BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Kenyataan
saat ini kedudukan sebuah bangsa secara global dilihat sejauhmana bangsa
tersebut menguasai bidang teknologi dan informasi, hal ini disebabkan oleh
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang demikian pesat dan tidak
dapat dibendung kemajuannya.
Bangsa
Indonesia merupakan salah satu bangsa yang secara geografis memiliki letak yang
sangat strategis dalam kehidupan global saat ini, maka menjadi sebuah keharusan
bangsa Indonesia menguasai ilmu pengetahuan
dan teknologi demi kepentingan
bangsa sendiri juga agar bisa aktif ikut
serta dalam percaturan dunia secara global.
Dengan
adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa banyak
perubahan bagi kehidupan manusia di dunia. Manusia mampu menembus waktu dan
ruang dengan menggunakan teknologi yang berbasis teknologi informasi dan
komunikasi. Penyebaran informasi menjadi lebih merata dan dapat diakses dimana
saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Melalui aplikasi teknologi informasi dan komunikasi,
komunikasi menjadi lebih baik, dapat dilakukan dalam bentuk teks, voice atau
teknologi lain yang berbasis multimedia.
Kebergantungan
manusia terhadap teknologi informasi dewasa ini semakin terasa. Banyak orang
rela membayar mahal dan menempuh berbagai cara bahkan sampai mempertaruhkan
nyawa hanya untuk mendapatkan sebuah informasi. Informasi menjadi sesuatu yang
tak ternilai harganya. Seperti yang diungkapkan Hartono (1990) yang disitir
oleh Adrian (2008) bahwa informasi ibarat darah yang mengalir di dalam tubuh
organisasi sehingga jika suatu sistem kurang mendapatkan informasi maka akan
menjadi luruh, kerdil dan akhirnya mati. Tidak mengherankan apabila dewasa ini
teknologi informasi dan komunikasi
bekembang demikian pesat. Berbagai perangkat keras maupun perangkat
lunak telah tercipta dan tersedia dengan model dan harga sangat variatif untuk
memenuhi kebutuhan informasi yang lengkap, akurat, cepat, tepat, mudah dan
murah yang mampu menembus batas ruang dan waktu.
Berdasarkan
beberapa hal diatas pemerintah Indonesia melakukan berbagai hal sehingga
kemajuan ilmu pengetahuan yang demikian pesat
memberikan dampak yang positif terhadap kehidupan bangsa, yaitu
menjadikan sektor ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai salah satu agenda dalam pembangunan
nasional. Hal ini dilakukan dengan tujuan, antara lain:(1) Menentukan
keberhasilan membangun masyarakat maju dan mandiri, (2) Mempercepat peningkatan
kecerdasan dan kemampuan bangsa, dan (3) untuk mempercepat proses pembaharuan.
Sedangkan sasaran yang hendak dicapai dari upaya pengembangan teknologi
informasi dan komunikasi itu di antaranya adalah untuk:
1. Meningkatkan
kesejahteraan, kemajuan peradaban, ketangguhan, dan daya saing bangsa;
2. Memacu
pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan global dengan memperhatikan
faktor-faktor lingkungan; dan
3. Menuju
masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri, dan sejahtera
Untuk
mencapai sasaran di atas ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk
dilalui, diantaranya adalah ; (1) Peningkatan kemampuan pemanfaatan,
pengembangan, dan keunggulan produksi, teknologi, ilmu pengetahuan terapan, dan
ilmu pengetahuan dasar secara seimbang dan terpadu, (2) Pengembangan
kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis, efektif, efisien, dan
produktif, (3) Pembinaan sumber daya manusia, (4) Penumbuhan kreativitas dan
inovasi, dan (5) Pengembangan sarana dan prasarana.
Jika
dilihat pada saat sekarang ini perkembangan teknologi informasi terutama di
Indonesia semakin berkembang. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi
dapat memudahkan kita untuk belajar dan mendapatkan informasi yang kita
butuhkan dari mana saja, kapan saja, dan dari siapa saja. Dalam dunia
pendidikan perkembangan teknologi informasi mulai dirasa mempunyai dampak yang
positif karena dengan berkembangnya teknologi informasi dunia pendidikan mulai
memperlihatkan perubahan yang cukup signifikan. Banyak hal yang dirasa berbeda
dan berubah dibandingkan dengan cara yang berkembang sebelumnya. Saat sekarang
ini jarak dan waktu bukanlah sebagai masalah yang berarti untuk mendapatkan
ilmu, berbagai aplikasi tercipta untuk memfasilitasinya.
Di
Indonesia yang notabenenya sebagai negara berkembang dimana ketersediaan
infrastruktur komunikasi yang masih minim mengakibatkan kesempatan setiap orang
untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan menjadi terbatas. Ketersediaan
infrastruktur ini sangat terasa di daerah-daerah yang proses memperoleh
informasinya masih terbatas. Hal ini dikarenakan di Indonesia penyebaran
teknologi informasi dan komunikasi belum merata, sekarang ini hanya di
kota-kota besar sajalah yang sudah dengan mudah menikmati dan memanfaatkan
fasilitas yang tersedia. Dengan demikian perkembangan pendidikan pun menjadi
terhambat dan juga tidak merata.
Salah
satu wadah yang dirasa paling berperan dalam dunia teknologi informasi dan
komunikasi di Indonesia saat ini adalah internet. Di Indonesia terutama yang
berada di kota-kota besar sudah banyak masyarakat yang mempunyai akses
internet, sehingga pemanfaatan internet sebagai salah satu media pembelajaran
dan pencarian informasi dan pengetahuan dapat lebih maksimal walaupun akses
internet di Indonesia belum sepenuhnya dapat dirasakan semua orang.
Sebagai
contoh berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di
Indonesia, sejak tahun 2007 pemerintah Indonesia dibawah
kementerian terkait telah mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
di bidang penaggulangan kemiskinan yang akan menjangkau 31,92 juta penduduk
miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat pada sektor penanggulangan kemiskinan tersebut yang
telah menelan biaya trilyunan tersebut tidak akan dapat terlaksana secara
optimal jika tidak didukung oleh upaya pemanfaatan layanan informasi secara
terarah dan terpadu, yakni dengan memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas
teknologi informasi yang ada. Dalam menunjang implementasi program tersebut
pemanfaatan fasillitas teknologi informasi dilapangan belum efektif, hal ini
disebabkan belum maksimalnya kesadaran informasi yang dimiliki masyarakat,
sikap masyarakat terhadap teknologi yang kurang menunjang, belum meratanya dan
belum meluasnya penggunaan teknologi informasi, dan penerapan budaya informasi
yang belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan secara menyeluruh .
Makalah
ini disusun dengan tujuan mencoba untuk
mengetengahkan tentang pentingnya teknologi informasi sebagai sarana layanan
informasi kepada masyarakat dalam upaya mendorong tercapainya secara optimal
program tersebut agar pada pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai dengan
target yang ini dicapai, karena pada kenyataannya setiap program pemberdayaan
masyarakat selalu menggunakan dana yang tidak sedikit dan akan menjadi sebuah
kemubadziran jika setiap program tersebut tidak tercapai.
B. Rumusan
Masalah
Fokus
masalah dalam makalah ini akan diarahkan kepada beberapa item penting yaitu:
1. Apakah
informasi, teknologi informasi dan layanan informasi itu?
2. Apa
yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat?
3. Mengapa
penerapan teknologi informasi dan komunikasi penting untuk optimalisasi program
pemberdayaan masyarakat?
4.
Bagaimana mengoptimalkan
layanan informasi untuk mendorong tercapainya program pemberdayaan masyarakat?
5. Apa
sajakah kendala yang dapat ditemui dalam penerapan layanan informasi untuk
pemberdayaan masyarakat dan bagaimana solusinya?
C. Tujuan
Adapun
yang menjadi tujuan dalam makalah ini yakni:
1. Untuk
mengetahui konsep informasi, teknologi informasi dan layanan informasi.
2. Untuk
mengetahui konsep pemberdayaan masyarakat.
3. Untuk
mengetahui bagaimana cara mengoptimalkan layanan informasi dalam mendorong
tercapainya program pemberdayaan masyarakat.
4. Untuk
mengetahui kendala yang ditemui dalam penerapan layanan informasi untuk
memberdayakan masyarakat dan apa solusi untuk menghadapi kendala tersebut
D. Manfaat
Untuk
mengetahui sejauh mana peran teknologi informasi dalam optimalisasi
keberhasilan program pemberdayaan masyarakat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Informasi, Teknologi Informasi Dan Hubungannya Dengan Layanan Informasi.
Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan
teknologi secara umum adalah semua teknologi yang berhubungan dengan
pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian
informasi. (Kementerian Negara Riset dan Teknologi, 2006: 6).
Teknologi
Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk
memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai
cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang
relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi,
bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk
pengambilan keputusan. Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer untuk
mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan
komputer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan, dan teknologi telekomunikasi
digunakan agar data dapat disebar dan diakses secara global. Arti teknologi informasi
bagi dunia pendidikan seharusnya berarti tersedianya saluran atau sarana yang
dapat dipakai untuk menyiarkan program pendidikan. Pemanfaatan teknologi
informasi dalam bidang pendidikan sudah merupakan kelaziman.
Menurut
Shannon dan Weaver, informasi sebagai objek materi ilmu komunikasi mempunyai
makna: Patterned matter-energy that
affects the probabilities of alternatives available to an individual making
decision (hal atau energi yang terpolakan yang mempengaruhi dan
memungkinkan seseorang membuat keputusan dari beberapa kemungkinan yang ada)
(Shannon dan Weaver, 1949).
Informasi
bermanfaat untuk mencapai tujuan ideal maupun material. Di akhir abad ke-20
informasi mampu menempatkan diri sebagai komoditas yang sangat potensial untuk
mendatangkan materi. Informasi dapat dikembangbiakkan, diolah, dan
diperdagangkan untuk tujuan material; atau disajikan untuk mempengaruhi sikap
mental individu seperti iklan (material) dan publikasi/propaganda atau layanan
sosial (ideal). Kenyataan ini sebagaimana disinggung oleh Tanudikusumah (1984)
yang menyatakan: "Kelak manusia akan "berternak" informasi, dan
dari "berternak" informasi ini manusia akan memperdagangkannya dan
memperoleh keuntungan darinya (Tanudikusumah, 1984). Demikian hebatnya
eksistensi informasi itu, hingga Napoleon Bonaparte (1769-1821) pernah
menyatakan:
"Saya
lebih takut terhadap ketajaman pena daripada harus menghadapi satu batalion
tentara bersenjata lengkap; dan "Bila pers saya beri kebebasan, kekuasaan
saya tidak akan lebih dari tiga bulan".
Dalam
pengertian yang sederhana, teknologi informasi dapat diartikan sebagai:
"Teknologi informatika yang mampu mendukung percepatan dan meningkatkan
kualitas informasi, serta percepatan arus informasi ini tidak mungkin lagi
dibatasi oleh ruang dan waktu" (J.B. Wahyudi, 1990). Dari pendapat ini
terdapat item yang sangat mendasar yaitu: "percepatan dan peningkatan
kualitas informasi yang tidak terbatasi oleh ruang dan waktu" kalimat
kunci tersebut lebih mengarah kepada kedudukan teknologi informasi secara
fungsional, yakni mempercepat akses informasi dan meningkatkan kualitas
informasi.
Everett
M. Rogers (1986) dalam Communication
Technology menyatakan bahwa teknologi biasanya memiliki dua aspek, yaitu
perangkat keras (objek materi dan sifatnya), dan aspek perangkat lunak (dasar
informasi untuk menggerakkan perangkat keras itu). Sedangkan batasan mengenai
teknologi informasi itu, Rogers menyatakan:
"Teknologi
informasi adalah perangkat keras bersifat organisatoris, dan meneruskan
nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau khalayak mengumpulkan, memproses,
dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain (Rogers,
1986).
Dari
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan secara sederhana bahwa teknologi
informasi merupakan seperangkat fasilitas yang terdiri dari perangkat keras dan
perangkat lunak yang dalam prakteknya diarahkan untuk mendukung dan
meningkatkan kualitas informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap lapisan
masyarakat secara cepat dan berkualitas. Berkat teknologi informasi inilah,
informasi yang ada di setiap tempat pada detik yang sama dapat dipantau di
tempat lain meskipun tempat itu berada di belahan bumi yang lain, atau bahkan
di ruang angkasa sekalipun.
Dewasa
ini semakin dirasakan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana
untuk layanan informasi bagi masyarakat guna mendukung penyelenggaraan
program-program pemerintah. Pemerintah bagaimanapun tidak dapat
mengkesampingkan keberadaan teknologi informasi karena teknilogi informasi
merupakan sarana yang paling efektif untuk menyampaikan atau mensosialisasikan
kebijakan-kebijakan pemerintah dalam berbagai bidang, salah satunya yang
berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.
Teknologi
informasi yang difungsikan untuk layanan informasi kepada masyarakat memungkinkan
terjadinya pertukaran informasi dalam waktu seketika tanpa dapat dibatasi oleh
ruang dan waktu. Hal ini tentu akan sangat mendukung suatu disiplin ilmu atau
suatu jenis pekerjaan yang memerlukan kecepatan akses informasi seperti
jurnalistik atau ekonomi. Jurnalistik merupakan jenis kerja yang mengutamakan
aktualitas/kecepatan; sedangkan pada bidang ekonomi/bisnis percepatan informasi
akan membawa pengaruh terhadap perolehan profit atau sebaliknya.
Pengertian
Layanan Informasi itu sendiri secara umum adalah penyampaian berbagai informasi
kepada sasaran layanan agar individu dapat menolah dan memanfaatkan informasi
tersebut demi kepentingan hidup dan perkembangannya. Tujuan dari layanan
informasi Secara umum agar terkuasainya informasi tertentu sedangkan secara
khusus terkait dengan fungsi pemahaman
(paham terhadap informasi yang diberikan) dan memanfaatkan informasi
dalam penyelesaian masalahnya. Layanan informasi menjadikan individu mandiri
yaitu memahami dan menerima diri dan lingkungan secara positif, objektif dan
dinamis, mampu mengambil keputusan, mampu mengarahkan diri sesuai dengan
kebutuhannya tersebut dan akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya.
Oleh
karena itu pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan informasi kepada
masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Sebab layanan informasi di masa
sekarang ini tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika tidak didukung oleh
teknologi informasi. Inilah kaitan erat antara teknologi informasi dengan
layanan informasi bagi masyarakat.
B. Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat adalah sebuah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat (mandiri,
swadaya, mampu mengadopsi inovasi, dan memiliki pola pikir maju) masyarakat
sesuai situasi dan kondisi serta potensi yang dimilikinya. Bidang yang digarap
biasanya pengembangan sosial ekonomi (usaha kecil dan sektor informal), politik
(demokrasi dan HAM), advokasi bidang hukum, kesehatan, lingkungan hidup,
kehutanan, sumber daya air, irigasi, sector informal dan koperasi, pertanian,
peternakan, perikanan, pertanahan, buruh, perempuan/gender, anak jalanan,
sanitasi dan air bersih dan sebagainya. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan
beberapa tahapan, yakni; menemukenali masyarakat calon sasaran berserta
lingkungannya; sosialisasi kegiatan; pembentukan kelompok; penyadaran adanya
masalah dan pemilikan potensi; pemecahan masalah; rancangan program aksi;
pelaksanaan aksi; dampingan; monitoring dan evaluasi.
Biasanya
dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat lapangan, ditugaskan tenaga pendamping
lapangan untuk memfasilitasi masyarakat. Tenaga lapangan ini merupakan ujung
tombak dari sebuah tim work pemberdayaan masyarakat. Adapun suport yang
diberikan pada umumnya berupa informasi yang berkaitan dengan program, baik
berupa bulletin, majalah, papan pengumuman, brosur dan buku-buku. Untuk
bulletin biasanya diberikan secara rutin, biasanya 1 bulan sekali. Bulletin ini
memuat tentang aktivitas yang dilakukan kelompok, artikel yang berkaitan maupun
informasi-informasi umum yang actual. Selain itu informasi juga diberikan
melalui pertemuan-pertemuan kelompok, forum warga dan radio komunitas. Selain
informasi, juga diberikan pendidikan dan pelatihan, revolving fund (RF),
informasi pasar dan bahan baku serta sarana produksi.
Perserikatan
Bangsa Bangsa mendefinisikan Pemberdayaan masyarakat: " as the process by which the efforts of the
people themselves are united with those of governmental authorities to improve
the economic, social and cultural conditions of communities, to integrade these
communities into the life of the nations, and to enable them to contribute
fully to national progress". (Luz. A. Einsiedel 1968:7). Bahwa
pembangunan masyarakat, merupakan suatu"proses" dimana usaha-usaha
atau potensi-potensi yang dimiliki masyarakat diintegrasikan dengan sumber daya
yang dimiliki pemerintah, untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan
kebudayaan, dan mengintegrasikan masyarakat di dalam konteks kehidupan
berbangsa, serta memberdayakan mereka agar mampu memberikan kontribusi secara
penuh untuk mencapai kemajuan pada level nasional.
US International Cooperation
Administration berpendapat bahwa pemberdayaan masyarakat adalah "
a process of social action in which the people of a community organized
themselves for planning action; define their common and individual needs and
problems; make group and individual plans with a maximum of reliance upon
community resources; and supplement the resources when necessary with service
and material from government and non-government agencies outside the community
". ( The Community Development Guidlines of the International Cooperation
Administration, Community Development Review, December,1996,p.3). Merupakan
suatu proses "aksi sosial" dimana masyarakat mengorganisir diri
mereka dalam merencanakan yang akan dikerjakan; merumuskan masalah dan
kebutuhan-kebutuhan baik yang sifatnya untuk kepentingan individu maupun yang
sifatnya untuk kepentingan bersama; membuat rencana-rencana tersebut didasarkan
atas kepercayaan yang tinggi terhadap sumber-sumber yang dimiliki masyarakat,
dan bilamana perlu dapat melengkapi dengan bantuan teknis dan material dari
pemerintah dan badan-badan nonpemerintah di luar masyarakat.
Arthur
Dunham dalam bukunya menyatakan : "organized
efforts to improve the conditions of community life, and the capacity for
community integration and self-direction. Community Development seeks to work
primarily through the enlistment and organization of self-help and cooprative
efforts on the part of the residents of the community, but usually with
technical assistance from government or voluntary organization.(Arthur Dunham
1958: 3). Pembangunan masyarakat merupakan usaha-usaha yang terorganisasi
yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat, dan
memberdayakan masyarakat untuk mampu bersatu dan mengarahkan diri sendiri.
Pembangunan masyarakat bekerja terutama melalui peningkatan dari
organisasi-organisasi swadaya dan usaha-usaha bersama dari individu-individu di
dalam masyarakat, akan tetapi biasanya dengan bantuan teknis baik dari
pemerintah maupun organisasi-organisasi sukarela.
Arthur
Dunham membedakan "Community
Development" dengan "Community
Organization, sebagai berikut ;
a. Community development is
concerned with economic life, roads, buildings, and education,as well as health
and welfare, in the narrower sense.
b. Community welfare
organization is concerned with adjustment of social welfare needs and resources
in cities, states, and nations as in rural villages.
Empat
unsur dalam community development (CD), menurut Durham, sebagai berikut;
a. a plan program with a focus
on the total needs of the village community;
b. technical assistance;
c. integrating various
specialities for the help of the community; and
d. a major emphasis upon
selp-help and participation by the residents of the community.
Maksudnya
adalah :
a. Community development merupakan
suatu proses pembangunan yang berkesinambungan. Artinya kegiatan itu
dilaksanakan secara terorganisir dan dilaksanakan tahap demi tahap dimulai dari
tahap permulaan sampai pada tahap kegiatan tindak lanjut dan evaluasi - follow-up
activity and evaluation;
b. Community development
bertujuan memperbaiki - to improve - kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan
masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik;
c. Community developmentmemfokuskan
kegiatannya melalui pemberdayaan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka, sehingga prinsip to help the community to
help themselve dapat menjadi kenyataan; dan
d. Community developmentmemberikan
penekanan pada prinsip kemandirian. Artinya partisipasi aktif dalam bentuk aksi
bersama -group action - di dalam memecahkan masalah dan memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya dilakukan berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki
masyarakat.
C. Alasan
Mengapa Masyarakat Perlu Diberdayakan
Salah
satu agenda pemerintah dalam menyusun rencana kerja adalah program pemberdayaan
masyarakat dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat tersebut diberbagai
aspek, untuk menunjang program tersebut
pemerintah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit. Pemberdayaan
masyarakat juga dilakukan oleh lembaga
nonpemerintah dengan tujuan yang sama. Ada beberapa yang menjadi dasar alasan
bahwa masyarakat perlu diberdayakan diantaranya adalah:
1. Struktur
ekonomi/kesenjangan sosial
Distribusi
pendapatan dan kekayaan nasional yang tidak merata, dimana penguasaan
sumberdaya hanya dikuasai oleh segelintir orang (20% saja dari seluruh rakyat
Indonesia), menyebabkan memburuknya kesempatan bagi kaum kecil/minoritas untuk
berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi.
2. Pengangguran
Tingkat
pengangguran yang tinggi rentan terhadap tindakan-tindakan negatif, dan
mengganggu stabilitas nasional.
3. Pertanian
Secara
garis besar pertanian ini dibagi dua, yakni pertanian komoditi ekspor yang
dikelola secara professional, dengan cirri padat modal. Kedua pertanian tanaman
pangan, dengan ciri teknologi rendah, subsisten (hanya untuk bertahan hidup),
sarat dengan tenaga kerja, modal sedikit dan lahan yang sempit (0,25 ha).
4. Budaya
Kemiskinan (culture property)
Di
Negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia yang under development country,
masyarakat yang mengalami proses pemiskinan yang menyejarah (lama) karena
penjajahan, akan memiliki gejala sifat fatalistic, tergantung, kurang inovatif,
sulit untuk berprestasi, menginternalisasi dengan penindas, dan curiga dengan
pembaharuan atau takut dengan perubahan.
5. Floating mass
Massa
mengambang banyak menyumbang/berkontribusi dalam menciptakan budaya pemiskinan.
Karena dengan massa mengambang, selain masyarakat tidak memehami hak dan
kewajibannya sebagai warga negara atau dalam bernegara, masyarakat juga takut
untuk mengemukakan pendapatnya atau aspirasinya sendiri.Salah satu penyebabnya
adalah keterbatasan informasi, baik dari segi saluran, media, mutu, dan
validitasnya, yang menjadikan masyarakat tidak tahu harus berbuat apa. Ia
menjadi tertutup untuk memahami posisi dirinya, mengenali dan memecahkan
masalahnya. Kalaupun ia terlibat, itu merupakan mobilisasi dan bukan
partisipasi.
6. Pendidikan
Biaya
pendidikan yang tinggi, makin tinggi pula rakyat miskin yang tidak sekolah.
Kendati dibebaskan biayanya, namun kenyataannya rakyat masih harus mengeluarkan
biaya untuk transportasi, jajan dan membeli buku serta keperluan sekolah
lainnya.
D. Pendekatan-Pendekatan
Dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pendekatan-pendekatan
dalam pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pemerintah ataupun lembaga swadaya
masyarakat/non pemerintah biasanya
adalah sebagai berikut :
1. Sosio Karitatif
Bentuk
pendekatan pemberdayaan masyarakat yang didasari oleh anggapan, bahwa masyarakat
itu miskin, menderita, tidak dapat memecahkan masalahnya sendiri. Jadi
masyarakat dianggap tidak mampu menolong dirinya sendiri, mereka perlu
ditolong, diberi sumbangan dan dikasihani.
2. Sosio Ekonomis
Bentuk
pendekatan pemberdayaan masyarakat yang didasari oleh anggapan, bahwa bila
pendapatan masyarakat di tingkatkan, atau bila kebutuhan ekonominya dipenuhi,
persoalan lain dengan sendirinya akan terselesaikan.
3. Sosio Reformis
Bentuk
pendekatan yang biasanya dilakukan secara aksidental tanpa suatu tindak lanjut.
Maksudnya adalah, hanya sekedar mengembalikan keadaan seperti semula. Misalnya
dilakukan pada masyarakat yang terkena bencana alam, kelaparan dan lainnya
4. Sosio Transformis
Bentuk
pendekatan yang mendasarkan diri pada keyakinan, bahwa pemberdayaan masyarakat
pada dasarnya adalah upaya perubahan sikap, tingkah laku, pandangan dan budaya,
yang mengarah kepada keswadayaan dalam menangani masalah, merencanakan,
melaksanakan, dan mengevaluasi pemecahan masalah
Adapun
pendapat lain, seperti Ross, (1987 : 77-78) mengemukakan tiga pola pendekatan,
sebagai berikut :
1.
The single fungtion adalah program
atau teknik pembangunan, keseluruhannya ditanamkan oleh agen pembangunan dari
luar masyarakat. Umumnya pola pendekatan ini kurang mendapat respon dari
masyarakat, karena program itu sangat asing bagi mereka sehingga sebagai
inovasi yang baik sulit diadopsi. Pola ini menjadikan masyarakat tergantung
kepada mereka, sehingga prakarsa masyarakat tidak berkembang.
2.
The multiple approach, dimana sebuah
tim ahli dari luar melaksanakan berbagai pelayanan untuk memecahkan masalah
yang dihadapi masyarakat. Pola ini, juga tidak mampu memberdayakan masyarakat
secara optimum, karena segala sesuatu tergantung pada tim ahli yang datang dari
luar.
3.
The inner reources approach. Pola
pendekatan yang paling efektif untuk memberdayakan masyarakat. Pola ini
menekankan pentingnya merangsang masyarakat untuk mampu mengidentifikasi
keinginan-keinginan dan kebutuhan- kebutuhannya dan bekerja secara kooperatif
dengan pemerintah dan badan-badan lain untuk mencapai kepuasan bagi mereka.
Pola ini mendidik masyarakat menjadi concern akan pemenuhan dan pemecahan
masalah yang dihadapi dengan menggunakan potensi yang mereka miliki.
E. Langkah-Langkah
Pemberdayaan Masyarakat
Langkah-langkah
yang bisa dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat diantaranya adalah:
1. Getting to know the local
community, Mengetahui karakteristik masyarakat
setempat (lokal) yang akan diberdayakan, termasuk perbedaan karakteristik yang
membedakan masyarakat desa yang satu dengan yang lainnya. Mengetahui artinya
untuk memberdayakan masyarakat diperlukan hubungan timbal balik antara petugas
dengan masyarakat.
2. Gathering knowledge about
the local community, Mengumpulkan pengetahuan yang
menyangkut informasi mengenai masyarakat setempat. Pengetahuan tersebut
merupakan informasi faktual tentang distribusi penduduk menurut umur, sex,
pekerjaan, tingkat pendidikan, status sosial ekonomi, termasuk pengetahuan
tentang nilai, sikap, ritual dan custom, jenis pengelompokan, serta faktor
kepemimpinan baik formal maupun informal.
3. Identifying the local
leaders, Segala usaha pemberdayaan masyarakat akan
sia-sia apabila tidak memperoleh dukungan dari pimpinan/tokoh-tokoh masyarakat
setempat. Untuk itu, faktor "the local leaders" harus selau
diperhitungkan karena mereka mempunyai pengaruh yang kuat di dalam masyarakat.
4. Stimulating the community to
realize that it has problems, Di dalam masyarakat yang
terikat terhadap adat kebiasaan, sadar atau tidak sadar mereka tidak merasakan
bahwa mereka punya masalah yang perlu dipecahkan. Karena itu, masyarakat perlu
pendekatan persuasif agar mereka sadar bahwa mereka punya masalah yang perlu
dipecahkan, dan kebutuhan yang perlu dipenuhi.
5. Helping people to discuss
their problem, Memberdayakan masyarakat bermakna
merangsang masyarakat untuk mendikusikan masalahnya serta merumuskan
pemecahannya dalam suasana kebersamaan.
6. Helping people to identify
their most pressing problems, Masyarakat perlu
diberdayakan agar mampu mengidentifikasi permasalahan yang paling menekan. Dan
masalah yang paling menekan inilah yang harus diutamakan pemecahannya.
7. Fostering self-confidence,
Tujuan utama pemberdayaan masyarakat adalah membangun rasa percaya diri
masyarakat. Rasa percaya diri merupakan modal utama masyarakat untuk
berswadaya.
8. Deciding on a program action,
Masyarakat perlu diberdayakan untuk menetapkan suatu program yang akan
dilakukan. Program action tersebut perlu ditetapkan menurut skala prioritas,
yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Tentunya program dengan skala prioritas
tinggilah yang perlu didahulukan pelaksanaannya.
9. Recognition of strengths and
resources, Memberdayakan masyarakat berarti membuat
masyarakat tahu dan mengerti bahwa mereka memiliki kekuatan-kekuatan dan
sumber-sumber yang dapat dimobilisasi untuk memecahkan permasalahn dan memenuhi
kebutuhannya.
10. Helping people to continue
to work on solving their problems, Pemberdayaan
masyarakat adalah suatu kegiatan yang berkesinambungan. Karena itu, masyarakat
perlu diberdayakan agar mampu bekerja memecahkan masalahnya secara kontinyu.
11. Increasing people is ability
for self-help, Salah satu tujuan pemberdayaan masyarakat
adalan tumbuhnya kemandirian masyrakat. Masyarakat yang mandiri adalah
masyarakat yang sudah mampu menolong diri sendiri. Untuk itu, perlu selalu
ditingkatkan kemampuan masyarakat untuk berswadaya.
F.
Penggunaan Teknologi Informasi Untuk
Pemberdayaan Masyarakat
Pelayanan
publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa
pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada
prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di
Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha
Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam
rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah
satu bentuk pelayanan publik yang tidak kalah pentingnya di antara jenis-jenis
pelayanan publik lainnya adalah layanan informasi kepada publik. Sebagaimana diuraikan
di muka, pelayanan publik dalam bentuk layanan informasi dapat berupa layanan
informasi yang menggunakan berbagai macam produk teknologi informasi, baik
media tercetak, audio, audio visual, internet dan sebagainya
Berkaitan
dengan pemanfaatan internet sebagai media layanan informasi ini, pemerintahan
di seluruh dunia pada saat ini menghadapi "tekanan" dari berbagai
pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi
aktif dalam pemberian informasi bagi masyarakat serta dituntut untuk lebih
efektif. Hal ini menyebabkan e-Government atau pemerintahan berbasis elektronik
semakin berperan penting bagi semua pengambil keputusan. Pemerintah Tradisional
(traditional government) yang identik dengan paper-based administration mulai
ditinggalkan. Transformasi traditional government menjadi electronic government
(eGovernment) menjadi salah satu isu kebijakan publik yang hangat dibicarakan
saat ini. Di Indonesia eGovernment baru dimulai dengan inisiatif yang
dicanangkan beberapa tahun lalu.
Pemberdayaan
masyarakat bisa dilakukan secara efektif bila ada jaminan tersedianya akses
layanan informasi untuk masyarakat luas. Keberhasilan menyediakan akses
telekomunikasi kepada masyarakat luas melalui wartel dan warnet dapat
memberdayakan potensi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dalam
mewujudkan itu semua pemerintah sebagai pemilik otoritas harus mendorong dengan
pemberian insentif kepada pihak-pihak yang aktif dalam pengembangan
infrastruktur daerah atau tempat terpencil demi mencegah kesenjangan.
Promosi
dan peningkatan riset teknologi informasi, berorientasi pada kebutuhan pasar
dan aktivitas masyarakat. Kebijakan, pedoman, dan prosedur yang diperlukan di
antaranya diuraikan di bawah ini :
1. Universal
public acces, berupa kebijakan mengenai ketersediaan pusat-pusat akses
informasi dan layanan yang diberikan.
2. Standar,
berupa kebijakan standar interoperabilitas antardaerah/ pusat layanan informasi
3. Keterjangkauan,
berupa kebijakan agar sarana telekomunikasi dan sarana informasi terjangkau masyarakat
(deregulasi sektor telekomunikasi, kompetisi yang sehat antarpenyedia jasa
informasi)
4. Penyuluhan,
berupa kebijakan dalam sosialisasi penggunaan Teknologi Informasi dan lembaga
yang bertanggung jawab.
Pedoman-pedoman
teknologi informasi untuk pemberdayaan
masyarakat:
1. Penentuan
layanan informasi minimal yang harus disediakan dan diperlukan oleh masyarakat
2. Penentuan
infrastruktur basis yang diperlukan untuk mendukung layanan informasi
3. Peningkatan
jumlah akses informasi bagi masyarakat melalui pengembangan titik-titik akses
berupa warnet dan wartel di setiap kabupaten/daerah otonomi
4. Integrasi
titik-titik akses yang ada dengan suatu backbone telekomunikasi nasional
5. Perubahan
aturan/deregulasi pemerintah sehingga infrastruktur yang ada bisa lebih murah
Untuk
mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi sebagai sarana layanan informasi
untuk memberdayakan masyarakat, maka perlu dilakukan beberapa langkah strategis
di antaranya adalah:
1.
Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat teknologi
informasi. Dengan menyadari akan manfaat teknologi informasi, maka diharapkan
masyarakat akan mampu menyerap berbagai informasi penting sehingga mendorong
masyarakat untuk secara sadar melakukan kegiatan-kegiatan partisipatif yang
mengarah kepada terbentuknya "masyarakat berdaya" di segala bidang.
Peningkatan kesadaran ini dilakukan melalui penyelenggaraan aktivitas seperti
seminar, kampanye melalui media massa, focus group discussion, konsultasi
partisipatif, dan lain-lain.
2. Menyediakan akses informasi. Penyediaan
informasi ini haruslah informatif dan layanan yang relevan untuk masyarakat.
Agar dapat berjalan berkesinambungan, masyarakat haruslah dapat merasakan
manfaat yang dapat diambil dari akses informasi yang diberikan. Manfaat ini secara
ekonomis dapat dirasakan melalui peningkatan penghasilan atau mengurangi
pengeluaran. Oleh karena itu, informasi atau layanan yang diberikan haruslah
tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven), diolah dalam
format yang sederhana, bahasa yang dimengerti, serta disebarkan dengan media
komunikasi yang biasa digunakan, seperti papan pengumuman desa, pengeras suara,
penyuluhan desa, radio komunitas, atau medium lain yang sesuai dengan konteks
lokal.
3.
Membangun kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan informasi.
Penggalangan kemitraan adalah bagian penting dari program layanan informasi dan
dimaksudkan terutama untuk mendukung pengembangan kemampuan masyarakat.
Kemitraan ini dilakukan dengan semua pihak dari berbagai sektor, misalnya
dengan departemen dan institusi kesehatan, pendidikan, industri, dan pertanian
untuk mempromosikan pengembangan materi (content development) dan layanan
informasi untuk orang miskin. Sebaliknya, pihak departemen dan instansi juga
dapat dimudahkan tugasnya dengan pengadaan sarana layanan umum/publik melalui
layanan informasi untuk disampaikan secara elektronik (online atau e-services).
Dari
beberapa gagasan di atas diharapkan penyelenggaraan layanan informasi kepada
masyarakat dapat mencapai sasaran secara tepat guna. Dengan melibatkan
masyarakat dalam penyelenggaraan layanan informasi, penyediaan layanan
informasi secara menyeluruh, dan membangun hubungan kemitraan antara penyedia
layanan informasi dengan masyarakat diharapkan akan memberikan nilai positif
dan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat di segala bidang, dan
pada akhirnya terciptalah suatu kondisi di mana masyarakat terbentuk menjadi
"masyarakat berdaya" yang di antaranya memiliki sikap-sikap
keberdayaan seperti:
a. Memiliki
kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat
b. Memiliki
sikap kemandirian dalam kemampuan berkehendak menjalankan inisiatif lokal untuk
menghadapi masalah lingkungan di sekitarnya,
c. Mampu
memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan sehat
secara terus menerus
d. Mampu
melakukan inisiatif lokal yang menunjukkan diri sebagai warga masyarakat yang
memiliki ciri keberdayaan di segala bidang sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan yang dimilikinya.
G. Beberapa
Kendala Penerapan Layanan Informasi Untuk Pemberdayaan Masyarakat
Layanan
informasi bagi masyarakat yang diwujudkan dengan memfungsikan secara optimal
teknologi informasi yang ada menurut M. Alwi Dahlan (1993) masih terkendala
oleh beberapa hal, di antaranya adalah:
1.
Kesadaran informasi
masyarakat yang masih belum maksimal.
Kurangnya kesadaran
informasi terlihat dari peranan informasi dalam proses melakukan pekerjaan atau
kegiatan. Informasi masih belum merupakan sesuatu yang dengan sendirinya
melekat pada setiap langkah. Dalam masyarakat kita sering terjadi bahwa yang
harus punya informasi belum tentu memilikinya, dan kalau memiliki belum tentu
dapat mencarinya (misalnya karena arsip tidak terpelihara).
2.
Sikap terhadap teknologi
belum menunjang.
Masyarakat
mungkin telah membicarakan teknologi, tetapi pada umumnya belum diikuti
penerimaan sepenuh hati. Teknologi yang dikaitkan masyarakat dengan masyarakat
informasi pada umumnya adalah produk teknologi konsumen, itupun pada umumnya
menyangkut teknologi komunikasinsebagai penerima informasi, bukan sebagai
pengolahnya.
Teknologi
informasi belum dapat dikatakan memasyarakat, bagaimanapun meluapnya perhatian
terhadap pameran komputer, tetapi orang banyak datang hanya untuk mengagumi
berbagai kecanggihan komputer itu. Meskipin jumlah pembeli komputer sudah
meningkat, tetapi fungsinya belum dapat dipahami dengan baik. Semua ini
menunjukkan bahwa sikap terhadap teknologi informasi belum positif.
3.
Penggunaan teknologi
informasi belum merata, apalagi mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Banyak orang yang
sudah mulai menggunakan komputer tetapi sebagian besar terlihat belum
memanfaatkannya secara efisien, jauh di bawah kemampuan dan fungsinya.
Penggunaan yang kurang efisien ini bukan hanya terjadi pada masyarakat biasa,
bahkan beberapa organisasi/institusi yang seharusnya merupakan perintis
masyarakat informasi terlihat masih berada pada tahap awal dalam melembagakan
pemanfaatan teknologi informasi.
4.
Penerapan budaya informasi
belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.
Pada
negara berkembang yang tak akan pernah kecukupan anggaran, pembudayaan suatu
teknologi sangat bergantung pada kebijakan dan prioritas pemerintah. Dalam hal
ini sebagai contoh, terlihat betapa cepatnya teknologi televisi membudaya,
sejak pemerintah memutuskan untuk mempergunakan Satelit Palapa.
Keempat
item mengenai pemanfaatan teknologi informasi tersebut di atas dapat menjadi
kendala untuk mewujudkan layanan informasi bagi masyarakat. Bagaimanapun
layanan informasi gencar dilakukan oleh pemerintah, tetapi jika di
tengah-tengah masyarakat sendiri belum tercipta suatu kondisi "kesadaran
informasi" yang menyeluruh tentu layanan informasi yang sedang digalakkan
oleh pemerintah tidak akan membuahkan hasil secara optimal.
H. Penanganan
Kendala-Kendala Yang Terjadi
Untuk
mengatasi beberapa kendala di atas, agar layanan informasi yang dilakukan oleh
pemerintah dapat lebih berguna bagi upaya untuk memberdayakan masyarakat, maka
sebagai alternatif dapat dilakukan beberapa langkah yaitu:
1.
Menentukan konsep nasional mengenai masyarakat informasi Indonesia yang
diinginkan, dengen mempertimbangkan perkembangan masyarakat dan budaya sendiri
ke masa depan tanpa melepaskan diri dari negara maju. Konsep ini perlu
dijabarkan dalam kebijakan yang menjadi pegangan dalam pemilihan, penerapan,
dan pembudayaan teknologi secara luas, termasuk pendidikan dan sebagainya.
2.
Meningkatkan kesadaran berinformasi dan sikap yang positif terhadap informasi
dalam segala bidang, yang menjadi dasar bagi pembudayaan teknologi informasi.
Upaya ini perlu dipadukan kedalam segala sektor dan program secara luas,
sehingga "bendera informasi dapat berkibar di semua tiang, tidak terbatas
pada tiang informatika". Memberi prioritas kepada institusi/pranata yang
strategis untuk menunjang pembentukan masyarakat informasi.
3.
Merubah citra teknologi dan teknologi informasi, sehingga dapat diterima dengan
wajar dan akrab oleh pemakai yang lebih luas dan masyarakat umum Indonesia.
Citra/persepsi baru tersebut dikembangkan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan
yang mendorong adopsi inovasi, yaitu:
a. Manfaat
komparatif dengan praktek/kebiasaan yang ada
b. Keserasian
dan keselarasan (compatibility) dengan nilai-nilai, pengalaman, dan kebutuhan
masyarakat
c. Kesederhanaan,
keakraban, dan kemudahan pemakaian
d. Ketersediaan;
kemungkinan bagi orang banyak untuk mencoba dalam situasi yang dikehendakinya
e. Pembuktian;
masyarakat dapat mengamati keberhasilan danmanfaat penerapan tersebut dalam
lingkungannya (Dahlan, 1993: 6)
BAB
III
KESIMPULAN
Dari
uraian tentang layanan informasi sebagai wahana untuk pemberdayaan masyarakat
di atas dapat penulis simpulkan beberapa hal, di antaranya:
1. Informasi
adalah benda abstrak yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan positif dan
atau sebaliknya. Informasi dapat mempercepat atau memperlambat pengambilan
keputusan.
2. Informasi
dapat disajikan dalam berbagai bentuk baik lisan (oral), tercetak (printed),
audio, maupun audio-visual gerak yang masing-masing memiliki ciri khas,
kelebihan dan kekurangan.
3. Teknologi
informasi merupakan seperangkat fasilitas yang terdiri dari perangkat keras dan
perangkat lunak yang dalam prakteknya diarahkan untuk mendukung dan
meningkatkan kualitas informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap lapisan
masyarakat secara cepat dan berkualitas.
4. Layanan
informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat sangat penting peranannya dalam
menunjang keberhasilan kegiatan itu sendiri, karena itu pertanyaan-pertanyaan
kunci dalam merancang layanan informasi antara lain
a. Siapa
yang kita tuju;
b. Apa
yang kita harapkan dari dia, dan apa yang dia harapkan dari kita
c. Informasi
apa sebenarnya yang dibutuhkan
d. Bagaimana
menyajikannya
e. Bagaimana
Menyampaikannya
f. Kapan
kita sampaikan
g. Apakah
informasi sudah sesuai sasaran, sesuai kebutuhan, jika belum mengapa.
5. Pemanfaatan
teknologi informasi untuk layanan informasi kepada masyarakat merupakan suatu
keniscayaan. Layanan informasi di masa sekarang tidak akan membuahkan hasil
yang maksimal jika tidak didukung oleh teknologi informasi.
6. Pemberdayaan
masyarakat merupakan proses mengajak masyarakat agar mengetahui potensi yang
dimiliki untuk dikembangkan dan menemukenali permasalahan yang ada, agar bisa
diatasi secara mandiri oleh masyarkat itu sendiri.
7. Pemberdayaan
masyarakat yang dimaksud adalah tidak sekedar peduli dan berperan serta dalam proses
pendidikan, tapi lebih luas dari itu.
8. Optimalisasi
layanan informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan
beberapa cara, di antaranya:
a. Meningkatkan
partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat teknologi informasi.
b. Menyediakan
akses informasi yang informatif dan layanan yang relevan untuk masyarakat;
c. Membangun
kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan informasi.
9. Beberapa
kendala layanan informasi kepada masyarakat di antaranya:
a. Kesadaran
informasi masyarakat yang masih belum maksimal
b. Sikap
terhadap teknologi belum menunjang
c. Penggunaan
teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalam kehidupan masyarakat
d. Penerapan
budaya informasi belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Dahlan,
M. Alwi, dkk., Jurnal Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia vol. 5 dan 6,
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1993.
Harris,
Rogers W., Information and Communication Technologies for Poverty Alleviation,
Asia-Pacific Development Information Programme, 2004
Indikator
Teknologi Informasi dan Komunikasi Tahun 2001, Pusat Pengkajian dan Penerapan
Mulyadi,
Dr. Deddy, M.Si, Mengharapkan Pelayanan Publik yang Optimal, Pikiran Rakyat,
Sabtu, 07 Agustus 2004
Rogers,
M. Everett, Communication Technology- The New Media in Society, The Free Press,
A. Dursion of Macmillan, Inc., New York, 1986.
Shannon,
C., dan W. Weaver, The Matematical Theory of Communication, Urbana, Univ. of
Illinois, 1949.
Siallagan,
Windraty, eGovernment : Menuju Pelayanan Publik Yang Lebih Baik, Badan Akuntansi
Negara, tth
Tanudikusumah,
Prof. Dr. R. Djajusman, Citra Komunikasi, Jakarta, 1984.
Wahyudi,
J.B. Teknologi Informasi dan Produksi Citra Bergerak, Jakarta, 1992.
Zorkoczy,
Peter, Information Technology, England, Pitman Publishing Limited, diterjemahkan
oleh Alex Tri Kantjono W dalam Teknologi Informasi, Jakarta, 1988.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar