah
dengan guru
(2) Jadwal pelajaran untuk seluruh kelas
di sekolah
6) Komponen lingkungan dan situasi
umum:
a. Supervisi akademik:
(1) Ketertiban siswa selama mengikuti
pelajaran
(2) Keteraturan siswa selama mengikuti
praktikum
b. Supervisi administrasi:
(1) Suasana di luar kelas ketika
berlangsung ulangan umum
(2) Kenyamanan ruang ujian
c. Supervisi lembaga dan akreditasi:
(1) Kerindangan halaman sekolah
(2) Suasana keagamaan di sekolah
2.
Tujuan dan Fungsi Supervisi
Tujuan supervisi adalah membantu dan
memberikan kemudahan kepada para guru untuk belajar bagaimana meningkatkan
kemampuan mereka guna mewujudkan tujuan belajar peserta didik. Sementara
Ametembun mengungkapkan bahwa tujuan supervisi adalah :[30]
a.
Membina
kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang
sebenarnya dan peranan sekolah dalam merealisasikan tujuan tersebut.
b. Memperbesar kesanggupan kepala
sekolah dan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat
yang lebih efektif.
c. Membantu kepala sekolah dan guru
mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan
kesulitan-kesulitan belajar mengajar serta menolong mereka merencanakan perbaikan.
d. Meningkatkan kesadaran kepala
sekolah dan guru serta warga sekolah lain terhadap cara kerja yang demokratis
dan komprehensif serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.
e. Memperbesar semangat guru-guru dan
meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal
dalam profesinya,
f. Membantu kepala sekolah untuk
mempopulerkan pengembangan program pendidikan disekolah kepada masyarakat.
g. Melindungi orang-orang yang
disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang
tidak sehat dari masyarakat.
h. Membantu kepala sekolah dan guru
dalam mengevaluasi aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas
peserta didik.
i.
Mengembangkan
Rasa persatuan dan kesatuan (kolegiatas) di antara guru.
Setiap supervisor pendidikan harus
memahami dan mampu melaksanakan supervise sesuai fungsi dan tugas pokoknya baik
yang menyangkut penelitian, penilaian, perbaikan maupun pengembangan.
Penelitian merupakan kegiatan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif
tentang situasi pendidikan yang akhirnya diperoleh data dan info sebagai dasar
untuk menganalisis, hasil analisisnya dan kesimpulan digunakan
sebagai bahan pertimbangan. Penilaian adalah tindak lanjut untuk mengetahui
hasil penelitian lebih jauh, untuk mengetahui factor-faktor yang mempengaruhi
situasi pendidikan dan pengajaran yang telah diteliti sebelumnya.
Perbaikan merupakan hasil penilaian
dan penelitian. Tugas supervisor dalam hal ini adalah mencari jalan pemecahan,
mengarahkan perbaikan, meningkatkan keadaan, dan melakukan penyempurnaan.
Pengembangan adalah upaya untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan
kondisi yang sudah baik yang ditemukan dari hasil penelitian dan penilaian
dengan memelihara, menjaga, dan meningkatkan hasil-hasil yang telah dicapai
supaya kondisi dan situasi tersebut tidak mengalami penurunan, tetapi akan
lebih baik dan meningkat, baik secara secara kuantitas maupun kualitas
pelaksanaan secara simultan, konsisten, dan kontinyu. Gwyn merumuskan 10
tugas utama supervisor:
1) Membantu guru mengerti dan memahami
peserta didik
2) Membantu mengembangkan dan
memperbaiki, baik secara individual maupun secara bersama-sama.
3) Membantu seluruh staf sekolah agar
lebih efektif dalam melaksanakan proses belajar mengajar .
4) Membantu guru meningkatkan cara
mengajar yang efektif.
5) Membantu guru secara individual.
6) Membantu guru agar dapat menilai
peserta didik lebih baik.
7) Menstimulir guru agar dapat menilai
diri dan pekerjaannya.
8) Membantu guru agar merasa bergairah
dalm pekerjaannya dengan penuh rasa aman.
9) Membantu guru dalam melaksanakan
kurikulumdi sekolah.
10) Membantu guru agar dapat memberikan
info yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kemajuan sekolahnya.[31]
3.
Teknik Supervisi
a. Kunjungan dan observasi kelas
Kepala sekolah mengamati langsung
guru saat melaksanakan tugas, mengajar, penggunaan alat, metode, teknik
mengajar, secara keseluruhan dengan berbagai factor yang mempengaruhi. Ada tiga
pola yang dapat dilakukan dalam kegiatan ini, yaitu tanpa memberitahu guru,
memberi tahu lebih dahulu, dan kunjungan atas undangan guru.
b. Pembicaraan individual
Merupakan alat supervise yang
penting karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara
individu dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dengan
proses belajar mengajar.
c. Diskusi kelompok / pertemuan
kelompok
Merupakan kegiatan mengumpulkan
sekelompok orang dalam situasi tatap muka dan interaksi lisan untuk bertukar
info atau berusaha mencapai suatu keputusan tentang masalah bersama. Kegiatan
diskusi kelompok dapat dikembangkan mlalui rapat sekolah untuk membahas
bersama-sama masalah pendidikan dan pengajaran di sekolah itu.
d. Demonstrasi mengajar
Proses belajar mengajar yang yang
dilakukan oleh seorang guru yang memiliki kemampuan dalam hal mengajar sehingga
guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya. Tujuannya member contoh
bagaimana cara melaksanakan proses belajar mengajar yang baik dalam menyajikan
materi, menggunakan pendekatan, metode, dan media pembelajaran.
e. Perpustakaan professional
Ciri professional tercermin dalam kemauan
untuk belajar secara terus menerus dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki
tugas utamanya. Guru hendaknya merupakan kelompok “reading people” dan menjadi
bagian dari masyarakat belajar yang menjadikan belajar sebagai kebutuhan hidup.
Selain teknik-teknik diatas, ada
teknik lain yang bisa digunakan antara lain program orientasi, lokakarya,
bulletin supervise, penelitian tindakan (action research), pengembangan
kurikulum, rapat guru, bahkan penilaian diri sendiri berkaiatan dengan
pelaksanaan tugas oleh para guru.
4.
Peranan
Guru dalam Supervisi
Seperti yang telah kita ketahui
bahwa supervisi pendidikan bertujuan untuk membantu guru dalam memperbaiki
proses belajar mengajar melalui peningkatan kompetensi guru itu sendiri dalam
melaksanakan tugas profesional mengajarnya.Dengan demikian pengaruh guru
terhadap sukses dan tidaknya program supervisi ini sangat besar.Guru hendaknya
secara aktif memberikan masukan kepada supervisor tentang masalah yang dihadapi
dalam mengajar,guru harus mengatakan dengan jujur tentang masalah yang
dihadapinya sehingga dapat dicari cara pemecahan yang tepat.Sasaran utama dalam
supervisi adalah guru.[32]
Fase evaluasi program supervisi
merupakan kesempatan yang baik bagi guru untuk mengetahui kemajuan yang telah
dicapai dan kekurangan apa yang masi diperbaiki.Supervisor dapat memberikan
saran saran secara terbuka tentang masalah-masalah yang ditemukan dalam
penilaian,dan guru harus bersifat terbuka untuk menerimanya.
E. PENTINGNYA
PENGAWASAN , EVALUASI, MONITORING DAN SUPERVISI DALAM ORGANISASI
Suatu organisasi akan berjalan terus
dan semakin komplek dari waktu ke waktu, banyaknya orang yang berbuat kesalahan
dan guna mengevaluasi atas hasil kegiatan yang telah dilakukan, inilah yang
membuat fungsi pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi semakin penting
dalam setiap organisasi. Tanpa adanya pengawasan yang baik tentunya akan
menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik bagi organisasinya itu sendiri
maupun bagi para pekerjanya.
Ada beberapa alasan mengapa
pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervise itu penting, diantaranya :
1. Perubahan
lingkungan organisasi
Berbagai perubahan lingkungan
organisasi terjadi terus-menerus dan tak dapat dihindari, seperti munculnya
inovasi produk dan pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru dan. Melalui
fungsi pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi manajer mendeteksi
perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa organisasi sehingga mampu
menghadapi tantangan atau memanfaatkan kesempatan yang diciptakan perubahan
yang terjadi.
2.
Peningkatan kompleksitas organisasi
Semakin besar organisasi, makin
memerlukan pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi yang lebih formal dan
hati-hati. Berbagai jenis produk harus diawasi untuk menjamin kualitas dan
profitabilitas tetap terjaga. Semuanya memerlukan pelaksanaan fungsi pengawasan,
evaluasi, monitoring dan supervisi dengan lebih efisien dan efektif.
3.
Meminimalisasikan tingginya
kesalahan-kesalahan
Bila para bawahan tidak membuat
kesalahan, manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan, evaluasi,
monitoring dan supervisi. Tetapi kebanyakan anggota organisasi sering membuat
kesalahan. Sistem pengawasan, evaluasi, monitoring dan supervisi memungkinkan
manajer mendeteksi kesalahan tersebut sebelum menjadi kritis.
4.
Kebutuhan manager untuk
mendelegasikan wewenang
Bila manajer mendelegasikan wewenang
kepada bawahannya tanggung jawab atasan itu sendiri tidak berkurang.
Satu-satunya cara manajer dapat menentukan apakah bawahan telah melakukan
tugasnya adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan, evaluasi,
monitoring dan supervisi.
5.
Komunikasi
Menilai informasi dan mengambil
tindakan koreksi, Langkah terakhir adalah pembandingan penunjuk dengan standar,
penentuan apakah tindakan koreksi perlu diambil dan kemudian pengambilan tindakan.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Pengawasan adalah Proses pengamatan pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi
untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai
dengan rencana yang telah ditentukan. Pengawasan adalah tanggung jawab pimpinan
, tapi karena tidak mungkin pimpinan melakukan semuanya maka pengawasan
dilimpahkan kepada.
Tahap – tahap pengawasan : Tahap Penetapan Standar, Tahap Penentuan Pengukuran
Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan, Tahap Pembandingan
Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan, Tahap Pengambilan Tindakan
Koreksi.
Dalam istilah manajemen, selain
pengawasan ada juga yang dinamakan Evaluasi, Monitoring, dan Supervisi. Evaluasi, Monitoring, dan Supervisi dalam suatu
kegiatan merupakan hal yang sangat penting, namun sering dikesampingkan, dan
konotasinya negatif, karena dianggap mencari kesalahan, kegagalan dan kelemahan
dari suatu kegiatan organisasi.
Evaluasi, monitoring, dan supervise harus dilihat dari segi manfaatnya sebagai
upaya memperbaiki dan penyempurnaan program/kegiatan organisasi sehingga lebih efektif, efisien dan
dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi, , monitoring, dan supervisi
dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan/ program organisasi,
dan kinerja karyawan, mempertanggungjawabkan
kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan antara kegiatan yang dicapai dengan
tujuan yang telah ditetapkan.
B.
SARAN
Pengawasan dirasa sangat dibutuhkan
dalam suatu organisasi. Karena jika tidak ada pengawasan dalam suatu
organisasi akan menimbulkan banyaknya kesalahan-kesalahan yang terjadi baik
yang berasal dari bawahan maupun lingkungan.
Pengawasan menjadi sangat dibutuhkan
karena dapat membangun suatu komunikasi yang baik antara pemimpin organisasi
dengan anggota organisasi. Serta pengawasan dapat memicu terjadinya tindak
pengoreksian yang tepat dalam merumuskan suatu masalah.
Pengawasan lebih baik dilakukan secara langsung oleh pemimpin organisasi. Disebabkan perlu adanya hak dan wewenang ketegasan seorang pemimpin dalam suatu organisasi. Pengawasan disarankan dilakukan secara rutin karena dapat merubah suatu lingkungan organisasi dari yang baik menjadi lebih baik lagi.
Pengawasan lebih baik dilakukan secara langsung oleh pemimpin organisasi. Disebabkan perlu adanya hak dan wewenang ketegasan seorang pemimpin dalam suatu organisasi. Pengawasan disarankan dilakukan secara rutin karena dapat merubah suatu lingkungan organisasi dari yang baik menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, et al. Glossary of
educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture. 1996.
Arikunto, Suharsimi dan Jabar,
Safruddin Abdul, Evaluasi Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi Mahasiswa
dan Praktisi pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta. 2010.
Basu Swastha; Azas Azas Manajemen
Modern; Penerbit Liberty, Yogyakarta,, 1984.
Djaali
dan Pudji Muljono, Pengukuran dalam bidang pendidikan ( Jakarta: Program
pascasarjana UNJ, 2004)
Daryanto, Administrasi
Pendidikan. Jakarta : PT Rineka Cipta, 2001
Frey, Barbara A., and Susan W.
Alman. Formative Evaluation Through Online Focus Groups, in Developing
Faculty to use Technology, David G. Brown (ed.), Anker Publishing Company:
Bolton, MA. 2003.
Hamzah
B. Uno, et all, Pengembangan instrument untuk penelitian (Jakarta: Delima
Press, 2001)
http:\\www.anakciremai.com/…/makalah-manajemen-tentang-dasar-dan.
Html
http:\\www.elearning.gunadarma.ac.id/…/bab7_dasar_dan_teknik_pengawasan\
http:// apriantonursetiawan. blogspot.com /2011/05/ pengawasan- pada-manajemen. Html
http://eyranazyha1207.blogspot.com/2013/03/monitoring-pengertian-dan-tujuan.html
John M. Owen, program
evaluasi : Forms and Approaches ( Leonard: allen & Unwin Pty Ltd, 1993.
Kamus
Besar bahasa Indonesia ( Jakarta: balai Pustaka, 1999)
Kaufman,
Rogers and susan Thomas, Evaluation Without fear ( London: 1980)
Leonard
layola Oriondo and Eleanor M. Dallo Antonio, Evaluating Educational Outcomes (
manila: Rex Book store, 1988)
Manulang; Dasar-dasar
Manajemen; Ghalia Indonesia, cetakan ke 15, Jakarta, 1992.
Mulyasa, E. 2009. Manajemen
Berbasis Sekolah Konsep, Strategi, dan Implementasi.Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Mukhneri
Mukhtar,Supervision:Improvement and
Development Quality in Education. Jakarta: PPs UNJ Press.2011.
Mukhneri
Mukhtar, Pengawasan Pendidikan.
Jakarta: BPJM Press UNJ.2013
Overton, Terry. Assessing
Learners with Special Needs: An Applied Approach (7th Edition). University
of Texas – Brownsville. 2008.
Palomba, Catherine A. And Banta,
Trudy W. Assessment Essentials: Planning, Implementing, Improving. San
Francisco: Jossey-Bass. 1999.
Purwanto, Ngalim, Prinsip-Prinsip
dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Remaja Rosdakarya, Bandung. 2010.
Rachmat,
Manajemen suatu pengantar, (bandung: remaja rosdakarya, 1990.
Rue Leslie W dan
Lloyd L.Byars,Supervision:Key to
Productivity. New York:Mc Graw-Hill, 2010.
Soewarno
Handayaningrat, Pengantar studi ilmu administrasi dan manajemen, (Jakarta: CV.
Haji Masagung,1990
Sutisna,
Administrasi Pendidikan, dasar teoritis untuk praktek professional, (bandung:
angkasa Agung, 1985.
[2] Soewarno Handayaningrat, Pengantar studi ilmu administrasi dan manajemen,
(Jakarta: CV. Haji Masagung,1990).h 143
[3] Sutisna, Administrasi Pendidikan, dasar teoritis untuk praktek professional,
(bandung: angkasa Agung, 1985) h. 9
[4] Rachmat, Manajemen suatu pengantar, (bandung: remaja rosdakarya, 1990). H.
131
[7] Mukhneri Mukhtar,Supervision:Improvement and Development Quality in Education.
Jakarta: PPs UNJ Press.2011. p.8
[9]http:\\www.elearning.gunadarma.ac.id/…/bab7_dasar_dan_teknik_pengawasan (Diaksese 10
Oktober 2013)
[10]
Mukhneri Mukhtar, Pengawasan Pendidikan.
(Jakarta: BPJM Press UNJ.2013). h.47.
[11] Alwasilah, et al. Glossary of
educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture.
1996.
[12] Hamzah B. Uno, et all, Pengembangan instrument untuk penelitian
( Jakarta: Delima Press, 2001) h. 58
[13]
Kamus Besar bahasa Indonesia (
Jakarta: balai Pustaka, 1999) h. 272
[14] Kaufman, Rogers and susan Thomas, Evaluation Without fear ( London:
1980) p.4
[15] Djaali dan Pudji Muljono, Pengukuran dalam bidang pendidikan (
Jakarta: Program pascasarjana UNJ, 2004) h.1
[16] Ibid. h.1
[17] Leonard layola Oriondo and Eleanor M.
Dallo Antonio, Evaluating Educational
Outcomes ( manila: Rex Book store, 1988) h.3
[18] John M. Owen, program evaluasi : Forms and Approaches ( Leonard: allen
& Unwin Pty Ltd, 1993) h.3
[19] Frey, Barbara A., and Susan W.
Alman. Formative Evaluation Through Online Focus Groups, in Developing
Faculty to use Technology, David G. Brown (ed.), Anker Publishing Company:
Bolton, MA. 2003.
[20] Arikunto. Et.all, Evaluasi Progaram Pendidikan Pedoman Praktis Bagi
Mahasiswa dan Praktisi pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta. 2010.
[21] Overton, Terry. Assessing
Learners with Special Needs: An Applied Approach (7th Edition). University
of Texas – Brownsville. 2008.
[22] Purwanto, Ngalim, Prinsip-Prinsip
dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Remaja
Rosdakarya, Bandung. 2010.
[23] Palomba, Catherine A. And Banta,
Trudy W. Assessment Essentials: Planning, Implementing, Improving. San
Francisco: Jossey-Bass. 1999..
[25] http:\\www.anakciremai.com/…/makalah-manajemen-tentang-dasar-dan.Html.
(Diakses 10 Oktober 2013)
[27]
eyranazyha1207.blogspot.com/2013/03/monitoring-pengertian-dan-tujuan.html
[28] Opcit. Mulyasa. Hal. 155 / Mulyasa,
E. 2009. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi, dan Implementasi.Bandung:
Remaja Rosdakarya.
[30] Rue Leslie W dan Lloyd L.Byars,Supervision:Key to Productivity (New
York:Mc Graw-Hill, 2010),h.95
[32] M. Mgalim Purwanto, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2002),h. 92
Tidak ada komentar:
Posting Komentar