Senin, 13 Februari 2017

LAYANAN INFORMASI UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Kenyataan saat ini kedudukan sebuah bangsa secara global dilihat sejauhmana bangsa tersebut menguasai bidang teknologi dan informasi, hal ini disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi  yang  demikian pesat dan tidak dapat dibendung kemajuannya.
Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa yang secara geografis memiliki letak yang sangat strategis dalam kehidupan global saat ini, maka menjadi sebuah keharusan bangsa Indonesia menguasai ilmu pengetahuan  dan teknologi  demi kepentingan bangsa sendiri juga  agar bisa aktif ikut serta dalam percaturan dunia secara global.
Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa banyak perubahan bagi kehidupan manusia di dunia. Manusia mampu menembus waktu dan ruang dengan menggunakan teknologi yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Penyebaran informasi menjadi lebih merata dan dapat diakses dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja. Melalui aplikasi  teknologi informasi dan komunikasi, komunikasi menjadi lebih baik, dapat dilakukan dalam bentuk teks, voice atau teknologi lain yang berbasis multimedia.
Kebergantungan manusia terhadap teknologi informasi dewasa ini semakin terasa. Banyak orang rela membayar mahal dan menempuh berbagai cara bahkan sampai mempertaruhkan nyawa hanya untuk mendapatkan sebuah informasi. Informasi menjadi sesuatu yang tak ternilai harganya. Seperti yang diungkapkan Hartono (1990) yang disitir oleh Adrian (2008) bahwa informasi ibarat darah yang mengalir di dalam tubuh organisasi sehingga jika suatu sistem kurang mendapatkan informasi maka akan menjadi luruh, kerdil dan akhirnya mati. Tidak mengherankan apabila dewasa ini teknologi informasi dan komunikasi  bekembang demikian pesat. Berbagai perangkat keras maupun perangkat lunak telah tercipta dan tersedia dengan model dan harga sangat variatif untuk memenuhi kebutuhan informasi yang lengkap, akurat, cepat, tepat, mudah dan murah yang mampu menembus batas ruang dan waktu.
Berdasarkan beberapa hal diatas pemerintah Indonesia melakukan berbagai hal sehingga kemajuan ilmu pengetahuan yang demikian pesat  memberikan dampak yang positif terhadap kehidupan bangsa, yaitu menjadikan sektor ilmu pengetahuan dan teknologi  sebagai salah satu agenda dalam pembangunan nasional. Hal ini dilakukan dengan tujuan, antara lain:(1) Menentukan keberhasilan membangun masyarakat maju dan mandiri, (2) Mempercepat peningkatan kecerdasan dan kemampuan bangsa, dan (3) untuk mempercepat proses pembaharuan. Sedangkan sasaran yang hendak dicapai dari upaya pengembangan teknologi informasi dan komunikasi itu di antaranya adalah untuk:
1.    Meningkatkan kesejahteraan, kemajuan peradaban, ketangguhan, dan daya saing bangsa;
2.    Memacu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan global dengan memperhatikan faktor-faktor lingkungan; dan
3.    Menuju masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri, dan sejahtera

Untuk mencapai sasaran di atas ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk dilalui, diantaranya adalah ; (1) Peningkatan kemampuan pemanfaatan, pengembangan, dan keunggulan produksi, teknologi, ilmu pengetahuan terapan, dan ilmu pengetahuan dasar secara seimbang dan terpadu, (2) Pengembangan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis, efektif, efisien, dan produktif, (3) Pembinaan sumber daya manusia, (4) Penumbuhan kreativitas dan inovasi, dan (5) Pengembangan sarana dan prasarana.
Jika dilihat pada saat sekarang ini perkembangan teknologi informasi terutama di Indonesia semakin berkembang. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi dapat memudahkan kita untuk belajar dan mendapatkan informasi yang kita butuhkan dari mana saja, kapan saja, dan dari siapa saja. Dalam dunia pendidikan perkembangan teknologi informasi mulai dirasa mempunyai dampak yang positif karena dengan berkembangnya teknologi informasi dunia pendidikan mulai memperlihatkan perubahan yang cukup signifikan. Banyak hal yang dirasa berbeda dan berubah dibandingkan dengan cara yang berkembang sebelumnya. Saat sekarang ini jarak dan waktu bukanlah sebagai masalah yang berarti untuk mendapatkan ilmu, berbagai aplikasi tercipta untuk memfasilitasinya.
Di Indonesia yang notabenenya sebagai negara berkembang dimana ketersediaan infrastruktur komunikasi yang masih minim mengakibatkan kesempatan setiap orang untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan menjadi terbatas. Ketersediaan infrastruktur ini sangat terasa di daerah-daerah yang proses memperoleh informasinya masih terbatas. Hal ini dikarenakan di Indonesia penyebaran teknologi informasi dan komunikasi belum merata, sekarang ini hanya di kota-kota besar sajalah yang sudah dengan mudah menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Dengan demikian perkembangan pendidikan pun menjadi terhambat dan juga tidak merata.
Salah satu wadah yang dirasa paling berperan dalam dunia teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia saat ini adalah internet. Di Indonesia terutama yang berada di kota-kota besar sudah banyak masyarakat yang mempunyai akses internet, sehingga pemanfaatan internet sebagai salah satu media pembelajaran dan pencarian informasi dan pengetahuan dapat lebih maksimal walaupun akses internet di Indonesia belum sepenuhnya dapat dirasakan semua orang.
Sebagai contoh berkaitan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia,  sejak  tahun 2007 pemerintah Indonesia dibawah kementerian terkait telah mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di bidang penaggulangan kemiskinan yang akan menjangkau 31,92 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat pada sektor penanggulangan kemiskinan tersebut yang telah menelan biaya trilyunan tersebut tidak akan dapat terlaksana secara optimal jika tidak didukung oleh upaya pemanfaatan layanan informasi secara terarah dan terpadu, yakni dengan memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas teknologi informasi yang ada. Dalam menunjang implementasi program tersebut pemanfaatan fasillitas teknologi informasi dilapangan belum efektif, hal ini disebabkan belum maksimalnya kesadaran informasi yang dimiliki masyarakat, sikap masyarakat terhadap teknologi yang kurang menunjang, belum meratanya dan belum meluasnya penggunaan teknologi informasi, dan penerapan budaya informasi yang belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan secara menyeluruh .
Makalah ini disusun dengan tujuan  mencoba untuk mengetengahkan tentang pentingnya teknologi informasi sebagai sarana layanan informasi kepada masyarakat dalam upaya mendorong tercapainya secara optimal program tersebut agar pada pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai dengan target yang ini dicapai, karena pada kenyataannya setiap program pemberdayaan masyarakat selalu menggunakan dana yang tidak sedikit dan akan menjadi sebuah kemubadziran jika setiap program tersebut tidak tercapai.

B.  Rumusan Masalah
Fokus masalah dalam makalah ini akan diarahkan kepada beberapa item penting yaitu:
1.    Apakah informasi, teknologi informasi dan layanan informasi itu?
2.    Apa yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat?
3.    Mengapa penerapan teknologi informasi dan komunikasi penting untuk optimalisasi program pemberdayaan masyarakat?
4.    Bagaimana mengoptimalkan layanan informasi untuk mendorong tercapainya program pemberdayaan masyarakat?
5.    Apa sajakah kendala yang dapat ditemui dalam penerapan layanan informasi untuk pemberdayaan masyarakat dan bagaimana solusinya?

C.  Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dalam makalah ini yakni:
1.    Untuk mengetahui konsep informasi, teknologi informasi dan layanan informasi.
2.    Untuk mengetahui konsep pemberdayaan masyarakat.
3.    Untuk mengetahui bagaimana cara mengoptimalkan layanan informasi dalam mendorong tercapainya program pemberdayaan masyarakat.
4.    Untuk mengetahui kendala yang ditemui dalam penerapan layanan informasi untuk memberdayakan masyarakat dan apa solusi untuk menghadapi kendala tersebut

D.  Manfaat
Untuk mengetahui sejauh mana peran teknologi informasi dalam optimalisasi keberhasilan program pemberdayaan masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Informasi, Teknologi Informasi Dan Hubungannya Dengan Layanan Informasi.

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi secara umum adalah semua teknologi yang berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi. (Kementerian Negara Riset dan Teknologi, 2006: 6).
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan. Teknologi ini menggunakan seperangkat komputer untuk mengolah data, sistem jaringan untuk menghubungkan satu komputer dengan komputer yang lainnya sesuai dengan kebutuhan, dan teknologi telekomunikasi digunakan agar data dapat disebar dan diakses secara global. Arti teknologi informasi bagi dunia pendidikan seharusnya berarti tersedianya saluran atau sarana yang dapat dipakai untuk menyiarkan program pendidikan. Pemanfaatan teknologi informasi dalam bidang pendidikan sudah merupakan kelaziman.
Menurut Shannon dan Weaver, informasi sebagai objek materi ilmu komunikasi mempunyai makna: Patterned matter-energy that affects the probabilities of alternatives available to an individual making decision (hal atau energi yang terpolakan yang mempengaruhi dan memungkinkan seseorang membuat keputusan dari beberapa kemungkinan yang ada) (Shannon dan Weaver, 1949).
Informasi bermanfaat untuk mencapai tujuan ideal maupun material. Di akhir abad ke-20 informasi mampu menempatkan diri sebagai komoditas yang sangat potensial untuk mendatangkan materi. Informasi dapat dikembangbiakkan, diolah, dan diperdagangkan untuk tujuan material; atau disajikan untuk mempengaruhi sikap mental individu seperti iklan (material) dan publikasi/propaganda atau layanan sosial (ideal). Kenyataan ini sebagaimana disinggung oleh Tanudikusumah (1984) yang menyatakan: "Kelak manusia akan "berternak" informasi, dan dari "berternak" informasi ini manusia akan memperdagangkannya dan memperoleh keuntungan darinya (Tanudikusumah, 1984). Demikian hebatnya eksistensi informasi itu, hingga Napoleon Bonaparte (1769-1821) pernah menyatakan:
"Saya lebih takut terhadap ketajaman pena daripada harus menghadapi satu batalion tentara bersenjata lengkap; dan "Bila pers saya beri kebebasan, kekuasaan saya tidak akan lebih dari tiga bulan".
Dalam pengertian yang sederhana, teknologi informasi dapat diartikan sebagai: "Teknologi informatika yang mampu mendukung percepatan dan meningkatkan kualitas informasi, serta percepatan arus informasi ini tidak mungkin lagi dibatasi oleh ruang dan waktu" (J.B. Wahyudi, 1990). Dari pendapat ini terdapat item yang sangat mendasar yaitu: "percepatan dan peningkatan kualitas informasi yang tidak terbatasi oleh ruang dan waktu" kalimat kunci tersebut lebih mengarah kepada kedudukan teknologi informasi secara fungsional, yakni mempercepat akses informasi dan meningkatkan kualitas informasi.
Everett M. Rogers (1986) dalam Communication Technology menyatakan bahwa teknologi biasanya memiliki dua aspek, yaitu perangkat keras (objek materi dan sifatnya), dan aspek perangkat lunak (dasar informasi untuk menggerakkan perangkat keras itu). Sedangkan batasan mengenai teknologi informasi itu, Rogers menyatakan:
"Teknologi informasi adalah perangkat keras bersifat organisatoris, dan meneruskan nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau khalayak mengumpulkan, memproses, dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain (Rogers, 1986).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan secara sederhana bahwa teknologi informasi merupakan seperangkat fasilitas yang terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak yang dalam prakteknya diarahkan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap lapisan masyarakat secara cepat dan berkualitas. Berkat teknologi informasi inilah, informasi yang ada di setiap tempat pada detik yang sama dapat dipantau di tempat lain meskipun tempat itu berada di belahan bumi yang lain, atau bahkan di ruang angkasa sekalipun.
Dewasa ini semakin dirasakan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana untuk layanan informasi bagi masyarakat guna mendukung penyelenggaraan program-program pemerintah. Pemerintah bagaimanapun tidak dapat mengkesampingkan keberadaan teknologi informasi karena teknilogi informasi merupakan sarana yang paling efektif untuk menyampaikan atau mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam berbagai bidang, salah satunya yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.
Teknologi informasi yang difungsikan untuk layanan informasi kepada masyarakat memungkinkan terjadinya pertukaran informasi dalam waktu seketika tanpa dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Hal ini tentu akan sangat mendukung suatu disiplin ilmu atau suatu jenis pekerjaan yang memerlukan kecepatan akses informasi seperti jurnalistik atau ekonomi. Jurnalistik merupakan jenis kerja yang mengutamakan aktualitas/kecepatan; sedangkan pada bidang ekonomi/bisnis percepatan informasi akan membawa pengaruh terhadap perolehan profit atau sebaliknya.
Pengertian Layanan Informasi itu sendiri secara umum adalah penyampaian berbagai informasi kepada sasaran layanan agar individu dapat menolah dan memanfaatkan informasi tersebut demi kepentingan hidup dan perkembangannya. Tujuan dari layanan informasi Secara umum agar terkuasainya informasi tertentu sedangkan secara khusus terkait dengan fungsi pemahaman  (paham terhadap informasi yang diberikan) dan memanfaatkan informasi dalam penyelesaian masalahnya. Layanan informasi menjadikan individu mandiri yaitu memahami dan menerima diri dan lingkungan secara positif, objektif dan dinamis, mampu mengambil keputusan, mampu mengarahkan diri sesuai dengan kebutuhannya tersebut dan akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya.
Oleh karena itu pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan informasi kepada masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Sebab layanan informasi di masa sekarang ini tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika tidak didukung oleh teknologi informasi. Inilah kaitan erat antara teknologi informasi dengan layanan informasi bagi masyarakat.
B.  Pengertian  Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat (mandiri, swadaya, mampu mengadopsi inovasi, dan memiliki pola pikir maju) masyarakat sesuai situasi dan kondisi serta potensi yang dimilikinya. Bidang yang digarap biasanya pengembangan sosial ekonomi (usaha kecil dan sektor informal), politik (demokrasi dan HAM), advokasi bidang hukum, kesehatan, lingkungan hidup, kehutanan, sumber daya air, irigasi, sector informal dan koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, pertanahan, buruh, perempuan/gender, anak jalanan, sanitasi dan air bersih dan sebagainya. Kegiatan ini biasanya dilakukan dengan beberapa tahapan, yakni; menemukenali masyarakat calon sasaran berserta lingkungannya; sosialisasi kegiatan; pembentukan kelompok; penyadaran adanya masalah dan pemilikan potensi; pemecahan masalah; rancangan program aksi; pelaksanaan aksi; dampingan; monitoring dan evaluasi.
Biasanya dalam pelaksanaan kegiatan di tingkat lapangan, ditugaskan tenaga pendamping lapangan untuk memfasilitasi masyarakat. Tenaga lapangan ini merupakan ujung tombak dari sebuah tim work pemberdayaan masyarakat. Adapun suport yang diberikan pada umumnya berupa informasi yang berkaitan dengan program, baik berupa bulletin, majalah, papan pengumuman, brosur dan buku-buku. Untuk bulletin biasanya diberikan secara rutin, biasanya 1 bulan sekali. Bulletin ini memuat tentang aktivitas yang dilakukan kelompok, artikel yang berkaitan maupun informasi-informasi umum yang actual. Selain itu informasi juga diberikan melalui pertemuan-pertemuan kelompok, forum warga dan radio komunitas. Selain informasi, juga diberikan pendidikan dan pelatihan, revolving fund (RF), informasi pasar dan bahan baku serta sarana produksi.
Perserikatan Bangsa Bangsa mendefinisikan Pemberdayaan masyarakat: " as the process by which the efforts of the people themselves are united with those of governmental authorities to improve the economic, social and cultural conditions of communities, to integrade these communities into the life of the nations, and to enable them to contribute fully to national progress". (Luz. A. Einsiedel 1968:7). Bahwa pembangunan masyarakat, merupakan suatu"proses" dimana usaha-usaha atau potensi-potensi yang dimiliki masyarakat diintegrasikan dengan sumber daya yang dimiliki pemerintah, untuk memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan, dan mengintegrasikan masyarakat di dalam konteks kehidupan berbangsa, serta memberdayakan mereka agar mampu memberikan kontribusi secara penuh untuk mencapai kemajuan pada level nasional.
US International Cooperation Administration berpendapat  bahwa pemberdayaan masyarakat adalah  " a process of social action in which the people of a community organized themselves for planning action; define their common and individual needs and problems; make group and individual plans with a maximum of reliance upon community resources; and supplement the resources when necessary with service and material from government and non-government agencies outside the community ". ( The Community Development Guidlines of the International Cooperation Administration, Community Development Review, December,1996,p.3). Merupakan suatu proses "aksi sosial" dimana masyarakat mengorganisir diri mereka dalam merencanakan yang akan dikerjakan; merumuskan masalah dan kebutuhan-kebutuhan baik yang sifatnya untuk kepentingan individu maupun yang sifatnya untuk kepentingan bersama; membuat rencana-rencana tersebut didasarkan atas kepercayaan yang tinggi terhadap sumber-sumber yang dimiliki masyarakat, dan bilamana perlu dapat melengkapi dengan bantuan teknis dan material dari pemerintah dan badan-badan nonpemerintah di luar masyarakat.
Arthur Dunham dalam bukunya menyatakan : "organized efforts to improve the conditions of community life, and the capacity for community integration and self-direction. Community Development seeks to work primarily through the enlistment and organization of self-help and cooprative efforts on the part of the residents of the community, but usually with technical assistance from government or voluntary organization.(Arthur Dunham 1958: 3). Pembangunan masyarakat merupakan usaha-usaha yang terorganisasi yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat, dan memberdayakan masyarakat untuk mampu bersatu dan mengarahkan diri sendiri. Pembangunan masyarakat bekerja terutama melalui peningkatan dari organisasi-organisasi swadaya dan usaha-usaha bersama dari individu-individu di dalam masyarakat, akan tetapi biasanya dengan bantuan teknis baik dari pemerintah maupun organisasi-organisasi sukarela.
Arthur Dunham membedakan "Community Development" dengan "Community Organization, sebagai berikut ;
a.  Community development is concerned with economic life, roads, buildings, and education,as well as health and welfare, in the narrower sense.
b.  Community welfare organization is concerned with adjustment of social welfare needs and resources in cities, states, and nations as in rural villages.
Empat unsur dalam community development (CD), menurut Durham, sebagai berikut;
a.  a plan program with a focus on the total needs of the village community;
b.  technical assistance;
c.  integrating various specialities for the help of the community; and
d.  a major emphasis upon selp-help and participation by the residents of the community.

Maksudnya adalah :
a.  Community development merupakan suatu proses pembangunan yang berkesinambungan. Artinya kegiatan itu dilaksanakan secara terorganisir dan dilaksanakan tahap demi tahap dimulai dari tahap permulaan sampai pada tahap kegiatan tindak lanjut dan evaluasi - follow-up activity and evaluation;
b.  Community development bertujuan memperbaiki - to improve - kondisi ekonomi, sosial, dan kebudayaan masyarakat untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik;
c.  Community developmentmemfokuskan kegiatannya melalui pemberdayaan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka, sehingga prinsip to help the community to help themselve dapat menjadi kenyataan; dan
d.  Community developmentmemberikan penekanan pada prinsip kemandirian. Artinya partisipasi aktif dalam bentuk aksi bersama -group action - di dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dilakukan berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat.

C.  Alasan Mengapa Masyarakat Perlu Diberdayakan
Salah satu agenda pemerintah dalam menyusun rencana kerja adalah program pemberdayaan masyarakat dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat tersebut diberbagai aspek, untuk menunjang program tersebut  pemerintah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit. Pemberdayaan masyarakat juga  dilakukan oleh lembaga nonpemerintah dengan tujuan yang sama. Ada beberapa yang menjadi dasar alasan bahwa masyarakat perlu diberdayakan diantaranya adalah:
1.   Struktur ekonomi/kesenjangan sosial
Distribusi pendapatan dan kekayaan nasional yang tidak merata, dimana penguasaan sumberdaya hanya dikuasai oleh segelintir orang (20% saja dari seluruh rakyat Indonesia), menyebabkan memburuknya kesempatan bagi kaum kecil/minoritas untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi.
2.    Pengangguran
Tingkat pengangguran yang tinggi rentan terhadap tindakan-tindakan negatif, dan mengganggu stabilitas nasional.
3.    Pertanian
Secara garis besar pertanian ini dibagi dua, yakni pertanian komoditi ekspor yang dikelola secara professional, dengan cirri padat modal. Kedua pertanian tanaman pangan, dengan ciri teknologi rendah, subsisten (hanya untuk bertahan hidup), sarat dengan tenaga kerja, modal sedikit dan lahan yang sempit (0,25 ha).
4.   Budaya Kemiskinan (culture property)
Di Negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia yang under development country, masyarakat yang mengalami proses pemiskinan yang menyejarah (lama) karena penjajahan, akan memiliki gejala sifat fatalistic, tergantung, kurang inovatif, sulit untuk berprestasi, menginternalisasi dengan penindas, dan curiga dengan pembaharuan atau takut dengan perubahan.
5.    Floating mass
Massa mengambang banyak menyumbang/berkontribusi dalam menciptakan budaya pemiskinan. Karena dengan massa mengambang, selain masyarakat tidak memehami hak dan kewajibannya sebagai warga negara atau dalam bernegara, masyarakat juga takut untuk mengemukakan pendapatnya atau aspirasinya sendiri.Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan informasi, baik dari segi saluran, media, mutu, dan validitasnya, yang menjadikan masyarakat tidak tahu harus berbuat apa. Ia menjadi tertutup untuk memahami posisi dirinya, mengenali dan memecahkan masalahnya. Kalaupun ia terlibat, itu merupakan mobilisasi dan bukan partisipasi.
6.    Pendidikan
Biaya pendidikan yang tinggi, makin tinggi pula rakyat miskin yang tidak sekolah. Kendati dibebaskan biayanya, namun kenyataannya rakyat masih harus mengeluarkan biaya untuk transportasi, jajan dan membeli buku serta keperluan sekolah lainnya.

D.  Pendekatan-Pendekatan Dalam Pemberdayaan Masyarakat
Pendekatan-pendekatan dalam pemberdayaan masyarakat yang dilakukan pemerintah ataupun lembaga swadaya masyarakat/non pemerintah  biasanya adalah sebagai berikut :
1.   Sosio Karitatif
Bentuk pendekatan pemberdayaan masyarakat yang didasari oleh anggapan, bahwa masyarakat itu miskin, menderita, tidak dapat memecahkan masalahnya sendiri. Jadi masyarakat dianggap tidak mampu menolong dirinya sendiri, mereka perlu ditolong, diberi sumbangan dan dikasihani.
2.   Sosio Ekonomis
Bentuk pendekatan pemberdayaan masyarakat yang didasari oleh anggapan, bahwa bila pendapatan masyarakat di tingkatkan, atau bila kebutuhan ekonominya dipenuhi, persoalan lain dengan sendirinya akan terselesaikan.
3.    Sosio Reformis
Bentuk pendekatan yang biasanya dilakukan secara aksidental tanpa suatu tindak lanjut. Maksudnya adalah, hanya sekedar mengembalikan keadaan seperti semula. Misalnya dilakukan pada masyarakat yang terkena bencana alam, kelaparan dan lainnya
4.   Sosio Transformis
Bentuk pendekatan yang mendasarkan diri pada keyakinan, bahwa pemberdayaan masyarakat pada dasarnya adalah upaya perubahan sikap, tingkah laku, pandangan dan budaya, yang mengarah kepada keswadayaan dalam menangani masalah, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pemecahan masalah

Adapun pendapat lain, seperti Ross, (1987 : 77-78) mengemukakan tiga pola pendekatan, sebagai berikut :
1. The single fungtion adalah program atau teknik pembangunan, keseluruhannya ditanamkan oleh agen pembangunan dari luar masyarakat. Umumnya pola pendekatan ini kurang mendapat respon dari masyarakat, karena program itu sangat asing bagi mereka sehingga sebagai inovasi yang baik sulit diadopsi. Pola ini menjadikan masyarakat tergantung kepada mereka, sehingga prakarsa masyarakat tidak berkembang.
2. The multiple approach, dimana sebuah tim ahli dari luar melaksanakan berbagai pelayanan untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. Pola ini, juga tidak mampu memberdayakan masyarakat secara optimum, karena segala sesuatu tergantung pada tim ahli yang datang dari luar.
3. The inner reources approach. Pola pendekatan yang paling efektif untuk memberdayakan masyarakat. Pola ini menekankan pentingnya merangsang masyarakat untuk mampu mengidentifikasi keinginan-keinginan dan kebutuhan- kebutuhannya dan bekerja secara kooperatif dengan pemerintah dan badan-badan lain untuk mencapai kepuasan bagi mereka. Pola ini mendidik masyarakat menjadi concern akan pemenuhan dan pemecahan masalah yang dihadapi dengan menggunakan potensi yang mereka miliki.



E.  Langkah-Langkah Pemberdayaan Masyarakat
Langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam pemberdayaan masyarakat diantaranya adalah:
1.  Getting to know the local community, Mengetahui karakteristik masyarakat setempat (lokal) yang akan diberdayakan, termasuk perbedaan karakteristik yang membedakan masyarakat desa yang satu dengan yang lainnya. Mengetahui artinya untuk memberdayakan masyarakat diperlukan hubungan timbal balik antara petugas dengan masyarakat.
2.  Gathering knowledge about the local community, Mengumpulkan pengetahuan yang menyangkut informasi mengenai masyarakat setempat. Pengetahuan tersebut merupakan informasi faktual tentang distribusi penduduk menurut umur, sex, pekerjaan, tingkat pendidikan, status sosial ekonomi, termasuk pengetahuan tentang nilai, sikap, ritual dan custom, jenis pengelompokan, serta faktor kepemimpinan baik formal maupun informal.
3.  Identifying the local leaders, Segala usaha pemberdayaan masyarakat akan sia-sia apabila tidak memperoleh dukungan dari pimpinan/tokoh-tokoh masyarakat setempat. Untuk itu, faktor "the local leaders" harus selau diperhitungkan karena mereka mempunyai pengaruh yang kuat di dalam masyarakat.
4.  Stimulating the community to realize that it has problems, Di dalam masyarakat yang terikat terhadap adat kebiasaan, sadar atau tidak sadar mereka tidak merasakan bahwa mereka punya masalah yang perlu dipecahkan. Karena itu, masyarakat perlu pendekatan persuasif agar mereka sadar bahwa mereka punya masalah yang perlu dipecahkan, dan kebutuhan yang perlu dipenuhi.
5.  Helping people to discuss their problem, Memberdayakan masyarakat bermakna merangsang masyarakat untuk mendikusikan masalahnya serta merumuskan pemecahannya dalam suasana kebersamaan.
6.  Helping people to identify their most pressing problems, Masyarakat perlu diberdayakan agar mampu mengidentifikasi permasalahan yang paling menekan. Dan masalah yang paling menekan inilah yang harus diutamakan pemecahannya.
7.  Fostering self-confidence, Tujuan utama pemberdayaan masyarakat adalah membangun rasa percaya diri masyarakat. Rasa percaya diri merupakan modal utama masyarakat untuk berswadaya.
8.  Deciding on a program action, Masyarakat perlu diberdayakan untuk menetapkan suatu program yang akan dilakukan. Program action tersebut perlu ditetapkan menurut skala prioritas, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Tentunya program dengan skala prioritas tinggilah yang perlu didahulukan pelaksanaannya.
9.  Recognition of strengths and resources, Memberdayakan masyarakat berarti membuat masyarakat tahu dan mengerti bahwa mereka memiliki kekuatan-kekuatan dan sumber-sumber yang dapat dimobilisasi untuk memecahkan permasalahn dan memenuhi kebutuhannya.
10.  Helping people to continue to work on solving their problems, Pemberdayaan masyarakat adalah suatu kegiatan yang berkesinambungan. Karena itu, masyarakat perlu diberdayakan agar mampu bekerja memecahkan masalahnya secara kontinyu.
11. Increasing people is ability for self-help, Salah satu tujuan pemberdayaan masyarakat adalan tumbuhnya kemandirian masyrakat. Masyarakat yang mandiri adalah masyarakat yang sudah mampu menolong diri sendiri. Untuk itu, perlu selalu ditingkatkan kemampuan masyarakat untuk berswadaya.

F.   Penggunaan Teknologi Informasi Untuk Pemberdayaan Masyarakat
Pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu bentuk pelayanan publik yang tidak kalah pentingnya di antara jenis-jenis pelayanan publik lainnya adalah layanan informasi kepada publik. Sebagaimana diuraikan di muka, pelayanan publik dalam bentuk layanan informasi dapat berupa layanan informasi yang menggunakan berbagai macam produk teknologi informasi, baik media tercetak, audio, audio visual, internet dan sebagainya
Berkaitan dengan pemanfaatan internet sebagai media layanan informasi ini, pemerintahan di seluruh dunia pada saat ini menghadapi "tekanan" dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi aktif dalam pemberian informasi bagi masyarakat serta dituntut untuk lebih efektif. Hal ini menyebabkan e-Government atau pemerintahan berbasis elektronik semakin berperan penting bagi semua pengambil keputusan. Pemerintah Tradisional (traditional government) yang identik dengan paper-based administration mulai ditinggalkan. Transformasi traditional government menjadi electronic government (eGovernment) menjadi salah satu isu kebijakan publik yang hangat dibicarakan saat ini. Di Indonesia eGovernment baru dimulai dengan inisiatif yang dicanangkan beberapa tahun lalu.
Pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan secara efektif bila ada jaminan tersedianya akses layanan informasi untuk masyarakat luas. Keberhasilan menyediakan akses telekomunikasi kepada masyarakat luas melalui wartel dan warnet dapat memberdayakan potensi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dalam mewujudkan itu semua pemerintah sebagai pemilik otoritas harus mendorong dengan pemberian insentif kepada pihak-pihak yang aktif dalam pengembangan infrastruktur daerah atau tempat terpencil demi mencegah kesenjangan.
Promosi dan peningkatan riset teknologi informasi, berorientasi pada kebutuhan pasar dan aktivitas masyarakat. Kebijakan, pedoman, dan prosedur yang diperlukan di antaranya diuraikan di bawah ini :
1.     Universal public acces, berupa kebijakan mengenai ketersediaan pusat-pusat akses informasi dan layanan yang diberikan.
2.     Standar, berupa kebijakan standar interoperabilitas antardaerah/ pusat layanan informasi
3.     Keterjangkauan, berupa kebijakan agar sarana telekomunikasi dan sarana informasi terjangkau masyarakat (deregulasi sektor telekomunikasi, kompetisi yang sehat antarpenyedia jasa informasi)
4.     Penyuluhan, berupa kebijakan dalam sosialisasi penggunaan Teknologi Informasi dan lembaga yang bertanggung jawab.

Pedoman-pedoman teknologi informasi  untuk pemberdayaan masyarakat:
1.    Penentuan layanan informasi minimal yang harus disediakan dan diperlukan oleh masyarakat
2.    Penentuan infrastruktur basis yang diperlukan untuk mendukung layanan informasi
3.    Peningkatan jumlah akses informasi bagi masyarakat melalui pengembangan titik-titik akses berupa warnet dan wartel di setiap kabupaten/daerah otonomi
4.    Integrasi titik-titik akses yang ada dengan suatu backbone telekomunikasi nasional
5.    Perubahan aturan/deregulasi pemerintah sehingga infrastruktur yang ada bisa lebih murah

Untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi sebagai sarana layanan informasi untuk memberdayakan masyarakat, maka perlu dilakukan beberapa langkah strategis di antaranya adalah:
1. Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat teknologi informasi. Dengan menyadari akan manfaat teknologi informasi, maka diharapkan masyarakat akan mampu menyerap berbagai informasi penting sehingga mendorong masyarakat untuk secara sadar melakukan kegiatan-kegiatan partisipatif yang mengarah kepada terbentuknya "masyarakat berdaya" di segala bidang. Peningkatan kesadaran ini dilakukan melalui penyelenggaraan aktivitas seperti seminar, kampanye melalui media massa, focus group discussion, konsultasi partisipatif, dan lain-lain.
2.  Menyediakan akses informasi. Penyediaan informasi ini haruslah informatif dan layanan yang relevan untuk masyarakat. Agar dapat berjalan berkesinambungan, masyarakat haruslah dapat merasakan manfaat yang dapat diambil dari akses informasi yang diberikan. Manfaat ini secara ekonomis dapat dirasakan melalui peningkatan penghasilan atau mengurangi pengeluaran. Oleh karena itu, informasi atau layanan yang diberikan haruslah tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven), diolah dalam format yang sederhana, bahasa yang dimengerti, serta disebarkan dengan media komunikasi yang biasa digunakan, seperti papan pengumuman desa, pengeras suara, penyuluhan desa, radio komunitas, atau medium lain yang sesuai dengan konteks lokal.
3. Membangun kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan informasi. Penggalangan kemitraan adalah bagian penting dari program layanan informasi dan dimaksudkan terutama untuk mendukung pengembangan kemampuan masyarakat. Kemitraan ini dilakukan dengan semua pihak dari berbagai sektor, misalnya dengan departemen dan institusi kesehatan, pendidikan, industri, dan pertanian untuk mempromosikan pengembangan materi (content development) dan layanan informasi untuk orang miskin. Sebaliknya, pihak departemen dan instansi juga dapat dimudahkan tugasnya dengan pengadaan sarana layanan umum/publik melalui layanan informasi untuk disampaikan secara elektronik (online atau e-services).

Dari beberapa gagasan di atas diharapkan penyelenggaraan layanan informasi kepada masyarakat dapat mencapai sasaran secara tepat guna. Dengan melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan informasi, penyediaan layanan informasi secara menyeluruh, dan membangun hubungan kemitraan antara penyedia layanan informasi dengan masyarakat diharapkan akan memberikan nilai positif dan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat di segala bidang, dan pada akhirnya terciptalah suatu kondisi di mana masyarakat terbentuk menjadi "masyarakat berdaya" yang di antaranya memiliki sikap-sikap keberdayaan seperti:
a.    Memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat
b.    Memiliki sikap kemandirian dalam kemampuan berkehendak menjalankan inisiatif lokal untuk menghadapi masalah lingkungan di sekitarnya,
c.    Mampu memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan sehat secara terus menerus
d.    Mampu melakukan inisiatif lokal yang menunjukkan diri sebagai warga masyarakat yang memiliki ciri keberdayaan di segala bidang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimilikinya.

G.  Beberapa Kendala Penerapan Layanan Informasi Untuk Pemberdayaan Masyarakat
Layanan informasi bagi masyarakat yang diwujudkan dengan memfungsikan secara optimal teknologi informasi yang ada menurut M. Alwi Dahlan (1993) masih terkendala oleh beberapa hal, di antaranya adalah:
1. Kesadaran informasi masyarakat yang masih belum maksimal.
Kurangnya kesadaran informasi terlihat dari peranan informasi dalam proses melakukan pekerjaan atau kegiatan. Informasi masih belum merupakan sesuatu yang dengan sendirinya melekat pada setiap langkah. Dalam masyarakat kita sering terjadi bahwa yang harus punya informasi belum tentu memilikinya, dan kalau memiliki belum tentu dapat mencarinya (misalnya karena arsip tidak terpelihara).
2. Sikap terhadap teknologi belum menunjang.
Masyarakat mungkin telah membicarakan teknologi, tetapi pada umumnya belum diikuti penerimaan sepenuh hati. Teknologi yang dikaitkan masyarakat dengan masyarakat informasi pada umumnya adalah produk teknologi konsumen, itupun pada umumnya menyangkut teknologi komunikasinsebagai penerima informasi, bukan sebagai pengolahnya.
Teknologi informasi belum dapat dikatakan memasyarakat, bagaimanapun meluapnya perhatian terhadap pameran komputer, tetapi orang banyak datang hanya untuk mengagumi berbagai kecanggihan komputer itu. Meskipin jumlah pembeli komputer sudah meningkat, tetapi fungsinya belum dapat dipahami dengan baik. Semua ini menunjukkan bahwa sikap terhadap teknologi informasi belum positif.
3. Penggunaan teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Banyak orang yang sudah mulai menggunakan komputer tetapi sebagian besar terlihat belum memanfaatkannya secara efisien, jauh di bawah kemampuan dan fungsinya. Penggunaan yang kurang efisien ini bukan hanya terjadi pada masyarakat biasa, bahkan beberapa organisasi/institusi yang seharusnya merupakan perintis masyarakat informasi terlihat masih berada pada tahap awal dalam melembagakan pemanfaatan teknologi informasi.
4. Penerapan budaya informasi belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.
Pada negara berkembang yang tak akan pernah kecukupan anggaran, pembudayaan suatu teknologi sangat bergantung pada kebijakan dan prioritas pemerintah. Dalam hal ini sebagai contoh, terlihat betapa cepatnya teknologi televisi membudaya, sejak pemerintah memutuskan untuk mempergunakan Satelit Palapa.

Keempat item mengenai pemanfaatan teknologi informasi tersebut di atas dapat menjadi kendala untuk mewujudkan layanan informasi bagi masyarakat. Bagaimanapun layanan informasi gencar dilakukan oleh pemerintah, tetapi jika di tengah-tengah masyarakat sendiri belum tercipta suatu kondisi "kesadaran informasi" yang menyeluruh tentu layanan informasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah tidak akan membuahkan hasil secara optimal.

H.  Penanganan Kendala-Kendala Yang Terjadi
Untuk mengatasi beberapa kendala di atas, agar layanan informasi yang dilakukan oleh pemerintah dapat lebih berguna bagi upaya untuk memberdayakan masyarakat, maka sebagai alternatif dapat dilakukan beberapa langkah yaitu:
1. Menentukan konsep nasional mengenai masyarakat informasi Indonesia yang diinginkan, dengen mempertimbangkan perkembangan masyarakat dan budaya sendiri ke masa depan tanpa melepaskan diri dari negara maju. Konsep ini perlu dijabarkan dalam kebijakan yang menjadi pegangan dalam pemilihan, penerapan, dan pembudayaan teknologi secara luas, termasuk pendidikan dan sebagainya.
2. Meningkatkan kesadaran berinformasi dan sikap yang positif terhadap informasi dalam segala bidang, yang menjadi dasar bagi pembudayaan teknologi informasi. Upaya ini perlu dipadukan kedalam segala sektor dan program secara luas, sehingga "bendera informasi dapat berkibar di semua tiang, tidak terbatas pada tiang informatika". Memberi prioritas kepada institusi/pranata yang strategis untuk menunjang pembentukan masyarakat informasi.
3. Merubah citra teknologi dan teknologi informasi, sehingga dapat diterima dengan wajar dan akrab oleh pemakai yang lebih luas dan masyarakat umum Indonesia. Citra/persepsi baru tersebut dikembangkan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan yang mendorong adopsi inovasi, yaitu:
a.    Manfaat komparatif dengan praktek/kebiasaan yang ada
b.    Keserasian dan keselarasan (compatibility) dengan nilai-nilai, pengalaman, dan kebutuhan masyarakat
c.    Kesederhanaan, keakraban, dan kemudahan pemakaian
d.    Ketersediaan; kemungkinan bagi orang banyak untuk mencoba dalam situasi yang dikehendakinya
e.    Pembuktian; masyarakat dapat mengamati keberhasilan danmanfaat penerapan tersebut dalam lingkungannya (Dahlan, 1993: 6)




BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian tentang layanan informasi sebagai wahana untuk pemberdayaan masyarakat di atas dapat penulis simpulkan beberapa hal, di antaranya:
1.    Informasi adalah benda abstrak yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan positif dan atau sebaliknya. Informasi dapat mempercepat atau memperlambat pengambilan keputusan.
2.    Informasi dapat disajikan dalam berbagai bentuk baik lisan (oral), tercetak (printed), audio, maupun audio-visual gerak yang masing-masing memiliki ciri khas, kelebihan dan kekurangan.
3.    Teknologi informasi merupakan seperangkat fasilitas yang terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak yang dalam prakteknya diarahkan untuk mendukung dan meningkatkan kualitas informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap lapisan masyarakat secara cepat dan berkualitas.
4.    Layanan informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat sangat penting peranannya dalam menunjang keberhasilan kegiatan itu sendiri, karena itu pertanyaan-pertanyaan kunci dalam merancang layanan informasi antara lain
a.    Siapa yang kita tuju;
b.    Apa yang kita harapkan dari dia, dan apa yang dia harapkan dari kita
c.    Informasi apa sebenarnya yang dibutuhkan
d.    Bagaimana menyajikannya
e.    Bagaimana Menyampaikannya
f.     Kapan kita sampaikan
g.    Apakah informasi sudah sesuai sasaran, sesuai kebutuhan, jika belum mengapa.
5.    Pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan informasi kepada masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Layanan informasi di masa sekarang tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika tidak didukung oleh teknologi informasi.
6.    Pemberdayaan masyarakat merupakan proses mengajak masyarakat agar mengetahui potensi yang dimiliki untuk dikembangkan dan menemukenali permasalahan yang ada, agar bisa diatasi secara mandiri oleh masyarkat itu sendiri.
7.    Pemberdayaan masyarakat yang dimaksud adalah tidak sekedar peduli dan berperan serta dalam proses pendidikan, tapi lebih luas dari itu.
8.    Optimalisasi layanan informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
a.    Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat teknologi informasi.
b.    Menyediakan akses informasi yang informatif dan layanan yang relevan untuk masyarakat;
c.    Membangun kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan informasi.
9.    Beberapa kendala layanan informasi kepada masyarakat di antaranya:
a.    Kesadaran informasi masyarakat yang masih belum maksimal
b.    Sikap terhadap teknologi belum menunjang
c.    Penggunaan teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalam kehidupan masyarakat
d.    Penerapan budaya informasi belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.


DAFTAR PUSTAKA

Dahlan, M. Alwi, dkk., Jurnal Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia vol. 5 dan 6, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1993.
Harris, Rogers W., Information and Communication Technologies for Poverty Alleviation, Asia-Pacific Development Information Programme, 2004
Indikator Teknologi Informasi dan Komunikasi Tahun 2001, Pusat Pengkajian dan Penerapan
Mulyadi, Dr. Deddy, M.Si, Mengharapkan Pelayanan Publik yang Optimal, Pikiran Rakyat, Sabtu, 07 Agustus 2004
Rogers, M. Everett, Communication Technology- The New Media in Society, The Free Press, A. Dursion of Macmillan, Inc., New York, 1986.
Shannon, C., dan W. Weaver, The Matematical Theory of Communication, Urbana, Univ. of Illinois, 1949.
Siallagan, Windraty, eGovernment : Menuju Pelayanan Publik Yang Lebih Baik, Badan Akuntansi Negara, tth
Tanudikusumah, Prof. Dr. R. Djajusman, Citra Komunikasi, Jakarta, 1984.
Wahyudi, J.B. Teknologi Informasi dan Produksi Citra Bergerak, Jakarta, 1992.
Zorkoczy, Peter, Information Technology, England, Pitman Publishing Limited, diterjemahkan oleh Alex Tri Kantjono W dalam Teknologi Informasi, Jakarta, 1988.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar