Dalam era global seperti sekarang ini, setuju
atau tidak, mau atau tidak mau, kita harus berhubungan dengan teknologi
khususnya teknologi informasi. Hal ini disebabkan karena teknologi tersebut
telah mempengaruhi kehidupan kita sehari-hari. Oleh karena itu, kita sebaiknya
tidak ‘gagap’ teknologi.
Kondisi negara Indonesia yang unik, serta
perubahan yang terjadi di era global seperti ini mengharuskan kita
mengembangkan sistem pendidikan yang lebih terbuka, lebih luwes, dan dapat
diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia, jender, lokasi,
kondisi sosial ekonomi, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. Sistem
pendidikan tersebut adalah sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh yang
merupakan subsistem dari pendidikan nasional. Penekanan akan peran penting
sistem pendidikan jarak jauh dan terbuka dalam pendidikan nasional telah
dirumuskan dalam undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
merupakan perubahan visi, misi, dan strategi pendidikan nasional dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pengaruh
gabungan kondisi geografis, pertumbuhan, dan sebaran penduduk telah mendorong
para pengambil kebijakan di bidang pendidikan untuk menjadikan sistem
pendidikan terbuka dan jarak jauh sebagai alternatif untuk mengatasi pemerataan
kesempatan, peningkatan mutu dan relevansi serta efisiensi penyelenggaraan
pendidikan antarwilayah, antarpulau, dan antarkelompok penduduk usia sekolah
maupun penduduk usia di luar sekolah.
Salah
satu indikator yang kurang menggembirakan tentang mutu SDM di Indonesia dapat
dilihat dari UNDP (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human
Development Index), yaitu komposisi dari tingkat penencapaian pendidikan,
kesehatan, dan pendapatan per kepala yang cenderung menurun antar waktu. Di
antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 pada tahun 1996,
ke-99 pada tahun 1997, ke-105 pada tahun 1998, ke-109 pada tahun 1999. Data
yang dilaporkan pada The World Economic Forum (2000) mengindikasikan
bahwa indonesia memiliki daya saing yang rendah yaitu urutan ke-37 dari 57 negara
yang di survey dunia. Rendahnya indeks daya saing tersebut mengisyaratkan
terobosan pendidikan dalam pemerataan kesempatan dan peningkatan mutu
pendidikan. Salah satu kebijakan nasional adalah peningkatan intensitas
pemanfaatan sistem pendidikan jarak jauh pada semua jalur, jenjang dan jenis
pendidikan.
Banyak
orang diseluruh penjuru dunia mengakui bahwa sistem pendidikan terbuka dan
jarak jauh dapat digunakan sebagai salah satu cara yang efektif untuk mengatasi
permasalahan pendidikan yang sulit diatasi dengan cara konvensional.
Permasalahan itu misalnya banyak anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti
pendidikan konvensional karena tinggal di tempat yang jauh dari sekolah, banyak
anak maupun orang dewasa yang ingin memperoleh pendidikan tetapi tidak dapat
mengikuti pendidikan konvensional karena harus bekerja mencari nafkah pada jam
sekolah, banyaknya orang pada waktu mudanya mendapatkan kesempatan memperoleh
pendidikan dan sekarang ingin mendapatkan kesempatan kedua tetapi tidak
meninggalkan pekerjaannya, banyaknya orang yang ingin mendapatkan pendidikan
tetapi tidak dapat karena cacat badan, sakit, tinggal di penjara, tidak dapat
meninggalkan rumah karena banyaknya urusan dan tanggung jawab keluarga, dan
sebagainya.
Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) telah
berkembang dengan sangat pesat sehingga sudah merupakan gejala dunia. Teknologi
itu sudah menjadi bagian kebudayaan Indonesia sejak dikembangkannya sistem
komunikasi satelit domestik. Dijelaskan dalam Undang-undang Dasar (UUD) Negara
Indonesia pada pasal 31, ayat 4 yang berbunyi sebagai berikut:
“Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi
dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan
peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.
Dengan adanya penjelasan UUD di atas,
ini menjadi landasan bagi Indonesia untuk lebih memajukan teknologi yang
semakin hari terus berkembang, dan perkembangan tersebut termasuk di dalamnya
adalah pendidikan.
Pentingnya pendidikan bagi
mencerdaskan kehidupan bangsa sudah sangat disadari oleh para tokoh bangsa, dan
dengan tegas menuangkannya dalam pasal 31 UUD 1945 “setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan”.
Pendidikan sebagai salah satu aspek
terpenting dalam kehidupan manusia nampaknya tidak berlebihan apabila dikatakan
demikian. Meskipun secara makro peningkatan SDM juga mencakup aspek
sosial dan ekonomi, akan tetapi dimensi utama dan kuncinya adalah pendidikan.
Persoalan pendidikan bukanlah lagi
masalah yang harus diselesaikan oleh satu pihak saja namun harus menjadi pola pikir
banyak pihak, tetapi bukan berarti semua pihak juga ikut memutuskan masalah
pendidikan ini. Karena jika semua ikut memutuskan maka “centang prenanglah”
dunia pendidikan Indonesia. Banyak hal yang harus diselesaikan dalam
tubuh pendidikan itu sendiri, terutama tuntutan atas peran strategis pendidikan
sebagai suatu pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk mewujudkan
pencerdasan kehidupan bangsa, telah mendorong tumbuhnya berbagai inovasi dalam
sistem pendidikan.
Usaha pembangunan pendidikan dengan cara-cara
yang konvensional seperti membangun gedung-gedung sekolah dan mengangkat guru
baru, hal ini tidak lagi dapat dipandang sebagai langkah yang mampu memecahkan
masalah pendidikan. Pembaharuan pendidikan tidak mungkin lagi dapat dilakukan
dengan cara-cara yang lama dengan menggunakan metode yang lama.
Seiring dengan perkembangan di banyak
bidang yang cenderung tidak menentu, tuntutan akan peningkatan kualitas sumber
daya manusia semakin muncul kepermukaan. Kedudukan strategis, baik disektor
umum maupun swasta, menuntut sumber daya manusia yang memiliki latar belakang
pendidikan yang lebih tinggi. Sehingga wajar jika motivasi publik untuk terus
menambah pengetahuannya melalui institusi pendidikan tinggi semakin meningkat.
Namun karena intensitas pekerjaan semakin bertambah, banyak kelompok masyarakat
yang ingin menempuh pendidikan sambil tetap bekerja.
Untuk itu kita harus bisa
mengembangkan sistem pendidikan yang lebih terbuka, lebih luwes, dan dapat
diakses oleh siapa saja yang memerlukan tanpa memandang usia, jender, lokasi,
kondisi sosial ekonomi, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya. sistem
tersebut juga mampu meningkatkan mutu pendidikan secara merata. Sistem
pendidikan tersebut adalah sistem pendidikan terbuka atau sistem belajar jarak jauh,
yang merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Sistem belajar jarak
jauh adalah suatu model pembelajaran yang tidak terikat oleh segala peraturan
yang mengikat seperti pada pendidikan konvensional.
Mengingat kondisi
geografis serta pertumbuhan dan persebaran penduduk yang tidak merata, sistem
pendidikan terbuka dan jarak jauh merupakan alternatif dalam menjawab tantangan
dan permasalahan pendidikan di Indonesia. Sistem pendidikan terbuka dan jarak
jauh juga menjadi pilihan dalam menjawab tantangan global, terutama dalam upaya
peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan daya saing pada
tingkat global. Dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi,
memungkinkan sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh dikembangkan di Indonesia
sebagai salah satu bentuk inovasi pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang
diatas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu:
1. Apakah pengertian sisitem
pembelajran jarak jauh?
2. Apakah prinsip-prinsip sistem
pembelajaran jarak
jauh?
3. Bagaimana perkembangan batasan
Pendidikan Terbuka/Jarak Jauh (PT/JJ) ?
4. Bagaimana proses perubahan
Pendidikan Jarak Jauh Menuju Pendidikan Terbuka ?
5. Bagaimana cara meningkatkan
keterbukaan dengan cara merancang sistem dan pemanfatan teknologi ?
C. Tujuan
Penulisan
Makalah ini bertujuan untuk :
1. Memenuhi tugas kelompok
Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2. Memberi pemahaman kepada
pembaca tentang perkembangan pendidikan terbuka dan pendidikan jarak jauh.
3. Mengetahui pengertian
pengertian apa tiu pembelajaran jarak jauh.
4. Mengetahui prinsip-prinsip
pengembangan sistem pembelajaran jarak jauh jarak jauh.
5. Mengetahui bagaimanakah
penyelenggaraan pendidikan sistem pembelajaran
jarak jauh.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
JW. Keegan melakukan penelitian
mengenai praktek penyelenggaraan dan definisi pendidikan terbuka dan jarak jauh
yang digunakan di berbagai Negara di dunia. Dia melakukan analisis dan menelaah
di berbagai definisi yang hampir sama, mulai dari definisi Doamen (1967),
Meckenzie, Christense; dart Rigby (1968); Undang-Undang Pendidikan Perancis
(1971); Peters (1973), Holmberg (1977) dan membuat sintese mengenai
definisi-definisi tersebut. Menurut dia ada lima unsur dasar pengertian
pendidikan terbuka dan jarak jauh, yaitu:
- Terpisahnya guru dan siswa. Karakteristik inilah yang membedakan pendidikan terbuka dan jarak jauh dari pendidikan konvensional;
- Adanya lembaga yang mengelola pendidikan terbuka dan jarak jauh. Hal ini yang membedakan orang yang mengikuti pendidikan terbuka dan jarak jauh dari orang yang belajar sendiri;
- Digunakannya media sebagai sarana untuk menyajikan isi pelajaran;
- Diselenggarakannya sistem komunikasi dua arah antara guru dan siswa atau antara lembaga dan siswa sehingga siswa mendapatkan manfaat dirinya. Dalam hal ini siswa dapat berinisiatif untuk terjadinya komunikasi itu.
- Pada dasarnya pendidikan terbuka dan jarak jauh itu bersifat pendidikan individual. Pertemuan tatap muka untuk melengkapi proses pembelajaran berkelompok maupun untuk sosialisasi dapat bersifat keharusan (compulsory), pilihan (optional), ataupun tidak ada sama sekali tergantung kepada organisasi penyelenggaranya.
Definisi tersebut berlaku bagi
berbagai sistem atau model pendidikan terbuka dan jarak jauh yang menggunakan
nama yang berbeda-beda seperti Correspondence
School, Distance Learning, Home Study, Independent Learning, dan masih
banyak lagi istilah lain. Definisi itu bahkan juga masih berlaku bila
diterapkan pada sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh baru yang sekarang
sedang banyak diminati orang yaitu, Online
Learning, Virtual Learning atau e-Learning.
B.
Hakikat
Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Pada hakikatnya pendidikan terbuka
dan jarak jauh mengandung konsep dasar yang sama, yaitu pendidikan yang
berlangsung sepanjang hayat yang berorientasikan pada kepentingan, kondisi,dan
karakteristik peserta didik dengan berbagai pola belajar dengan menggunakan
aneka sumber belajar. Pendidikan terbuka merupakan istilah umum, sedangkan
pendidikan jarak jauh bersifat lebih spesifik. Semua pendidikan jarak jauh
merupakan pendidikan terbuka dengan program belajar terstruktur relatif ketat
dan pola pembelajaran yang berlangsung tanpa tatap muka atau keterpisahan
antara peserta didik dengan pendidik.
1. Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan sepanjang hayat merupakan
bentuk dari hak asasi manusia, yaitu bahwa manusia sejak dari kandungan hingga
ke liang lahat berhak memperoleh apa yang diperlukan untuk pertumbuhan dan
perkembangan dirinya sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Pendidikan bersifat terbuka secara
konseptual memberikan kesempatan kepada siapa saja, pada usia berapa
saja, untuk memperoleh pendidikan apa saja, dari apa dan siapa saja, kapan saja
diperlukan, dimana saja, dengan cara apa saja yang diinginkan, dengan berbagai
pola yang saling melengkapi. Peserta didik dapat memperoleh pendidikan di
rumah, dibawah binaan orang tua atau dalam kelompok bermain, ini merupakan
sesuatu yang nonformal, pendidikan yang formal dapat diperoleh di sekolah.
Pilihan untuk memperoleh pendidikan ini dilaksanakan secara fleksibel, baik
dalam kesempatan atau memperolehnya, maupun dalam penyesuaian dalam waktu
penyelesaian program pendidikan, peserta didik dewasa dapat belajar sambil
bekerja atau mengambil beberapa program pendidikan sekaligus pada jenis dan
jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan.
Pengakuan atas hasil pendidikan
sepanjang hayat ini tidak didasarkan pada adanya ijazah, diploma atau
sertifikat, tapi diukur oleh masyarakat, oleh masyarakat atas kinerja peserta
didik di masyarakat.
2. Pemberdayaan Peserta Didik
Sistem pendidikan terbuka dan jarak
jauh berusaha memberdayakan peserta didik dengan berorientasikan kepada
kepentingan, kondisi dan karakteristik mereka dengan berbagai pola belajar
dengan menggunakan aneka sumber belajar.
Kepentingan peserta didik adalah
hal-hal yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang bersifat normatif,
komparatif, dan prospektif.
Kebutuhan normatif adalah kebutuhan
yang didasarkan atas standar minimal tertentu untuk setiap jenjang
pendidikan. Kemampuan membaca, menulis, berhitung merupakan norma minimal untuk
melek-aksara.
Kebutuhan secara komparatif adalah
kebutuhan untuk memenuhi perbedaan antara peserta didik baik untuk skala lokal,
nasional, maupun global. Sedangkan kebutuhan prospektif adalah adalah kebutuhan
untuk mengantisipasi adanya peubahan di masa depan yang serba tidak menentu.
Untuk itu peserta didik perluu dibekali kemampuan untuk cara belajar, dan
belajar memecahkan masalah yang di hadapinya.
Kondisi dan karakteristik peserta
didik adalah keadaan pribadi dan lingkungan yang menunjukan kemampuan hambatan,
dan peluuang yang berbeda-beda kondisi yang berbeda ini tidak seharusnya
menjadi alasan untuk mendapatkan kesempatan belajar.
Pendidikan harus memungkinkan untuk
pengembangan potensi peserta didik dengan optimal sesuai dengan kondisi mereka
masing-masing. Bagi peserta didik yang tinggal di daerah terpencil dengan
kondisi sosial-ekonomis yang terbatas, harus pula mendapat perhatian sehingga
mereka dapat memperoleh pendidikan yang yang diperlukan untuk kehidupan mereka.
3. Prinsip Pendidikan Terbuka & Jarak
Jauh
Pendidikan terbuka dan jarak jauh
diselenggarakan atas dasar kebebasan, kemandirian, keluwesan, keterkinian,
kesesuaian, mobilitas, dan efisiensi. Pendidikan terbuka dan jarak jauh
dirancang sebagai suatu sistem pendidikan yang bebas diikuti oleh siapa saja
sehingga peserta didik menjadi sangat heterogen baik dalam kondisi,
karakteristiknya meliputi motivasi, kecerdasan, latar belakang pendidikan,
kesempatan maupun waktu yang di sediakan untuk belajar.
Prinsip kemandirian dalam pendidikan
terbuka dan jarak jauh diwujudkan dengan adanya kurikulum atau program
pendidikan yang memungkinkan untuk dipelajari secara mandiri, beajar perorangan
maupun dalam kelompok sebaya, dengan sesedikit mungkin bantuan dari guru atau
lembaga kependidikan yang lain.
Prinsip keluwesan diwujudkan dengan
dimungkinkannya peserta didik/warga belajar untuk memulai, mengakses sumber
belajar, mengatur jadwal dan kegiatan belajar, mengikuti ujian atau
penilaian kemajuan belajar, dan mengakhiri pendidikannya diluar ketentuan
batasan waktu dan tahun ajaran. Termasuk dalam prinsip keluwesan ini adalah
kemungkinan peserta didik/warga belajar untuk berpindah jalur dari pendidikan
formal ke jalur non formal atau sebaliknya.
Prinsip keterkinian diwujudkan dari
ketersediaan program pembelajaran dan sumber belajar pada saat diperlukan. Hal
ini berbeda dengan sistem pendidikan dan pelatihan konvensional yang program atau
kurikulumnya termasuk buku-buku yang tersedia, dirancang untuk mengantisipasi
keperluan di masa mendatang. Tersedianya komunikasi dan informasi sangat
mendukung prinsip ini. Kecepatan untuk memperoleh informasi yang terbaru
melalui teknologi ini merupakan suatu peluang untuk dapat bertahan dan
berkembang dalam persaingan bebas.
Prinsip kesesuaian diwujudkan dengan
adanya program belajar yang terkait langsung dengan kebutuhan pribadi maupun
tuntutan lapangan kerja atau kemajuan masyarakat. Pelajaran tersebut bobotnya
harus setara dengan jenjang kompetisi yang diperlukan, namun disajikan dengan
cara sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari sendiri tanpa adanya bantuan
dari orang lain.
Prinsip mobilitas diwujudkan dengan
adanya kesempatan untuk berpindah lokasi, jenis, jalur, dan jenjang pendidikan
yang setara atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi setelah memenuhi
persyaratan kompetensi yang diperlukan. Peserta didik yang mengikuti migrasi
keluarganya perlu memperoleh kesempatan untuk mengikuti pendidikan di tempat
barunya tanpa persyaratan akademik dan non-akademik yang memberatkan.
Prinsip efisiensi diwujudkan dangan
pendayagunaan berbagai macam sumberdaya dan teknologi yang tersedia setempat
dengan seoptimal mungkin. Dalam proses pembelajaran dengan sistem terbuka dan
jarak jauh, sumber daya manusia yang tersedia setempat dapat terdiri dari
narasumber, yang mempunyai kemampuan tertentu seperti misalnya pemuka agama
untuk membimbing dan membina pelajaran agama yang bersangkutan. Sumber daya
buatan meliputi siaran radio, konten internet, buku serta museum dan
sebagainya.
C.
Perkembangan
Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Sistem pendidikan terbuka dan jarak
jauh sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang baru bagi Indonesia. Hal yang baru
adalah perhatian yang semakin besar terhadap sistem pendidikan itu sebagai
suatu alternatif potensial dalam perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK). Sistem pendidikan terbuka memungkinkan perolehan pendidikan
yang sesuai hakikat manusia, yaitu meliputi di antaranya minat, kebutuhan, dan
kemampuan masing-masing individu.
1. Landasan
Perkembangan
1) Landasan Ontologis
Landasan
ontologis sistem ini adalah serangkaian posultat sebagai berikut: bahwa
pada dasarnya manusia dilahirkan dalam keadaan yang berbeda, mempunyai
kemampuan untuk mengembangkan diri secara berbeda pula, mempu berkembang sesuai
dengan potensi genetika dan lingkungannya, serta mempunyai keluwesan untuk
mengubah dan membentuk kepribadiannya.
2) Landasan Epistemologis
Landasan
epistemologis pendidikan terbuka atau jawaban tentang bagaimana sistem
pendidikan ini dapat diselenggarakan, adalah dengan memberdayakan lembaga
masyarakat, termasuk keluarga, untuk mengembangkan, memilih, dan atau
memperoleh pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka dengan
mendayagunakan sumber yang tersedia secara optimal.
3) Pertimbangan Aksiologis
Pertimbangan
aksiologis atau asas manfaat pendidikan terbuka dan jarak jauh pertama-tama
ditujukan kepada peserta didik, yaitu agar mereka dapat dimungkinkan mengikuti
pendidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka. Bagi lembaga
penyelenggara maupun masyarakat, pendidikan terbuka dan jarak jauh juga membawa
manfaat, seperti:
a.
Dapat
dipercepatnya usaha memenuhi kebutuhan masyarakat dan pasaran kerja;
b.
Dapat
menarik minat calon peserta yang banyak;
c.
Tidak
terganggunya kegiatan kehidupan sehari-hari karena pola dan jadwal pembelajaran
yang luwes;
d.
Harapan
akan meningkatnya kerja sama dan dukungan pengguna lulusan.
2. Awal Perkembangan Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
1)
Pesantren
Pendidikan pesantren merupakan bentuk pendidikan terbuka
tertua yang sampai sekarang masih dilaksanakan. Pendidikan pesantren ini
dimulai pada abad ke-15. Pendidikan ini bertujuan untuk menanamkan loyalitas
kepada Islam. Pola pendidikan pesantren ini tidak dikenal adanya “ijazah”, yang
menyatakan murid lulus atau tidaknya adalah pengakuan dari seorang Kyai
(Zamakhsyari Dofier, 1994).
2) Taman Siswa
Pendidikan Taman Siswa pada awalnya dapat dikategorikan
sebagai pendidikan terbuka, karena misinya sebagai lembaga perjuangan menentang
penjajahan dalam segala bentuknya. Ki Hajar Dewantara (1889-1959) mengembangkan
Taman Siswa dengan asas perjuangan, meliputi:
a.
Adanya
hak seseorang untuk mengatur dirinya sendiri;
b.
Pengajaran
harus mendidik anak menjadi manusia yang merdeka batin, pikiran, dan tenaga;
c.
Pengajaran
jangan terlampau mengutamakan kecerdasan pikiran, karena hal itu dapat
memisahkan orang terpelajar dengan rakyat;
d.
Berkehendak
untuk mengusahakan kekuatan diri sendiri.
3) Kayu Tanam
Mohammad Syafei (1896-1969) mengembangkan dan menerapkan
gagasan pendidikannya di Kayutanam dengan dasar:
a.
Berpikir
secara logis dan rasional dan meninggalkan cara berpikir mistik dan tahayul;
b.
Kebutuhan
masyarakat;
c.
Kegunaan
hasil pendidikan untuk kemajuan masyarakat;
d.
Tertanamnya
rasa percaya diri dan berani bertanggung jawab.
Sekolah
Kayutanam ini memiliki 2 jenjang, yaitu atas dan bawah. Di mana setiap
jenjangnya tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga praktik. Bahan
pelajaran sekolah ini diambil dari budaya bangsa Indonesia. Ciri khas
pendidikan ini sama halnya dengan pendidikan pesantren, yaitu tidak memiliki
ijazah, melainkan pengakuan dari masyarakat (Wasty Soemanto & Soeyarno,
1983: 73-6).
4) Balai
Kursus Tertulis Pendidikan Guru (BKTPG)
Pada tahun 1950, pemerintah membentuk lembaga BKTPG atau
yang lebih dikenal sekarang Pusat Pengembangan Penataran Guru Tertulis yang
bertugas untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar, dengan menyediakan
berbagai macam paket belajar tertulis dalam bidang kependidikan. Kemudian pada
tahun 1952 diselenggarakan pendidikan melalui radio oleh Djawatan Pendidikan
Masyarakat untuk keperluan eks pelajar pejuang, program ini didukung oleh RRI
dan AURI.
5) Periode
PELITA I
Dalam periode PELITA I digariskan kebijakan dalam GBHN untuk
digunakannya siaran radio dan televisi untuk meningkatkan dan memeratakan mutu
pendidikan. Menjelang akhir PELITA I pemerintah menerapkan satu kebijakan
berani, yaitu membangun sistem komunikasi dengan satelit domestik. Sistem ini
dikenal dengan SKSD Palapa (Sistem Komunikasi Satelit Domestik Palapa).
Berdasarkan hasil pengkajian dan uji coba diputuskan kemudian perlunya
dilakukan serangkaian kegiatan secara simultan, yaitu:
a.
Penataran
dan pengembangan pendidikan guru melalui sistem pembelajaran jarak jauh;
b.
Pengembangan
program pendidikan luar sekolah melalui media massa dalam rangka pendidikan
sepanjang hayat;
c.
Mengembangkan
tenaga terampil dan profesional dalam bidang teknologi pendidikan;
d.
Mengembangkan
program teknologi komunikasi di perguruan tinggi;
e. Mengembangkan proyek percontohan
penyajian pendidikan dengan penggunaan media massa.
6)
Pendidikan
Anak Oleh Masyarakat, Orang Tua, dan Guru (PAMONG)
Pada tahun 1972
dalam rangka kerjasama SEAMO INNOTECH Centre diselenggarakan suatu model pendidikan
dasar yang disebut Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orangtua, dan Guru
(PAMONG).
Program
belajar-pembelajaran dilaksanakan dengan prinsip berikut:
a.
Belajar
mandiri dengan menggunakan bahan belajar terprogram yang disebut modul;
b.
Belajar
kelompok sebaya dengan bantuan kakak kelas yang telah menguasai pelajaran yang
bersangkutan;
c.
Kompetisi
untuk berprestasi dengan tersedianya daftar kemajuan belajar penguasaan atas
modul yang diisi sendiri dan diketahui semua siswa;
d.
Fungsi
guru sebagai pengelola kegiatan belajar yang membantu mengatasi masalah yang
tidak terpecahkan oleh siswa itu sendiri;
e.
Menggunakan
lingkungan sebagai sumber belajar;
f.
Meningkatkan
partisipasi masyarakat antara lain dengan melibatkan warga masyarakat sebagai
narasumber.
7)
Kejar
Paket A
Pada tahun 1974, Direktorat Pendidikan Masyarakat pada
Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga, mulai mengembangkan
paket belajar pendidikan dasar bagi orang dewasa. Paket ini disebut Kejar Paket
A (yang kemudian disambung dengan Paket B), istilah KEJAR merupakan akronim
dari Kalompok Belajar atau Bekerja dan Belajar, yang dapat pula diartikan
sebagai upaya “mengejar” ketinggalan. Materi pelajarannya diambil dari
lingkungan. Maksud dikembangannya KEJAR Paket A adalah untuk mempersiapkan warga
negara agar dapat berpartisipasi aktif dan positif dalam masyarakat
(Napitupulu, 1979: 6).
8) Siaran Radio
Siaran radio untuk penataran guru SD diresmikan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1974 meliputi 11 provinsi yang padat
penduduk dan yang sistem transportasinya sulit. Keputusan ini diambil setelah
uji coba di 3 provinsi (Jogjakarta, Jawa Tengah, dan Irian Jaya) dinilai
berhasil.
9) SLTP Terbuka
Perintisan SMP Terbuka (sekarang SLTP Terbuka) mulai
dilaksanakan pada tahun 1979 di 5 lokasi, yaitu Kalianda (Lampung Selatan),
Plumbon (Cirebon), Adiwerna (Tegal), Kalisat (Jember), dan Tarara (Lombok
Barat). Model sekolah terbuka ini dikembangkan berdasarkan landasan falsafah,
teori, dan prinsip. Evaluasi komprehensif yang diselenggarakan pada tahun 1992
menunjukkan bahwa sistem SLTP terbuka memenuhi indikator kualitatif, meliputi
fleksibilitas, kelayakan, efisiensi, dan efektivitas (Kartasurya, 1992).
3.
Profil Perkembangan
Perkembangan
TIK mulai dipicu sejak dioperasikannya SKSD Palapa pada tahun 1976. Kemudian
sistem komunikasi domestik tersebut dipacu lebih lanjut dengan diresmikannya
program “Nusantara-21” (N-21) oleh Presiden RI pada tanggal 27 Desember 1996.
Penggunaan
teknologi komunikasi dan informatika (telematika) untuk kepentingan pendidikan
telah dilakukan oleh berbagai lembaga pendidikan. Dalam lingkup persekolahan
telah didirikan Yayasan Sekolah 2000 pada tahun 1999 dengan misi untuk
memperkenalkan internet kepada para siswa dan guru di seluruh Indonesia.
Pemrakarsa situs tersebut adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
(APJII).
Di lingkungan
pendidikan tinggi, UI dan ITB memanfaatkan jaringan telematika untuk keperluan
penelitian dan pembelajaran. Universitas Bina Nusantara dan PETRA bahkan telah
memanfaatkan jaringan telematika untuk berbagai proses belajar dan
pembelajaran, termasuk penyajian bahan belajar, bimbingan tutorial, manajemen
pembelajaran, dan penilaian hasil belajar. Lembaga pendidikan lanjut seperti
Pusat Pengembangan Manajemen (PPM) dan Institut Bankir Indonesia (IBI) telah
pula menyelenggarakan pendidikan profesi lanjut dengan belajar jarak jauh.
Sejak tahun
1944 di Indonesia telah didirikan Indonesian Distance Learning Network (IDLN)
yang berkedudukan di Pustekkom-Diknas, dengan misi untuk mengoordinasikan
segala aspek pengembangan sistem belajar jarak jauh. Dalam lingkup wilayah
regional, Indonesia telah dipercaya untuk mengoordinasikan pengembangan dan
penyebaran sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh.
Perkembangan
TIK telah memungkinkan berbagai pilihan pemanfaatan. Pilihan tersebut meliputi,
e-library, e-mail, ensiklopedia online, pembelajaran multimedia interaktif,
compact disc, sistem distribusi bahan secara elektronik, tele-edukasi dan
latihan jarak jauh, pengelolaan sistem informasi dalam jaringan, dan video
teleconference.
Pelajaran yang
dapat kita tarik dari beberapa kasus yang telah dipaparkan menunjukkan bahwa
pendidikan terbuka dan jarak jauh di Indonesia cukup mempunyai akar budaya di
Indonesia, di samping memiliki wawasan yang bersifat global.
D. Paradigma Pengembangan Sistem
Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
Komponen pengembangan yang perlu
mendapat perhatian khusus mencakup:
1. Visi, Misi dan Tujuan
Visi
pendidikan terbuka dan jarak jauh adalah terwujudnya pranata sosial yang
memungkinkan peserta didik untuk memperoleh pendidikan pada semua jenis, jalur,
dan jenjang secara mandiri dengan menggunakan berbagai sumber belajar dengan
program pembelajaran yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan dan
karakteristiknya.
Misi
melalui setiap lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh adalah :
a.
Menyediakan
berbagai pola, modus, dan cakupan pendidikan terbuka dan jarak jauh untuk
melayani kebutuhan masyarakat;
b.
Mengembangkan
dan mendorong terjadinya inovasi berbagai proses belajar-pembelajaran dengan
aneka sumber belajar;
c.
Mengembangkan
mekanisme dan pengendalian mutu pendidikan yang diselenggarakan pada tingkat
pendidikan dasar, menengah dan tinggi, serta pada pendidikan jalur luar
sekolah.
Tujuan
pendidikan terbuka dan jarak jauh adalah untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional melalui penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh semua jalur,
jenjang, dan jenis pendidikan.
2. Pola, Modus dan Cakupan
Pendidikan terbuka dan jarak jauh
diselenggarakan dengan pola pembelajaran yang pada dasarnya mengandalkan
tersedianya aneka sumber. Pola pembelajaran ini mencakup pola pembelajaran
melalui korespondensi, bahan cetak, radio, audio/video, TV, Computer Assisted
Instruction (CAI), dan atau multimedia melalui jaringan komputer.
Dari segi modus penyelenggaraannya,
pendidikan terbuka dan jarak jauh dapat dibedakan dalam beberapa pola :
a.
Penyelenggaraan
pendidikan terbuka dan jarak jauh secara modus tunggal, adalah jika pelayanan
pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan sepenuhnya melalui satu cara saja.
b.
Penyelenggaraan
pendidikan terbuka dan jarak jauh secara modus ganda, adalah jika layanan
pendidikan kepada peserta didik dilaksanakan melalui tatap muka langsung, baik
melalui media satu arah maupun dua arah.
c.
Penyelenggaraan
pendidikan terbuka dan jarak jauh dalam bentuk jaringan, adalah jika layanan
pendidikan kepada peserta dduk dilaksanakan melalui kolaborasi antarlembaga
pendidikan. Melalui kolaborasi tersebut, pengelola program pendidikan
pendidikan terbuka dan jarak jauh tidak perlu memiliki fasilitas dan SDM
sendiri tapi justru dapat melakukan spesialisasi pelayanan kepada peserta
didik.
d.
Penyelenggaraan
pendidikan terbuka dan jarak jauh, disebut pula sebagai belajar bebasis
beraneka sumber. Penyelenggaraan modus ini juga dapat dipandang sebagai penggabungan
dari tiga modus lainnya.
Dilihat dari aspek cakupan, sistem
pendidikan terbuka dan jarak jauh dapat berupa penyelenggaraan pendidikan untuk
beberapa mata pelajaran, program studi, dan satu kesatuan program pendidikan
secara penuh menurut jenjang dan jenis dalam sistem pendidikan nasional.
Lembaga pendidikan terbuka dan jarak
jauh yang menyelenggarakan pendidikan secara dual mode mempunyai cakupan
untuk beberapa mata pelajaran/program studi. Sedangkan, lembaga pendidikan
terbuka dan jarak jauh penyelenggaraan pendidikan secara single mode
menawarkan semua program pendidikan dalam tatanan satuan kelembagaan pendidikan
jalur sekolah atau luar sekolah, pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan
tinggi, dengan jenis pendidikan umum, kejuruaan, dan keagamaan. Cakupan program
pendidikan terbuka dan jarak jauh berbasis jaringan terbatas pada
beberapa mata kuliah dan program pendidikan sesuai spesialisasi dari
masing-masing lembaga pendidikan yang menjadi anggota konsorsium.
3. Sistem
Operasional: Peserta Didik, Sumber Belajar, Dukungan Pelayan, dan Penilaian
Dalam
sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh terdapat empat komponen sistem
oprasional yang berbeda baik dalam penyelengaraan maupun fungsinya dibandingkan
sistem pendidikan tatap muka.
Peserta
Didik, setiap peserta didik bebas menentukan sendiri kapan ia akan mulai
belajar, bagaimana cara ia akan belajar, dengan siapa ia akan memperoleh
pelajaran, dsb.
Sumber
Belajar, pengembangan sumber belajar harus dilakukan dengan mengetahui
karakteristik umum peserta didik, dengan menganalisis sumber apa yang
diperlukan dan yang telah tersedia dengan mempertimbangkan skala ekonomis.
Dukungan
Pelayanan, adanya orang atau organisasi yang membantu peserta didik untuk
memperoleh kemudahan dalam melaksanakan kegiatan belajar dan kegiatan akademik
lain.
Dalam
sistem pendidikan terbuka dan jarak jauh penilaian seharusnya didasarkan pada
teori belajar konstruktivis yang menyatakan bahwa seharusnya seseorang (umumnya
orang dewasa) mampu menciptaan pengetahuannya sendiri berdasarkan pengalaman
dan kemampuan belajarnya. Prinsip penilaian berbasis pengalaman sudah
seharusnya dikembangkan dan digunakan dalam sistem pendidikan terbuka dan jarak
jauh.
4. Manajemen
Mutu dan Akreditasi
Manajemen
mutu diarahkan pada pengendalian mutu tamatan agar memenuhi standar kompetensi
yang diterapkan secara nasional, sedangkan akreditasi diarahkan pada penjaminan
mutu pelayanan pendidikan.
Manajemen
mutu mencakup penentuan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi
mata pelajaran, dan struktur program kurikulum. Kompetensi lulusan dicapai
melalui proses pembelajaran dalam bentuk penguasaan kompetensi bahan kajian
yang setara dengan jenis, jalur dan jenjang pendidikan yang bersangkutan.
Kompetensi bahan kajian memuat standarkemapuan dasar yang harus dikuasai
peserta didik yang ditentukan sebagai persyaratan penguasaan kompetensi
tertentu. Kompetensi mata pelajaran memuat ketentuan tentang standar kemampuan kognitif,
afektif dan psikomotorik yang harus dikuasi oleh peserta didik.
Penyusunan kompetensi mata pelajaran dibuat dengan tingkat kedalaman yang
berbeda dilaksanakan sebagai komponen dari kurikulum pendidikan yang
berdiversifikasi.
Aspek
lain yang perlu diperhatikan adalah akreditasi terhadap kelayakan program pendidikan
atau satuan kelembagaan pendidikan terbuka dan jarak jauh. Kelayakan program
dinilai dari struktur program dan kurikulum, jumlah dan kualifikasi pendidikan
tenaga pengajar dan staf administrasi, penyediaan sarana pendukung belajar
pelayanan bantuan belajar dan tutorial, dan penyelenggaraan ujian. Sementara
kelayakan lembaga dinilai berdasaran kemampuannya dalam mengelola dan
menyelenggarakan pelayanan pendidikan berdasarkan standar pelayanan minimal
pendidikan dan manajemen berbasis sekolah.
E. Penyelenggaraan Pendidikan Terbuka
& Jarak Jauh
Pendidikan terbuka dan jarak jauh
merupakan komponen dari sistem pendidikan nasional yang dapat diselenggarakan
pada semua jalur, jenjang, dan jenis. Dengan memerhatikan keberadaan pendidikan
terbuka dan jarak jauh yang telah bertumbuh-kembang di masyarakat sesuai jalur,
jenjang dan jenisnya. Penyelenggaraannya perlu mendapatkan pengaturan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada Pendidikan dasar,
Pendidikan menengah, Pendidikan tinggi, Pendidikan luar sekolah, Pendidikan
kedinasan, Pendidikan keagamaan, dan Pendidikan berkelanjutan.
1. Pendidikan Dasar
Pendidikan
dasar bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kapasitas belajar peserta
didik, yang antara lain meliputi rasa ingin tahu, percaya diri, keterampilan
berkomunikasi, dan kesadaran diri. Selain itu, pendidikan dasar perlu
dioptimalkan untuk mengembangkan kemampuan dasar membaca, menulis, berhitung,
dan bernalar serta keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat.
Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada tingkat pendidikan dasar
harus disesuaikan dengan tujuan pendidikan dan tingkat perkembangan peserta
didik. Salah satu aspeknya yang perlu diperhatikan adalah pentingnya program
pembimbingan dan pembinaan mengingat perkembangan kematangan anak yang masih
dalam periode pembentukan awal, hal ini juga merupakan usaha sosialisasi dalam
konteks belajar mandiri.
2. Pendidikan Menengah
Pendidikan
menengah diselenggarakan sebagai kelanjutan dari pendidikan dasar, yang
berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat
yang memiliki kemampuan berinteraksi secara produktif dengan lingkungan sosial,
budaya, den alam sekitar dan atau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pendidikan menengah terdiri atas sekolah menengah tingkat pertama dan sekolah
menengah tingkat atas.sekolah menengah tingkat atas terdiri atas sekolah
menengah umum dan sekolah kejuruan. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan
jarak jauh pada tingkat pendidikan menengah selain harus disesuaikan dengan
tingkat perkembangan peserta didik memasuki masa remaja, juga perlu
diorientasikan pada pendidikan untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang
lebih tinggi dan memasuki dunia kerja.
3. Pendidikan Tinggi
Pendidikan
tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang menekankan
pada pengembangan kemampuan akademik idan keterampilan profesional sebagai
bekal untuk memasuki dunia kerja. Penyelenggraan pendidikan terbuka dan jarak
jauh pada tingkat pendidikan tinggi selain harus memerhatikan karakteristik
program studi dan peserta didik juga mengacu pada pelaksanaan tridharma
perguruan tinggi, termasuk di dalamnya mengikuti perkembangan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Lebih jauh lagi pendidikan terbuka dan jarak jauh
pada tingkat pendidikan tinggi sepenuhnya harus mencerminkan kemandirian
peserta didik dalam proses pembelajaran yang mengarah pada pembentukan
kepribadian dan sikap hidup yang mandiri.
4. Pendidikan Luar Sekolah
Pendidikan
luar sekolah menekankan pemberian pelayanan pendidikan kepada warga masyarakat
yang tidak dapat dilayani kebutuhan pendidikannya melalui jalur sekolah karena
berbagai kendala, seperti kendala finansial, waktu, jarak, usia, dan
kesempatan. Penyelanggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada jalur luar sekolah
ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, mengembangkan keterampilan dan
keprofesian peserta didik sesuai kebutuhan termasuk untuk menyiapkan peserta
didik untuk siap memasuki dunia kerja. Pendidikan luar sekolah diselenggarakan
dalam satuan pendidikan luar sekolah, yang dapat terdiri atas kelompok belajar,
kursus, penitipan anak, kelompok bermain, dan satuan pendidikan yang sejenis.
5. Pendidikan Kedinasan
Pendidikan
kedinasan menekankan pada peningkatan kemampuan dalam pelaksanaan tugas
kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai suatu departemen atau lembaga
pemerintah nondepartemen. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh
pada pendidikan kedinasan ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan,
mengembangkan keterampilan dan keprofesian, dan memperluas wawasan sesuai
dengan tuntutan perkembangan kebijakan dan kebutuhan pembangunan, tanpa harus
meninggalkan tempat kerjanya.
6. Pendidikan Keagamaan
Pendidikan
keagamaan menekankan pada pemahaman dan pengalaman nilai-nilai keagamaan bagi
anggota masyarakat termasuk peserta didik. Penyelenggaraan pendidikan terbuka
dan jarak jauh pada pendidikan keagamaan ditujukan untuk memperluas dan
memperkuat pemahaman dan pengalaman nilai-nilai keagamaan bagi semua warga
masyarakat. Selain itu, pendidikan keagamaan tidak hanya sekadar berisikan
kaidah-kaidah agama, melainkan juga norma kehidupan beragama, seperti salng
menghargai, saling menyayangi, dan sebagainya, yang dapat ditampilkan dalam
berbagai bentuk penyajian yang bervariasi.
7. Pendidikan Berkelanjutan
Pendidikan
berkelanjutan (continuing education) menekankan pada pemberian kesempatan
kepada warga belajar dewasa untuk mengikuti perkembangan yang terjadi dalam
lingkungannya. Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh pada
pendidikan berkelanjutan dapat dilakukan secra terencana maupun dimanfaatkan
tanpa rencana untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, meningkatkan
kemampuan dan profesionalisme mereka baik untuk memenuhi kebutuhan pribadi,
lingkungan kerja maupun masyarakat.
Penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak jauh dalam berbagai jenjang, jalur
dan jenis pendidikan ini mempunyai prospek yang cerah, dalam rangka memberikan
kesempatan kepada siapa saja untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal
serta untuk mengikuti perkembangan global, tanpa harus mengutamakan adanya
pengakuan berupa ijazah atau serifikat yang selama ini masih sering digunakan
sebagai ukuran untuk menilai kemampuan seseorang.
F. Beberapa Jenis Tutorial dan
Kelemahannya
1. Tutorial
Tatap Muka
Siswa
dan guru atau tutor bertemu secara berkala untuk memberikan kesempatan kepada
siswa menanyakan kesulitan yang dihadapi siswa.
Kekurangan yang
ada dalam tutorial semacam ini:
1)
Tutorial
tidak dapat dilakuakan terlalu sering. Makin sering dilakukan makin mahal
biayanya.
2)
Tutorial
seperti ini biasanya bukan merupakan keharusan.
2. Tutorial
melalui telepon dan surat
Tutorial
jenis ini tidak banyak dimanfaatkan siswa, pada hal biayanya relatif murah dan
mudah melakukannya. Kendalanya mungkin tidak semua siswa mempunyai telepon,
atau sungkan untuk menanyakan pelajaran kepada guru melalui telepon atau surat.
Di samping itu tutorial melalui surat jawabannya seringkali datangnya sangat
lambat.
3. Tutorial
melalui konferensi audio atau video
Tutorial
ini jarang digunakan karena biaya relatif mahal.
G. Model atau Istilah dalam Sistem
Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh
1. Sekolah
Korespondensi
UNESCO
memberi batasan Sekolah Korespondensi sebagai berikut:
“Pendidikan
yang dilakukan dengan menggunakan jasa pos tanpa adanya pertemuan tatap muka
antara guru dan siswa”. Pengajaran dilakukan melalui bahan belajar dalam bentuk
cetakan atau rekaman kaset suara yang dikirimkan kepada siswa melalui pos.
Kemajuan belajar siswa dimonitor dengan menggunakan latihan atau tugas-tugas tertulis
atau latihan yang direkam dalam kaset. Siswa mengerjakan latihan itu
menggunakan tulisan atau rekaman kaset juga yang dikirimkan kepada guru yang
ada di Pusat Lembaga pendidikan terbuka dan jarak jauh. Guru memeriksa
pekerjaan siswa dengan memberi komentar dan saran-saran secara tertulis atau
melalui rekaman kaset. Hasil koreksi itu dikirimkan kembali kepada siswa.
2. Pendidikan Terbuka
Pendidikan
Terbuka ini mempunyai karakteristik umum yang sama dengan belajar terbuka/jarak
jauh. Siswa Pendidikan Terbuka dapat belajar dari jauh, maksudnya belajar jauh
atau terpisah dari guru atau dosen dan mungkin juga jauh dari lembaga
penyelenggaranya. Sebagai contoh, beribu-ribu mahasiswa Universitas Terbuka
menghabiskan sebagian waktu belajarnya untuk belajar sendiri di tempat mereka
masing-masing. Mereka menghadiri pelajaran secara tatap muka dengan dosen atau
tutor hanya dalam waktu-waktu tertentu saja.
3. Distance
Teaching, Distance Learning, dan Distance Education
Keegan
(1986) membedakan ketiga istilah tersebut sebagai berikut:
Distance
Teaching berusaha mengembangkan bahan belajar mandiri yang bermutu yang
dapat digunakan oleh lembaga pendidikan untuk memberikan pelajaran
dari jauh.
Sebaliknya Distance
Learning lebih banyak menekankan pada proses belajar siswa. Orang yang
menggunakan istilah ini banyak memikirkan mengenai bantuan-bantuan yang perlu
diberikan kepada siswa supaya mereka belajar dan dapat memahami isi
pelajarannya.
Istilah Distance
Education merupakan perpaduan istilah Distance
Teachingdan Distance Learning tersebut. Dalam sistem Distance
Education siswa belajar secara terpisah dari guru, karena itu bahan
belajar yang digunakan harus disusun secara khusus supaya relatif lebih mudah
untuk dipelajari siswa sendiri. Bahan belajar ini tidak cukup hanya dikembangkan
oleh ahli isi pelajaran sendiri saja, melainkan perlu melibatkan ahli
pengembang pembelajaran, ahli media, dsb dalam penyusunannya.
4. External
Study, Home Study dan Independent Study
Istilah External
Studies mengandung arti “di luar” tetapi “tidak terpisah” dari tanggung jawab
staf dosen dari suatu universitas atau perguruan tinggi. Jelasnya staf dosen
yang sama mempunyai dua kelompok siswa yang berbeda. Kelompok pertama disebut
kelompok “on campus” adalah kelompok siswa yang belajar di kampus seperti
laiknya mahasiswa yang belajar di universitas. Kelompok kedua disebut kelompok
“external” atau “off campus”. Kelompok yang kedua ini tidak harus
mengikuti kuliah di kampus tetapi belajar sendiri di luar kampus.
Istilah Home
Study ini hanya mengacu pada pendidikan lanjutan untuk orang
dewasa. Home Study bukan bagian dari universitas, melainkan sekolah
korespondensi untuk orang-orang dewasa di Amerika Serikat. Dalam sistem ini
siswa tidak harus belajar di sekolah atau di pusat pendidikan dan pelatihan.
Biasanya sebagian bahan belajar dipelajari di rumah, sebagian yang lain
dipelajari di Pusat-pusat Sumber Belajar, di perpustakaan, di pusat-pusat
pelatihan, dsb.
Independent
Study, istilah ini diperkenalkan oleh Charles Wedemeyer dari Universitas
Wiscounsin sebagai istilah umum untuk jenis-jenis pendidikan yang di Amerika
Serikat biasa disebut sebagai “belajar melalui korespondensi, pendidikan
terbuka, pengajaran melalui radio dan TV, atau belajar mandiri.”
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan
terbuka dan jarak jauh sebagai suatu konsep merupakan hasil perkembangan konsep
dan praktek PJJ yang berakar pada correspondence study di era masyarakat
industri. Sistem PJJ, baik yang dilandasi paradigma akses maupun kualitas (interaksi),
mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan masyarakat pada era
pasca-industri. Pada era ini, kebutuhan masyarakat pendidikan lebih
berorientasi pada self-realization dan pemenuhan kebutuhan personal. Disamping
itu, pesatnya perkembangan teknologi juga meningkatkan kebutuhan akan
pendidikan profesional yang berkelanjutan. Perubahan orientasi pendidikan pada
pendidikan yang berkelanjutan ini melahirkan konsep pendidikan yang lebih
terbuka yang dapat mengakomodasi proses belajar sepanjang hayat dan bagi semua.
Teknologi informasi dan komunikasi yang kian berkembang merupakan salah satu
prasarana yang dapat meningkatkan intensitas interaksi dalam proses belajar
jarak jauh.
Pendidikan terbuka dan jarak jauh
pada dasarnya adalah rancangan suatu sistem pendidikan yang diselenggarakan
untuk mengembangkan, memilih, dan memperoleh pendidikan yang sesuai dengan
kondisi dan kebutuhan peserta didik dengan mendayagunakan sumber yang tersedia
secara optrimal. Selain itu, juga merupakan suatu sistem yang sengaja dan sadar
dirancang untuk berbagai keperluan yang belum bisa terpenuhi oleh pendidikan
regular. Kemudian seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi dan
informasi yang terus maju dapat memberikan dampak yang baik
terhadap sistem pendidikan ini sebagai suatu alternatif yang berpotensi dalam
pembangunan pendidikan di era globalisasi.
Maka sesuai dengan karakteristiknya
sebagai pendidikan yang bertumpu pada prinsip pendidikan sepanjang hayat,
kebebasan, kemandirian, keluwesan, keterkinian, kesesuaian, mobilitas dan
efisiensi, merupakan sebuah kemudahan bagi mereka peserta pendidikan terbuka
dan jarak jauh untuk dapat memilih program pendidikan yang diminatinya dan yang
memberinya kesempatan untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya
seoptimal mungkin. Sehingga kemajuan juga kemudahan yang dihadirkan pada sistem
pendidikan ini dapat memberi manfaat dan pengetahuan yang sesuai dengan
harapan, serta agar pada akhirnya pendidikan tersebut dapat mempunyai daya guna
dan hasil guna yang tinggi.
B.
Saran
Untuk mewujudkan masyarakat yang
cerdas yaitu masyarakat yang berbasis pengetahuan (knowledge based society) dan
meyediakan kesempatan belajar di pendidikan tinggi untuk semua warga negara,
model pendidikan tinggi jarak jauh sebagaimana yang dilakukan Universitas
Terbuka perlu terus dikembangkan.
DAFTAR PUSTAKA
Sadiman, Arief
S. (1999). Jakarta. Jaringan Sistem Belajar Jarak Jauh
Indonesia,
Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan.
Depdiknas.
Suparman, A. 1989. Pendidikan jarak
jauh: konsep dan peranannya dalam
memecahkan masalah pendidikan.
Pidato ilmiah pada rapat senat
UT. Jakarta.
Rusdiah, R. 2001. "Potensi warnet dalam mendukung pengembangan
pendidikan terbuka dan jarak
jauh". Makalah disampaikan pada
Seminar Potensi Warnet dalam
Mendukung Pengembangan
Pendidikan Terbuka dan Jarak Kauh.
Kampus UT Pondok Cabe. 7
Maret 2001. Jakarta.
Hardhono, A. P. 2001. "Pemanfaatan internet di lingkungan Universitas
Terbuka". Makalah disampaikan
pada Seminar Potensi Warnet
dalam Mendukung Pengembangan
Pendidikan Terbuka dan Jarak
Jauh. 7 Maret 2001. Kampus UT Pondok
Cabe. Jakarta.
UNDP. 2000. Human Development Report 2000. Human Development
Universitas Terbuka. 2000. Katalog
Universitas Terbuka 2000. Jakarta.
Makhopadhjay, M. 1988.
"Distances Education : SWOT Analysis". Journal
of Educational Planning and
Aministration.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar