Senin, 13 Februari 2017

SISTEM PENDIDIKAN TERBUKA DAN JARAK JAUH



Dalam era global seperti sekarang ini, setuju atau tidak, mau atau tidak mau, kita harus berhubungan dengan teknologi khususnya teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena teknologi tersebut telah mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari. Oleh karena itu, kita sebaiknya tidak ‘gagap’ teknologi.
Kondisi negara Indonesia yang unik, serta perubahan yang terjadi di era global seperti ini mengharuskan kita mengembangkan sistem pendidikan yang lebih terbuka, lebih luwes, dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia, jender, lokasi, kondisi sosial ekonomi, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Sistem pendidikan tersebut adalah sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh yang merupakan subsistem dari pendidikan nasional. Penekanan akan peran penting sistem pendidikan jarak jauh dan terbuka dalam pendidikan nasional telah dirumuskan dalam undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan perubahan visi, misi, dan strategi pendidikan nasional dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pengaruh gabungan kondisi geografis, pertumbuhan, dan sebaran penduduk telah mendorong para pengambil kebijakan di bidang pendidikan untuk menjadikan sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh sebagai alternatif untuk mengatasi pemerataan kesempatan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi penyelenggaraan pendidikan antarwilayah, antarpulau, dan antarkelompok penduduk usia sekolah maupun penduduk usia di luar sekolah.
Salah satu indikator yang kurang menggembirakan tentang mutu SDM di Indonesia dapat dilihat dari UNDP (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari tingkat penencapaian pendidikan, kesehatan, dan pendapatan per kepala yang cenderung menurun antar waktu. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 pada tahun 1996, ke-99 pada tahun 1997, ke-105 pada tahun 1998, ke-109 pada tahun 1999. Data yang dilaporkan pada The World Economic Forum (2000) mengindikasikan bahwa indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu urutan ke-37 dari 57 negara yang di survey dunia. Rendahnya indeks daya saing tersebut mengisyaratkan terobosan pendidikan dalam pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan. Salah satu kebijakan nasional adalah peningkatan intensitas pemanfaatan sistem pendidikan jarak jauh pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
Banyak orang diseluruh penjuru dunia mengakui bahwa sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh dapat digunakan sebagai salah satu cara yang efektif untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang sulit diatasi dengan cara konvensional. Permasalahan itu misalnya banyak anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan konvensional karena tinggal di tempat yang jauh dari sekolah, banyak anak maupun orang dewasa yang ingin memperoleh pendidikan tetapi tidak dapat mengikuti pendidikan konvensional karena harus bekerja mencari nafkah pada jam sekolah, banyaknya orang pada waktu mudanya mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan dan sekarang ingin mendapatkan kesempatan kedua tetapi tidak meninggalkan pekerjaannya, banyaknya orang yang ingin mendapatkan pendidikan tetapi tidak dapat karena cacat badan, sakit, tinggal di penjara, tidak dapat meninggalkan rumah karena banyaknya urusan dan tanggung jawab keluarga, dan sebagainya.
Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) telah berkembang dengan sangat pesat sehingga sudah merupakan gejala dunia. Teknologi itu sudah menjadi bagian kebudayaan Indonesia sejak dikembangkannya sistem komunikasi satelit domestik. Dijelaskan dalam Undang-undang Dasar (UUD) Negara Indonesia pada pasal 31, ayat 4 yang berbunyi sebagai berikut:
“Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.
Dengan adanya penjelasan UUD di atas, ini menjadi landasan bagi Indonesia untuk lebih memajukan teknologi yang semakin hari terus berkembang, dan perkembangan tersebut termasuk di dalamnya adalah pendidikan.
Pentingnya pendidikan bagi mencerdaskan kehidupan bangsa sudah sangat disadari oleh para tokoh bangsa, dan dengan tegas menuangkannya dalam pasal 31 UUD 1945 “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.
Pendidikan sebagai salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia nampaknya tidak berlebihan apabila dikatakan demikian. Meskipun  secara makro peningkatan SDM juga mencakup aspek sosial dan ekonomi, akan tetapi dimensi utama dan kuncinya adalah pendidikan.
Persoalan pendidikan bukanlah lagi masalah yang harus diselesaikan oleh satu pihak saja namun harus menjadi pola pikir banyak pihak, tetapi bukan berarti semua pihak juga ikut memutuskan masalah pendidikan ini. Karena jika semua ikut memutuskan maka “centang prenanglah” dunia pendidikan Indonesia. Banyak hal  yang harus diselesaikan dalam tubuh pendidikan itu sendiri, terutama tuntutan atas peran strategis pendidikan sebagai suatu pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk mewujudkan pencerdasan kehidupan bangsa, telah mendorong tumbuhnya berbagai inovasi dalam sistem pendidikan.
Usaha pembangunan pendidikan dengan cara-cara yang konvensional seperti membangun gedung-gedung sekolah dan mengangkat guru baru, hal ini tidak lagi dapat dipandang sebagai langkah yang mampu memecahkan masalah pendidikan. Pembaharuan pendidikan tidak mungkin lagi dapat dilakukan dengan cara-cara yang lama dengan menggunakan metode yang lama.
Seiring dengan perkembangan di banyak bidang yang cenderung tidak menentu, tuntutan akan peningkatan kualitas sumber daya manusia semakin muncul kepermukaan. Kedudukan strategis, baik disektor umum maupun swasta, menuntut sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan yang lebih tinggi. Sehingga wajar jika motivasi publik untuk terus menambah pengetahuannya melalui institusi pendidikan tinggi semakin meningkat. Namun karena intensitas pekerjaan semakin bertambah, banyak kelompok masyarakat yang ingin menempuh pendidikan sambil tetap bekerja.
Untuk itu kita harus bisa mengembangkan sistem pendidikan yang lebih terbuka, lebih luwes, dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia, jender, lokasi, kondisi sosial ekonomi, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. sistem tersebut juga mampu meningkatkan mutu pendidikan secara merata. Sistem pendidikan tersebut adalah sistem pendidikan terbuka atau sistem belajar jarak jauh, yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Sistem belajar jarak jauh adalah suatu model pembelajaran yang tidak terikat oleh segala peraturan yang mengikat seperti pada pendidikan konvensional.
Mengingat kondisi geografis serta pertumbuhan dan persebaran penduduk yang tidak merata, sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh merupakan alternatif dalam menjawab tantangan dan permasalahan pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh juga menjadi pilihan dalam menjawab tantangan global, terutama dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan daya saing pada tingkat global. Dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, memungkinkan sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh dikembangkan di Indonesia sebagai salah satu bentuk inovasi pendidikan.

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu:
1.    Apakah pengertian sisitem pembelajran jarak jauh?
2.    Apakah prinsip-prinsip sistem pembelajaran jarak jauh?
3.    Bagaimana perkembangan batasan Pendidikan Terbuka/Jarak Jauh (PT/JJ) ?
4.    Bagaimana proses perubahan Pendidikan Jarak Jauh Menuju Pendidikan Terbuka ?
5.    Bagaimana cara meningkatkan keterbukaan dengan cara merancang sistem dan pemanfatan teknologi ?

C.   Tujuan Penulisan
Makalah ini bertujuan untuk :
1.    Memenuhi tugas kelompok Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2.    Memberi pemahaman kepada pembaca tentang perkembangan pendidikan terbuka dan pendidikan jarak jauh.
3.    Mengetahui pengertian pengertian apa tiu pembelajaran jarak jauh.
4.    Mengetahui prinsip-prinsip pengembangan sistem pembelajaran jarak jauh jarak jauh.
5.    Mengetahui bagaimanakah penyelenggaraan pendidikan sistem pembelajaran  jarak jauh.















BAB II
PEMBAHASAN

A.   Definisi Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
JW. Keegan melakukan penelitian mengenai praktek penyelenggaraan dan definisi pendidikan terbuka dan jarak jauh yang digunakan di berbagai Negara di dunia. Dia melakukan analisis dan menelaah di berbagai definisi yang hampir sama, mulai dari definisi Doamen (1967), Meckenzie, Christense; dart Rigby (1968); Undang-Undang Pendidikan Perancis (1971); Peters (1973), Holmberg (1977) dan membuat sintese mengenai definisi-definisi tersebut. Menurut dia ada lima unsur dasar pengertian pendidikan terbuka dan jarak jauh, yaitu:
  1. Terpisahnya guru dan siswa. Karakteristik inilah yang membedakan pendidikan terbuka dan jarak jauh dari pendidikan konvensional;
  2. Adanya lembaga yang mengelola pendidikan terbuka dan jarak jauh. Hal ini yang membedakan orang yang mengikuti pendidikan terbuka dan jarak jauh dari orang yang belajar sendiri;
  3. Digunakannya media sebagai sarana untuk menyajikan isi pelajaran;
  4. Diselenggarakannya sistem komunikasi dua arah antara guru dan siswa atau antara lembaga dan siswa sehingga siswa mendapatkan manfaat dirinya. Dalam hal ini siswa dapat berinisiatif untuk terjadinya komunikasi itu.
  5. Pada dasarnya pendidikan terbuka dan jarak jauh itu bersifat pendidikan individual. Pertemuan tatap muka untuk melengkapi proses pembelajaran berkelompok maupun untuk sosialisasi dapat bersifat keharusan (compulsory), pilihan (optional), ataupun tidak ada sama sekali tergantung kepada organisasi penyelenggaranya.
Definisi tersebut berlaku bagi berbagai sistem atau model pendidikan terbuka dan jarak jauh yang menggunakan nama yang berbeda-beda seperti Correspondence School, Distance Learning, Home Study, Independent Learning, dan masih banyak lagi istilah lain. Definisi itu bahkan juga masih berlaku bila diterapkan pada sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh baru yang sekarang sedang banyak diminati orang yaitu, Online Learning, Virtual Learning atau e-Learning.

B.   Hakikat Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Pada hakikatnya pendidikan terbuka dan jarak jauh mengandung konsep dasar yang sama, yaitu pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat yang berorientasikan pada kepentingan, kondisi,dan karakteristik peserta didik dengan berbagai pola belajar dengan menggunakan aneka sumber belajar. Pendidikan terbuka merupakan istilah umum, sedangkan pendidikan jarak jauh bersifat lebih spesifik. Semua pendidikan jarak jauh merupakan pendidikan terbuka dengan program belajar terstruktur relatif ketat dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap muka atau keterpisahan antara peserta didik dengan pendidik.
     1. Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan sepanjang hayat merupakan bentuk dari hak asasi manusia, yaitu bahwa manusia sejak dari kandungan hingga ke liang lahat berhak memperoleh apa yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan dirinya sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Pendidikan bersifat terbuka secara konseptual memberikan kesempatan kepada siapa  saja, pada usia berapa saja, untuk memperoleh pendidikan apa saja, dari apa dan siapa saja, kapan saja diperlukan, dimana saja, dengan cara apa saja yang diinginkan, dengan berbagai pola yang saling melengkapi. Peserta didik dapat memperoleh pendidikan di rumah, dibawah binaan orang tua atau dalam kelompok bermain, ini merupakan sesuatu yang nonformal, pendidikan yang formal dapat diperoleh di sekolah. Pilihan untuk memperoleh pendidikan ini dilaksanakan secara fleksibel, baik dalam kesempatan atau memperolehnya, maupun dalam penyesuaian dalam waktu penyelesaian program pendidikan, peserta didik dewasa dapat belajar sambil bekerja atau mengambil beberapa program pendidikan sekaligus pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan.
Pengakuan atas hasil pendidikan sepanjang hayat ini tidak didasarkan pada adanya ijazah, diploma atau sertifikat, tapi diukur oleh masyarakat, oleh masyarakat atas kinerja peserta didik di masyarakat.

       2. Pemberdayaan Peserta Didik
Sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh berusaha memberdayakan peserta didik dengan berorientasikan kepada kepentingan, kondisi dan karakteristik mereka dengan berbagai pola belajar dengan menggunakan aneka sumber belajar.
Kepentingan peserta didik adalah hal-hal yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang bersifat normatif, komparatif, dan prospektif.
Kebutuhan normatif adalah kebutuhan yang didasarkan atas standar minimal  tertentu untuk setiap jenjang pendidikan. Kemampuan membaca, menulis, berhitung merupakan norma minimal untuk melek-aksara.
Kebutuhan secara komparatif adalah kebutuhan untuk memenuhi perbedaan antara peserta didik baik untuk skala lokal, nasional, maupun global. Sedangkan kebutuhan prospektif adalah adalah kebutuhan untuk mengantisipasi adanya peubahan di masa depan yang serba tidak menentu. Untuk itu peserta didik perluu dibekali kemampuan untuk cara belajar, dan belajar memecahkan masalah yang di hadapinya.
Kondisi dan karakteristik peserta didik adalah keadaan pribadi dan lingkungan yang menunjukan kemampuan hambatan, dan peluuang yang berbeda-beda kondisi yang berbeda ini tidak seharusnya menjadi alasan untuk mendapatkan kesempatan belajar.
Pendidikan harus memungkinkan untuk pengembangan potensi peserta didik dengan optimal sesuai dengan kondisi mereka masing-masing. Bagi peserta didik yang tinggal di daerah terpencil dengan kondisi sosial-ekonomis yang terbatas, harus pula mendapat perhatian sehingga mereka dapat memperoleh pendidikan yang yang diperlukan untuk kehidupan mereka.

      3. Prinsip Pendidikan Terbuka & Jarak Jauh
Pendidikan terbuka dan jarak jauh diselenggarakan atas dasar kebebasan, kemandirian, keluwesan, keterkinian, kesesuaian, mobilitas, dan efisiensi. Pendidikan terbuka dan jarak jauh dirancang sebagai suatu sistem pendidikan yang bebas diikuti oleh siapa saja sehingga peserta didik menjadi sangat heterogen baik dalam kondisi, karakteristiknya meliputi motivasi, kecerdasan, latar belakang pendidikan, kesempatan maupun waktu yang di sediakan untuk belajar.
Prinsip kemandirian dalam pendidikan terbuka dan jarak jauh diwujudkan dengan adanya kurikulum atau program pendidikan yang memungkinkan untuk dipelajari secara mandiri, beajar perorangan maupun dalam kelompok sebaya, dengan sesedikit mungkin bantuan dari guru atau lembaga kependidikan yang lain.
Prinsip keluwesan diwujudkan dengan dimungkinkannya peserta didik/warga belajar untuk memulai, mengakses sumber belajar,  mengatur jadwal dan kegiatan belajar, mengikuti ujian atau penilaian kemajuan belajar, dan mengakhiri pendidikannya diluar ketentuan batasan waktu dan tahun ajaran. Termasuk dalam prinsip keluwesan ini adalah kemungkinan peserta didik/warga belajar untuk berpindah jalur dari pendidikan formal ke jalur non formal atau sebaliknya.
Prinsip keterkinian diwujudkan dari ketersediaan program pembelajaran dan sumber belajar pada saat diperlukan. Hal ini berbeda dengan sistem pendidikan dan pelatihan konvensional yang program atau kurikulumnya termasuk buku-buku yang tersedia, dirancang untuk mengantisipasi keperluan di masa mendatang. Tersedianya komunikasi dan informasi sangat mendukung prinsip ini. Kecepatan untuk memperoleh informasi yang terbaru melalui teknologi ini merupakan suatu peluang untuk dapat bertahan dan berkembang dalam persaingan bebas.
Prinsip kesesuaian diwujudkan dengan adanya program belajar yang terkait langsung dengan kebutuhan pribadi maupun tuntutan lapangan kerja atau kemajuan masyarakat. Pelajaran tersebut bobotnya harus setara dengan jenjang kompetisi yang diperlukan, namun disajikan dengan cara sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari sendiri tanpa adanya bantuan dari orang lain.
Prinsip mobilitas diwujudkan dengan adanya kesempatan untuk berpindah lokasi, jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang setara atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi setelah memenuhi persyaratan kompetensi yang diperlukan. Peserta didik yang mengikuti migrasi keluarganya perlu memperoleh kesempatan untuk mengikuti pendidikan di tempat barunya tanpa persyaratan akademik dan non-akademik yang memberatkan.
Prinsip efisiensi diwujudkan dangan pendayagunaan berbagai macam sumberdaya dan teknologi yang tersedia setempat dengan seoptimal mungkin. Dalam proses pembelajaran dengan sistem terbuka dan jarak jauh, sumber daya manusia yang tersedia setempat dapat terdiri dari narasumber, yang mempunyai kemampuan tertentu seperti misalnya pemuka agama untuk membimbing dan membina pelajaran agama yang bersangkutan. Sumber daya buatan meliputi siaran radio, konten internet, buku serta museum dan sebagainya.

C.   Perkembangan Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang baru bagi Indonesia. Hal yang baru adalah perhatian yang semakin besar terhadap sistem pendidikan itu sebagai suatu alternatif potensial dalam perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sistem pendidikan terbuka memungkinkan perolehan pendidikan yang sesuai hakikat manusia, yaitu meliputi di antaranya minat, kebutuhan, dan kemampuan masing-masing individu.
  1. Landasan Perkembangan
1)    Landasan Ontologis
Landasan ontologis sistem ini adalah serangkaian posultat sebagai berikut: bahwa pada dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan yang berbeda, mempunyai kemampuan untuk mengembangkan diri secara berbeda pula, mempu berkembang sesuai dengan potensi genetika dan lingkungannya, serta mempunyai keluwesan untuk mengubah dan membentuk kepribadiannya.
2)    Landasan Epistemologis
Landasan epistemologis pendidikan terbuka atau jawaban tentang bagaimana sistem pendidikan ini dapat diselenggarakan, adalah dengan memberdayakan lembaga masyarakat, termasuk keluarga, untuk mengembangkan, memilih, dan atau memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka dengan mendayagunakan sumber yang tersedia secara optimal.
3)    Pertimbangan Aksiologis
Pertimbangan aksiologis atau asas manfaat pendidikan terbuka dan jarak jauh pertama-tama ditujukan kepada peserta didik, yaitu agar mereka dapat dimungkinkan mengikuti pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Bagi lembaga penyelenggara maupun masyarakat, pendidikan terbuka dan jarak jauh juga membawa manfaat, seperti:
a.    Dapat dipercepatnya usaha memenuhi kebutuhan masyarakat dan pasaran kerja;
b.    Dapat menarik minat calon peserta yang banyak;
c.    Tidak terganggunya kegiatan kehidupan sehari-hari karena pola dan jadwal pembelajaran yang luwes;
d.    Harapan akan meningkatnya kerja sama dan dukungan pengguna lulusan.
  2. Awal Perkembangan Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
1)    Pesantren
Pendidikan pesantren merupakan bentuk pendidikan terbuka tertua yang sampai sekarang masih dilaksanakan. Pendidikan pesantren ini dimulai pada abad ke-15. Pendidikan ini bertujuan untuk menanamkan loyalitas kepada Islam. Pola pendidikan pesantren ini tidak dikenal adanya “ijazah”, yang menyatakan murid lulus atau tidaknya adalah pengakuan dari seorang Kyai (Zamakhsyari Dofier, 1994).
2)    Taman Siswa
Pendidikan Taman Siswa pada awalnya dapat dikategorikan sebagai pendidikan terbuka, karena misinya sebagai lembaga perjuangan menentang penjajahan dalam segala bentuknya. Ki Hajar Dewantara (1889-1959) mengembangkan Taman Siswa dengan asas perjuangan, meliputi:
a.    Adanya hak seseorang untuk mengatur dirinya sendiri;
b.    Pengajaran harus mendidik anak menjadi manusia yang merdeka batin, pikiran, dan tenaga;
c.    Pengajaran jangan terlampau mengutamakan kecerdasan pikiran, karena hal itu dapat memisahkan orang terpelajar dengan rakyat;
d.    Berkehendak untuk mengusahakan kekuatan diri sendiri.

3)    Kayu Tanam
Mohammad Syafei (1896-1969) mengembangkan dan menerapkan gagasan pendidikannya di Kayutanam dengan dasar:
a.    Berpikir secara logis dan rasional dan meninggalkan cara berpikir mistik dan tahayul;
b.    Kebutuhan masyarakat;
c.    Kegunaan hasil pendidikan untuk kemajuan masyarakat;
d.    Tertanamnya rasa percaya diri dan berani bertanggung jawab.
Sekolah Kayutanam ini memiliki 2 jenjang, yaitu atas dan bawah. Di mana setiap jenjangnya tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga praktik. Bahan pelajaran sekolah ini diambil dari budaya bangsa Indonesia. Ciri khas pendidikan ini sama halnya dengan pendidikan pesantren, yaitu tidak memiliki ijazah, melainkan pengakuan dari masyarakat (Wasty Soemanto & Soeyarno, 1983: 73-6).
4)    Balai Kursus Tertulis Pendidikan Guru (BKTPG)
Pada tahun 1950, pemerintah membentuk lembaga BKTPG atau yang lebih dikenal sekarang Pusat Pengembangan Penataran Guru Tertulis yang bertugas untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar, dengan menyediakan berbagai macam paket belajar tertulis dalam bidang kependidikan. Kemudian pada tahun 1952 diselenggarakan pendidikan melalui radio oleh Djawatan Pendidikan Masyarakat untuk keperluan eks pelajar pejuang, program ini didukung oleh RRI dan AURI.
5)    Periode PELITA I
Dalam periode PELITA I digariskan kebijakan dalam GBHN untuk digunakannya siaran radio dan televisi untuk meningkatkan dan memeratakan mutu pendidikan. Menjelang akhir PELITA I pemerintah menerapkan satu kebijakan berani, yaitu membangun sistem komunikasi dengan satelit domestik. Sistem ini dikenal dengan SKSD Palapa (Sistem Komunikasi Satelit Domestik Palapa). Berdasarkan hasil pengkajian dan uji coba diputuskan kemudian perlunya dilakukan serangkaian kegiatan secara simultan, yaitu:
a.    Penataran dan pengembangan pendidikan guru melalui sistem pembelajaran jarak jauh;
b.    Pengembangan program pendidikan luar sekolah melalui media massa dalam rangka pendidikan sepanjang hayat;
c.    Mengembangkan tenaga terampil dan profesional dalam bidang teknologi pendidikan;
d.    Mengembangkan program teknologi komunikasi di perguruan tinggi;
e.    Mengembangkan proyek percontohan penyajian pendidikan dengan penggunaan media massa.
6)    Pendidikan Anak Oleh Masyarakat, Orang Tua, dan Guru (PAMONG)
Pada tahun 1972 dalam rangka kerjasama SEAMO INNOTECH Centre diselenggarakan suatu model pendidikan dasar yang disebut Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orangtua, dan Guru (PAMONG).
Program belajar-pembelajaran dilaksanakan dengan prinsip berikut:
a.    Belajar mandiri dengan menggunakan bahan belajar terprogram yang disebut modul;
b.    Belajar kelompok sebaya dengan bantuan kakak kelas yang telah menguasai pelajaran yang bersangkutan;
c.    Kompetisi untuk berprestasi dengan tersedianya daftar kemajuan belajar penguasaan atas modul yang diisi sendiri dan diketahui semua siswa;
d.    Fungsi guru sebagai pengelola kegiatan belajar yang membantu mengatasi masalah yang tidak terpecahkan oleh siswa itu sendiri;
e.    Menggunakan lingkungan sebagai sumber belajar;
f.     Meningkatkan partisipasi masyarakat antara lain dengan melibatkan warga masyarakat sebagai narasumber.


7)    Kejar Paket A
Pada tahun 1974, Direktorat Pendidikan Masyarakat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga, mulai mengembangkan paket belajar pendidikan dasar bagi orang dewasa. Paket ini disebut Kejar Paket A (yang kemudian disambung dengan Paket B), istilah KEJAR merupakan akronim dari Kalompok Belajar atau Bekerja dan Belajar, yang dapat pula diartikan sebagai upaya “mengejar” ketinggalan. Materi pelajarannya diambil dari lingkungan. Maksud dikembangannya KEJAR Paket A adalah untuk mempersiapkan warga negara agar dapat berpartisipasi aktif dan positif dalam masyarakat (Napitupulu, 1979: 6).
8)    Siaran Radio
Siaran radio untuk penataran guru SD diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1974 meliputi 11 provinsi yang padat penduduk dan yang sistem transportasinya sulit. Keputusan ini diambil setelah uji coba di 3 provinsi (Jogjakarta, Jawa Tengah, dan Irian Jaya) dinilai berhasil.
9)    SLTP Terbuka
Perintisan SMP Terbuka (sekarang SLTP Terbuka) mulai dilaksanakan pada tahun 1979 di 5 lokasi, yaitu Kalianda (Lampung Selatan), Plumbon (Cirebon), Adiwerna (Tegal), Kalisat (Jember), dan Tarara (Lombok Barat). Model sekolah terbuka ini dikembangkan berdasarkan landasan falsafah, teori, dan prinsip. Evaluasi komprehensif yang diselenggarakan pada tahun 1992 menunjukkan bahwa sistem SLTP terbuka memenuhi indikator kualitatif, meliputi fleksibilitas, kelayakan, efisiensi, dan efektivitas (Kartasurya, 1992).
3.  Profil Perkembangan
Perkembangan TIK mulai dipicu sejak dioperasikannya SKSD Palapa pada tahun 1976. Kemudian sistem komunikasi domestik tersebut dipacu lebih lanjut dengan diresmikannya program “Nusantara-21” (N-21) oleh Presiden RI pada tanggal 27 Desember 1996.
Penggunaan teknologi komunikasi dan informatika (telematika) untuk kepentingan pendidikan telah dilakukan oleh berbagai lembaga pendidikan. Dalam lingkup persekolahan telah didirikan Yayasan Sekolah 2000 pada tahun 1999 dengan misi untuk memperkenalkan internet kepada para siswa dan guru di seluruh Indonesia. Pemrakarsa situs tersebut adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Di lingkungan pendidikan tinggi, UI dan ITB memanfaatkan jaringan telematika untuk keperluan penelitian dan pembelajaran. Universitas Bina Nusantara dan PETRA bahkan telah memanfaatkan jaringan telematika untuk berbagai proses belajar dan pembelajaran, termasuk penyajian bahan belajar, bimbingan tutorial, manajemen pembelajaran, dan penilaian hasil belajar. Lembaga pendidikan lanjut seperti Pusat Pengembangan Manajemen (PPM) dan Institut Bankir Indonesia (IBI) telah pula menyelenggarakan pendidikan profesi lanjut dengan belajar jarak jauh.
Sejak tahun 1944 di Indonesia telah didirikan Indonesian Distance Learning Network (IDLN) yang berkedudukan di Pustekkom-Diknas, dengan misi untuk mengoordinasikan segala aspek pengembangan sistem belajar jarak jauh. Dalam lingkup wilayah regional, Indonesia telah dipercaya untuk mengoordinasikan pengembangan dan penyebaran sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh.
Perkembangan TIK telah memungkinkan berbagai pilihan pemanfaatan. Pilihan tersebut meliputi, e-library, e-mail, ensiklopedia online, pembelajaran multimedia interaktif, compact disc, sistem distribusi bahan secara elektronik, tele-edukasi dan latihan jarak jauh, pengelolaan sistem informasi dalam jaringan, dan video teleconference.
Pelajaran yang dapat kita tarik dari beberapa kasus yang telah dipaparkan menunjukkan bahwa pendidikan terbuka dan jarak jauh di Indonesia cukup mempunyai akar budaya di Indonesia, di samping memiliki wawasan yang bersifat global.

D.   Paradigma Pengembangan Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Komponen pengembangan yang perlu mendapat perhatian khusus mencakup:

1.    Visi, Misi dan Tujuan
Visi pendidikan terbuka dan jarak jauh adalah terwujudnya pranata sosial yang memungkinkan peserta didik untuk memperoleh pendidikan pada semua jenis, jalur, dan jenjang secara mandiri dengan menggunakan berbagai sumber belajar dengan program pembelajaran yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan karakteristiknya.
Misi melalui setiap lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh adalah :
a.    Menyediakan berbagai pola, modus, dan cakupan pendidikan terbuka dan jarak jauh untuk melayani kebutuhan masyarakat;
b.    Mengembangkan dan mendorong terjadinya inovasi berbagai proses belajar-pembelajaran dengan aneka sumber belajar;
c.    Mengembangkan mekanisme dan pengendalian mutu pendidikan yang diselenggarakan pada tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi, serta pada pendidikan jalur luar sekolah.
Tujuan pendidikan terbuka dan jarak jauh adalah untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional melalui penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.


2.    Pola, Modus dan Cakupan
            Pendidikan terbuka dan jarak jauh diselenggarakan dengan pola pembelajaran yang pada dasarnya mengandalkan tersedianya aneka sumber. Pola pembelajaran ini mencakup pola pembelajaran melalui korespondensi, bahan cetak, radio, audio/video, TV, Computer Assisted Instruction (CAI), dan atau multimedia melalui jaringan komputer.
            Dari segi modus penyelenggaraannya, pendidikan terbuka dan jarak jauh dapat dibedakan dalam beberapa pola :
a.    Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh secara modus tunggal, adalah jika pelayanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan sepenuhnya melalui satu cara saja.
b.    Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh secara modus ganda, adalah jika layanan pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan melalui tatap muka langsung, baik melalui media satu arah maupun dua arah.
c.    Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh dalam bentuk jaringan, adalah jika layanan pendidikan kepada peserta dduk dilaksanakan melalui kolaborasi antarlembaga pendidikan. Melalui kolaborasi tersebut, pengelola program pendidikan pendidikan terbuka dan jarak jauh tidak perlu memiliki fasilitas dan SDM sendiri tapi justru dapat melakukan spesialisasi pelayanan kepada peserta didik.
d.    Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh, disebut pula sebagai belajar bebasis beraneka sumber. Penyelenggaraan modus ini juga dapat dipandang sebagai penggabungan dari tiga modus lainnya.
            Dilihat dari aspek cakupan, sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh dapat berupa penyelenggaraan pendidikan untuk beberapa mata pelajaran, program studi, dan satu kesatuan program pendidikan secara penuh menurut jenjang dan jenis dalam sistem pendidikan nasional.
            Lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh yang menyelenggarakan pendidikan secara dual mode mempunyai cakupan untuk beberapa mata pelajaran/program studi. Sedangkan, lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh penyelenggaraan pendidikan secara single mode menawarkan semua program pendidikan dalam tatanan satuan kelembagaan pendidikan jalur sekolah atau luar sekolah, pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi, dengan jenis pendidikan umum, kejuruaan, dan keagamaan. Cakupan program pendidikan terbuka dan jarak jauh berbasis jaringan terbatas pada beberapa mata kuliah dan program pendidikan sesuai spesialisasi dari masing-masing lembaga pendidikan yang menjadi anggota konsorsium.

3.    Sistem Operasional: Peserta Didik, Sumber Belajar, Dukungan Pelayan, dan Penilaian
Dalam sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh terdapat empat komponen sistem oprasional yang berbeda baik dalam penyelengaraan maupun fungsinya dibandingkan sistem pendidikan tatap muka.
Peserta Didik, setiap peserta didik bebas menentukan sendiri kapan ia akan mulai belajar, bagaimana cara ia akan belajar, dengan siapa ia akan memperoleh pelajaran, dsb.
Sumber Belajar, pengembangan sumber belajar harus dilakukan dengan mengetahui karakteristik umum peserta didik, dengan menganalisis sumber apa yang diperlukan dan yang telah tersedia dengan mempertimbangkan skala ekonomis.
Dukungan Pelayanan, adanya orang atau organisasi yang membantu peserta didik untuk memperoleh kemudahan dalam melaksanakan kegiatan belajar dan kegiatan akademik lain.
Dalam sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh penilaian seharusnya didasarkan pada teori belajar konstruktivis yang menyatakan bahwa seharusnya seseorang (umumnya orang dewasa) mampu menciptaan pengetahuannya sendiri berdasarkan pengalaman dan kemampuan belajarnya. Prinsip penilaian berbasis pengalaman sudah seharusnya dikembangkan dan digunakan dalam sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh.
4.    Manajemen Mutu dan Akreditasi
Manajemen mutu diarahkan pada pengendalian mutu tamatan agar memenuhi standar kompetensi yang diterapkan secara nasional, sedangkan akreditasi diarahkan pada penjaminan mutu pelayanan pendidikan.
Manajemen mutu mencakup penentuan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan struktur program kurikulum. Kompetensi lulusan dicapai melalui proses pembelajaran dalam bentuk penguasaan kompetensi bahan kajian yang setara dengan jenis, jalur dan jenjang pendidikan yang bersangkutan. Kompetensi bahan kajian memuat standarkemapuan dasar yang harus dikuasai peserta didik yang ditentukan sebagai persyaratan penguasaan kompetensi tertentu. Kompetensi mata pelajaran memuat ketentuan tentang standar kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik yang harus dikuasi oleh peserta didik. Penyusunan kompetensi mata pelajaran dibuat dengan tingkat kedalaman yang berbeda dilaksanakan sebagai komponen dari kurikulum pendidikan yang berdiversifikasi.
Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah akreditasi terhadap kelayakan program pendidikan atau satuan kelembagaan pendidikan terbuka dan jarak jauh. Kelayakan program dinilai dari struktur program dan kurikulum, jumlah dan kualifikasi pendidikan tenaga pengajar dan staf administrasi, penyediaan sarana pendukung belajar pelayanan bantuan belajar dan tutorial, dan penyelenggaraan ujian. Sementara kelayakan lembaga dinilai berdasaran kemampuannya dalam mengelola dan menyelenggarakan pelayanan pendidikan berdasarkan standar pelayanan minimal pendidikan dan manajemen berbasis sekolah.

E.   Penyelenggaraan Pendidikan Terbuka & Jarak Jauh
Pendidikan terbuka dan jarak jauh merupakan komponen dari sistem pendidikan nasional yang dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis. Dengan memerhatikan keberadaan pendidikan terbuka dan jarak jauh yang telah bertumbuh-kembang di masyarakat sesuai jalur, jenjang dan jenisnya. Penyelenggaraannya perlu mendapatkan pengaturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Pendidikan dasar, Pendidikan menengah, Pendidikan tinggi, Pendidikan luar sekolah, Pendidikan kedinasan, Pendidikan keagamaan, dan Pendidikan berkelanjutan.
1.    Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kapasitas belajar peserta didik, yang antara lain meliputi rasa ingin tahu, percaya diri, keterampilan berkomunikasi, dan kesadaran diri. Selain itu, pendidikan dasar perlu dioptimalkan untuk mengembangkan kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung, dan bernalar serta keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada tingkat pendidikan dasar harus disesuaikan dengan tujuan pendidikan dan tingkat perkembangan peserta didik. Salah satu aspeknya yang perlu diperhatikan adalah pentingnya program pembimbingan dan pembinaan mengingat perkembangan kematangan anak yang masih dalam periode pembentukan awal, hal ini juga merupakan usaha sosialisasi dalam konteks belajar mandiri.
2.    Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah diselenggarakan sebagai kelanjutan dari pendidikan dasar, yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan berinteraksi secara produktif dengan lingkungan sosial, budaya, den alam sekitar dan atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendidikan menengah terdiri atas sekolah menengah tingkat pertama dan sekolah menengah tingkat atas.sekolah menengah tingkat atas terdiri atas sekolah menengah umum dan sekolah kejuruan. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada tingkat pendidikan menengah selain harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik memasuki masa remaja, juga perlu diorientasikan pada pendidikan untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan memasuki dunia kerja.
3.    Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang menekankan pada pengembangan kemampuan akademik idan keterampilan profesional sebagai bekal untuk memasuki dunia kerja. Penyelenggraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada tingkat pendidikan tinggi selain harus memerhatikan karakteristik program studi dan peserta didik juga mengacu pada pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, termasuk di dalamnya mengikuti perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Lebih jauh lagi pendidikan terbuka dan jarak jauh pada tingkat pendidikan tinggi sepenuhnya harus mencerminkan kemandirian peserta didik dalam proses pembelajaran yang mengarah pada pembentukan kepribadian dan sikap hidup yang mandiri.
4.    Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan luar sekolah menekankan pemberian pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat yang tidak dapat dilayani kebutuhan pendidikannya melalui jalur sekolah karena berbagai kendala, seperti kendala finansial, waktu, jarak, usia, dan kesempatan. Penyelanggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada jalur luar sekolah ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, mengembangkan keterampilan dan keprofesian peserta didik sesuai kebutuhan termasuk untuk menyiapkan peserta didik untuk siap memasuki dunia kerja. Pendidikan luar sekolah diselenggarakan dalam satuan pendidikan luar sekolah, yang dapat terdiri atas kelompok belajar, kursus, penitipan anak, kelompok bermain, dan satuan pendidikan yang sejenis.
5.    Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan menekankan pada peningkatan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai suatu departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada pendidikan kedinasan ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, mengembangkan keterampilan dan keprofesian, dan memperluas wawasan sesuai dengan tuntutan perkembangan kebijakan dan kebutuhan pembangunan, tanpa harus meninggalkan tempat kerjanya.
6.    Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan menekankan pada pemahaman dan pengalaman nilai-nilai keagamaan bagi anggota masyarakat termasuk peserta didik. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada pendidikan keagamaan ditujukan untuk memperluas dan memperkuat pemahaman dan pengalaman nilai-nilai keagamaan bagi semua warga masyarakat. Selain itu, pendidikan keagamaan tidak hanya sekadar berisikan kaidah-kaidah agama, melainkan juga norma kehidupan beragama, seperti salng menghargai, saling menyayangi, dan sebagainya, yang dapat ditampilkan dalam berbagai bentuk penyajian yang bervariasi.
7.    Pendidikan Berkelanjutan
Pendidikan berkelanjutan (continuing education) menekankan pada pemberian kesempatan kepada warga belajar dewasa untuk mengikuti perkembangan yang terjadi dalam lingkungannya. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada pendidikan berkelanjutan dapat dilakukan secra terencana maupun dimanfaatkan tanpa rencana untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, meningkatkan kemampuan dan profesionalisme mereka baik untuk memenuhi kebutuhan pribadi, lingkungan kerja maupun masyarakat.
            Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh dalam berbagai jenjang, jalur dan jenis pendidikan ini mempunyai prospek yang cerah, dalam rangka memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal serta untuk mengikuti perkembangan global, tanpa harus mengutamakan adanya pengakuan berupa ijazah atau serifikat yang selama ini masih sering digunakan sebagai ukuran untuk menilai kemampuan seseorang.



F.    Beberapa Jenis Tutorial dan Kelemahannya
1.    Tutorial Tatap Muka
Siswa dan guru atau tutor bertemu secara berkala untuk memberikan kesempatan kepada siswa menanyakan kesulitan yang dihadapi siswa.
Kekurangan yang ada dalam tutorial semacam ini:
1)    Tutorial tidak dapat dilakuakan terlalu sering. Makin sering dilakukan makin mahal biayanya.
2)    Tutorial seperti ini biasanya bukan merupakan keharusan. 

2.    Tutorial melalui telepon dan surat
Tutorial jenis ini tidak banyak dimanfaatkan siswa, pada hal biayanya relatif murah dan mudah melakukannya. Kendalanya mungkin tidak semua siswa mempunyai telepon, atau sungkan untuk menanyakan pelajaran kepada guru melalui telepon atau surat. Di samping itu tutorial melalui surat jawabannya seringkali datangnya sangat lambat.

3.    Tutorial melalui konferensi audio atau video
Tutorial ini jarang digunakan karena biaya relatif mahal.



G.   Model atau Istilah dalam Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
1.    Sekolah Korespondensi
UNESCO memberi batasan Sekolah Korespondensi sebagai berikut:
“Pendidikan yang dilakukan dengan menggunakan jasa pos tanpa adanya pertemuan tatap muka antara guru dan siswa”. Pengajaran dilakukan melalui bahan belajar dalam bentuk cetakan atau rekaman kaset suara yang dikirimkan kepada siswa melalui pos. Kemajuan belajar siswa dimonitor dengan menggunakan latihan atau tugas-tugas tertulis atau latihan yang direkam dalam kaset. Siswa mengerjakan latihan itu menggunakan tulisan atau rekaman kaset juga yang dikirimkan kepada guru yang ada di Pusat Lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh. Guru memeriksa pekerjaan siswa dengan memberi komentar dan saran-saran secara tertulis atau melalui rekaman kaset. Hasil koreksi itu dikirimkan kembali kepada siswa. 
2.    Pendidikan Terbuka
Pendidikan Terbuka ini mempunyai karakteristik umum yang sama dengan belajar terbuka/jarak jauh. Siswa Pendidikan Terbuka dapat belajar dari jauh, maksudnya belajar jauh atau terpisah dari guru atau dosen dan mungkin juga jauh dari lembaga penyelenggaranya. Sebagai contoh, beribu-ribu mahasiswa Universitas Terbuka menghabiskan sebagian waktu belajarnya untuk belajar sendiri di tempat mereka masing-masing. Mereka menghadiri pelajaran secara tatap muka dengan dosen atau tutor hanya dalam waktu-waktu tertentu saja.
3.    Distance Teaching, Distance Learning, dan Distance Education
Keegan (1986) membedakan ketiga istilah tersebut sebagai berikut:
Distance Teaching berusaha mengembangkan bahan belajar mandiri yang bermutu yang dapat digunakan oleh lembaga pendidikan  untuk memberikan pelajaran dari jauh.
Sebaliknya Distance Learning lebih banyak menekankan pada proses belajar siswa. Orang yang menggunakan istilah ini banyak memikirkan mengenai bantuan-bantuan yang perlu diberikan kepada siswa supaya mereka belajar dan dapat memahami isi pelajarannya.
Istilah Distance Education merupakan perpaduan istilah Distance Teachingdan Distance Learning tersebut. Dalam sistem Distance Education siswa belajar secara terpisah dari guru, karena itu bahan belajar yang digunakan harus disusun secara khusus supaya relatif lebih mudah untuk dipelajari siswa sendiri. Bahan belajar ini tidak cukup hanya dikembangkan oleh ahli isi pelajaran sendiri saja, melainkan perlu melibatkan ahli pengembang pembelajaran, ahli media, dsb dalam penyusunannya.
4.    External Study, Home Study dan Independent Study
Istilah External Studies mengandung arti “di luar” tetapi “tidak terpisah” dari tanggung jawab staf dosen dari suatu universitas atau perguruan tinggi. Jelasnya staf dosen yang sama mempunyai dua kelompok siswa yang berbeda. Kelompok pertama disebut kelompok “on campus” adalah kelompok siswa yang belajar di kampus seperti laiknya mahasiswa yang belajar di universitas. Kelompok kedua disebut kelompok “external” atau “off campus”. Kelompok yang kedua ini tidak harus mengikuti kuliah di kampus tetapi belajar sendiri di luar kampus.
Istilah Home Study ini hanya mengacu pada pendidikan lanjutan untuk orang dewasa. Home Study bukan bagian dari universitas, melainkan sekolah korespondensi untuk orang-orang dewasa di Amerika Serikat. Dalam sistem ini siswa tidak harus belajar di sekolah atau di pusat pendidikan dan pelatihan. Biasanya sebagian bahan belajar dipelajari di rumah, sebagian yang lain dipelajari di Pusat-pusat Sumber Belajar, di perpustakaan, di pusat-pusat pelatihan, dsb.
Independent Study, istilah ini diperkenalkan oleh Charles Wedemeyer dari Universitas Wiscounsin sebagai istilah umum untuk jenis-jenis pendidikan yang di Amerika Serikat biasa disebut sebagai “belajar melalui korespondensi, pendidikan terbuka, pengajaran melalui radio dan TV, atau belajar mandiri.”





















BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Pendidikan terbuka dan jarak jauh sebagai suatu konsep merupakan hasil perkembangan konsep dan praktek PJJ yang berakar pada correspondence study di era masyarakat industri. Sistem PJJ, baik yang dilandasi paradigma akses maupun kualitas (interaksi), mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan masyarakat pada era pasca-industri. Pada era ini, kebutuhan masyarakat pendidikan lebih berorientasi pada self-realization dan pemenuhan kebutuhan personal. Disamping itu, pesatnya perkembangan teknologi juga meningkatkan kebutuhan akan pendidikan profesional yang berkelanjutan. Perubahan orientasi pendidikan pada pendidikan yang berkelanjutan ini melahirkan konsep pendidikan yang lebih terbuka yang dapat mengakomodasi proses belajar sepanjang hayat dan bagi semua. Teknologi informasi dan komunikasi yang kian berkembang merupakan salah satu prasarana yang dapat meningkatkan intensitas interaksi dalam proses belajar jarak jauh.
Pendidikan terbuka dan jarak jauh pada dasarnya adalah rancangan suatu sistem pendidikan yang diselenggarakan untuk mengembangkan, memilih, dan memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik dengan mendayagunakan sumber yang tersedia secara optrimal. Selain itu, juga merupakan suatu sistem yang sengaja dan sadar dirancang untuk berbagai keperluan yang belum bisa terpenuhi oleh pendidikan regular. Kemudian seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang terus maju dapat  memberikan dampak yang  baik terhadap sistem pendidikan ini sebagai suatu alternatif yang berpotensi dalam pembangunan pendidikan di era globalisasi.
Maka sesuai dengan karakteristiknya sebagai pendidikan yang bertumpu pada prinsip pendidikan sepanjang hayat, kebebasan, kemandirian, keluwesan, keterkinian, kesesuaian, mobilitas dan efisiensi, merupakan sebuah kemudahan bagi mereka peserta pendidikan terbuka dan jarak jauh untuk dapat memilih program pendidikan yang diminatinya dan yang memberinya kesempatan untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya seoptimal mungkin. Sehingga kemajuan juga kemudahan yang dihadirkan pada sistem pendidikan ini dapat memberi manfaat dan pengetahuan yang sesuai dengan harapan, serta agar pada akhirnya pendidikan tersebut dapat mempunyai daya guna dan hasil guna yang tinggi.

B.   Saran
Untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas yaitu masyarakat yang berbasis pengetahuan (knowledge based society) dan meyediakan kesempatan belajar di pendidikan tinggi untuk semua warga negara, model pendidikan tinggi jarak jauh sebagaimana yang dilakukan Universitas Terbuka perlu terus dikembangkan.

                                                                                          






























DAFTAR PUSTAKA

Sadiman, Arief  S. (1999). Jakarta. Jaringan Sistem Belajar Jarak Jauh
Indonesia, Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan.
Depdiknas.

Suparman, A. 1989. Pendidikan jarak jauh: konsep dan peranannya dalam
memecahkan masalah pendidikan. Pidato ilmiah pada rapat senat
UT. Jakarta.

Rusdiah, R. 2001. "Potensi warnet dalam mendukung pengembangan
pendidikan terbuka dan jarak jauh". Makalah disampaikan pada
Seminar Potensi Warnet dalam Mendukung Pengembangan
Pendidikan Terbuka dan Jarak Kauh. Kampus UT Pondok Cabe. 7
Maret 2001. Jakarta.

Hardhono, A. P. 2001. "Pemanfaatan internet di lingkungan Universitas
Terbuka". Makalah disampaikan pada Seminar Potensi Warnet
dalam Mendukung Pengembangan Pendidikan Terbuka dan Jarak
Jauh. 7 Maret 2001. Kampus UT Pondok Cabe. Jakarta.

UNDP. 2000. Human Development Report 2000. Human Development
Universitas Terbuka. 2000. Katalog Universitas Terbuka 2000. Jakarta.

Makhopadhjay, M. 1988. "Distances Education : SWOT Analysis". Journal
of Educational Planning and Aministration.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar